Menu

Mode Gelap

News

Bupati Sidoarjo Sidak Pabrik Tahu, Gunakan Limbah Sampah Plastik untuk Menggoreng

badge-check


					Bupati Sidoarjo, Subandi melakukan inspeksi mendadak di kawasan desa Tropdo, Krian, lokasi usaha rumahan tahu. Terkait isu penggunaan sampah limbah plastik untuk bahan bakar memasak dan menggoreng tahu, selain dilarang, cara ini mengganggu warga lainnya, Minggu 18 Mei 2025. Tangkap Layar Video Instagram@banggasidoarjo Perbesar

Bupati Sidoarjo, Subandi melakukan inspeksi mendadak di kawasan desa Tropdo, Krian, lokasi usaha rumahan tahu. Terkait isu penggunaan sampah limbah plastik untuk bahan bakar memasak dan menggoreng tahu, selain dilarang, cara ini mengganggu warga lainnya, Minggu 18 Mei 2025. Tangkap Layar Video Instagram@banggasidoarjo

Penulis: Saifudin  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDOTNEWS.COM, SIDOARJO- Bupati Sidoarjo, Subandi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempah usaha tahu di desa Tropodo, Kecamatan Krian, Minggu, 18 Mei 2025, menyusul isu penggunaan bahan bakar dari limbah plastik dan bahan berbahaya beracun (B3) yang berdampak pada pencemaran lingkungan.

Dalam sidak tersebut, ditemukan bahwa beberapa pengusaha tahu masih menggunakan bahan bakar limbah B3 seperti plastik, karet, sol sepatu, busa, dan styrofoam, yang dilarang oleh pemerintah dan Kementerian Lingkungan Hidup karena berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan.

Bupati Subandi menegaskan bahwa penggunaan bahan bakar limbah B3 harus dihentikan segera dan memberikan ultimatum kepada para pengusaha tahu untuk berhenti menggunakan bahan bakar tersebut paling lambat satu minggu setelah sidak.

Jika masih melanggar, aparat penegak hukum akan bertindak tegas dan proses hukum akan dijalankan. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan melindungi UMKM tahu agar usaha mereka tetap berjalan, asalkan mereka berkomitmen untuk tidak menggunakan bahan bakar berbahaya.

Sebagai solusi, Bupati Subandi menawarkan alternatif penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan, seperti kayu bakar dan gas, dan mendorong para pengusaha tahu untuk memilah-milah bahan bakar agar tidak lagi memakai limbah B3.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo juga telah mengangkut limbah B3 dari lokasi produksi untuk mendukung upaya ini.

Kesepakatan bersama antara pengusaha UMKM tahu dan pemerintah desa telah dibuat untuk menghentikan penggunaan bahan bakar berbahaya dan berkomitmen menggunakan bahan bakar ramah lingkungan.

Pelanggaran terhadap kesepakatan ini akan berujung pada sanksi hukum sesuai Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Singkatnya, Bupati Sidoarjo melakukan sidak ke pabrik tahu di Tropodo yang masih menggunakan bahan bakar sampah plastik dan limbah B3, melarang praktik tersebut, memberikan ultimatum tegas, dan menawarkan solusi bahan bakar alternatif demi menjaga kesehatan dan keberlangsungan UMKM tahu di Sidoarjo.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mojokerto Siapkan Pengamanan Maksimal Hadapi Nyepi dan Idul Fitri

19 Maret 2026 - 13:14 WIB

Achmad Rifqi: Ini Bukan Sekadar Penegakan Hukum, tapi Memulihkan Kepercayaan kepada TNI

18 Maret 2026 - 20:04 WIB

Survei Calon Ketua Umum PBNU: Kiai Imam Jazuli Ungguli 12 Kandidat Lain

18 Maret 2026 - 19:19 WIB

Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus, Denpom TNI Amankan 4 Tersangka dari Denma BAIS TNI

18 Maret 2026 - 15:40 WIB

Angkut 2000 Paket Semboko dan 3.000 Tabung LPG, KM Cipta Anugerah Meledak dan Terbakar di Selayar

18 Maret 2026 - 11:48 WIB

Casgevy Terapi Genetika Termahal di Dunia Rp35 Miliar/Suntik, Untuk Pengobatan Thalassemia dan Anemia Sel Sabit

18 Maret 2026 - 10:56 WIB

Baru Saja Direvitalisasi: Sekitar 15 Meter Kanopi Depan Pasar Ploso Jombang Jatuh

18 Maret 2026 - 10:18 WIB

PO Zentrum Tabrak Pikup Parkir di Bahu Jalan Tol Pemalang, Hingga Terbalik ke Persawahan

18 Maret 2026 - 09:41 WIB

PMI Kota Mojokerto Tebar Kebaikan Ramadan, Perkuat Misi Kemanusiaan

18 Maret 2026 - 05:39 WIB

Trending di News