Menu

Mode Gelap

Nasional

Bupati Albarraa: Kita ingin Pembangunan tetap Berjalan dan Sawah Produktif Terlindungi

badge-check


					Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa.(Foto: Diskominfo) Perbesar

Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa.(Foto: Diskominfo)

Penulis: Gandung Kardiyono| Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggandeng Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Republik Indonesia untuk membahas kebijakan alih fungsi lahan sawah.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan pembangunan dan ketahanan pangan daerah.

Dan juga mencari titik temu dalam sinkronisasi penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) antara kabupaten dan provinsi.

Diskusi yang digelar di Ruang Satya Bina Karya (SBK), Kamis (6/11/2025) dihadiri Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, Sekdakab Teguh Gunarko, serta sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pertemuan in bagian dari proses penyempurnaan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mojokerto yang telah berjalan sejak tahap konsultasi publik tahun 2018.

Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa mengatakan, ada beberapa isu yang masih belum disepakati dalam proses evaluasi gubernur, salah satunya perbedaan sebaran KP2B antara Kabupaten Mojokerto dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Meski begitu, ia menegaskan luas totalnya tetap sama, yakni 26.596 hektare.

“Kami tidak sedang meminta pengurangan luas KP2B. Justru kami mencadangkan lahan pengganti yang lebih produktif dan sesuai kondisi faktual di lapangan.

Harapannya, peta KP2B kami bisa diakomodasi agar tidak menimbulkan potensi masalah hukum ke depan,” tegas Bupati Albarraa.

Pertanian yang termasuk dalam lahan baku sawah (LBS) namun tidak berada di daerah irigasi teknis, khususnya di Kecamatan Jetis dan Dawarblandong diharapkan tidak ditetapkan sebagai KP2B.

Hal ini agar Pemkab Mojokerto tetap memiliki ruang untuk mengembangkan kawasan permukiman dan industri, yang berperan penting bagi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

“Kita ingin pembangunan tetap berjalan, tapi sawah produktif juga terlindungi. Prinsipnya harus seimbang,” tegasnya.

Sementara itu, Didik Mulyanto dari tim Stranas PK menuturkan bahwa isu alih fungsi lahan tidak bisa hanya dibatasi pada aspek penetapan dan pembatasan ruang.

Pemerintah juga perlu memikirkan skema insentif bagi daerah dan petani agar ketahanan pangan tetap terjaga.**

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wisata Dalam Negeri Kian Mahal, Pelancong Indonesia Pilih Liburan ke Luar Negeri

13 November 2025 - 16:19 WIB

BGN Minta Tambahan Anggaran Rp28,63 Triliun untuk MBG hingga Akhir 2025

13 November 2025 - 13:28 WIB

Penguatan Etika dan Budaya Berpolitik bagi Warga Mojokerto

13 November 2025 - 13:24 WIB

Bahan Baku Bobibos Ternyata Jerami, Begini Cara Bikinnya

13 November 2025 - 12:25 WIB

Bahlil Akui Pemerintah Sedang Pelajari Bobibos

13 November 2025 - 11:52 WIB

Gresmal Gelar Gress of Champions Upaya Tingkatkan Kualitas Pendidikan

13 November 2025 - 09:31 WIB

Rp 4.6 M Ludes! Mobil ISS Angkut Uang ATM BNI Terbakar di Trans Sulawesi

13 November 2025 - 09:02 WIB

Walikota berharap ASN di Pemkot Mojokerto Mensukseskan Panca Cita

13 November 2025 - 08:29 WIB

ICW: Whoosh Tinggalkan Beban Utang Perencanaan yang Kurang Matang

13 November 2025 - 08:26 WIB

Trending di Nasional