Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAKARTA – Masalah tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan masih menjadikan pembahasan pemerintah.
Namun, pemerintah sedang merencanakan kebijakan untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang jumlahnya mencapai puluhan triliun rupiah.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, saat mengunjungi Sekolah Rakyat Menengah Pertama di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (2/10/2025).
Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil agar semua orang di Indonesia bisa mendapatkan layanan kesehatan yang baik tanpa merasa terbebani oleh utang iuran yang lama.
“Saya terus berusaha agar semua utang peserta BPJS ini segera dihapus. Jadi tidak dianggap sebagai utang lagi,” kata Imin.
Ditambahkan bahwa penghapusan tunggakan iuran ini adalah salah satu tujuan pemerintah untuk memperkuat perlindungan sosial.
Kebijakan ini diharapkan bisa membantu kelompok masyarakat yang rentan dan selama ini sulit mendapatkan akses layanan kesehatan karena status kepesertaan mereka tidak aktif.
“Jangan sampai orang-orang kecil tidak dapat menggunakan layanan kesehatan, hanya karena ada tunggakan lama.
Setelah masalah tunggakan ini selesai, kami akan mendorong agar semua orang menyadari pentingnya iuran baru supaya sistem ini bisa terus berjalan,” katanya.
Pemerintah nantinya akan membayar tunggakan tersebut, sehingga peserta bisa mengaktifkan kembali keanggotaannya.
“Semoga semuanya berjalan baik bulan depan. Setelah tunggakan dibayar oleh pemerintah, maka semua peserta bisa mulai membayar iuran baru,” ungkapnya.
Cak Imin menekankan bahwa penghapusan tunggakan ini bukan berarti masyarakat tidak punya kewajiban lagi.
Sebaliknya, ini adalah kesempatan baru bagi para peserta untuk kembali ikut berkontribusi dalam menjaga layanan BPJS Kesehatan tetap berjalan.
Selama ini, banyak peserta yang tidak bisa menggunakan fasilitas BPJS karena keanggotaannya terblokir akibat tunggakan. **