Menu

Mode Gelap

News

Buntut Penembakan Gamma, Aksi Massa Menuntut Kapolres Semarang Dicopot

badge-check


					Kombes Pol Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang.
instagram@semarang Perbesar

Kombes Pol Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang. instagram@semarang

KREDONEWS.COM, SEMARANG– Polri didesak mengevaluasi dan mencopot Kombes Pol Irwan Anwar dari jabatan Kapolrestabes Semarang terkait kasus polisi tembak siswa SMK almarhum Gamma Rizkynata Oktafandy (17).

Dalam kasus ini, Polda Jateng baru menjatuhkan putusan etik berupa pemecatan terhadap Aipda Robig Zulkarnain pada Senin, 9 Desember 2024.  Aipda Robig baru memasukkan surat pernyataan banding atas putusan etik itu pada Kamis, 12 Desember 2024. Dalam kasus pidana yang dilaporkan keluarga korban, Aipda Robig telah dijadikan tersangka.

Selain itu, pihak keluarga korban hingga aktivis dan publik di Semarang menuntut agar Kombes Pol Irwan pun dievaluasi kepolisian serta dicopot dari jabatannya. Namun, sepekan berlalu setelah putusan etik yang memecat Aipda Robig, masih belum jelas mengenai apakah Polri atau Polda Jateng akan mengavaluasi Kapolrestabes Semarang dan jajarannya.

Pada Jumat, 13 Desember 2024,  Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyatakan belum bisa menanggapi terkait hal itu. Dia menegaskan, Polda Jateng maupun Polrestabes Semarang telah menangani kasus penembakan oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig dengan profesional.

Saat ini, kata Artanto, penyidik tengah fokus melakukan pemberkasan sidang pidana Aipda Robig. Meski begitu, dia mengingatkan bahwa Kapolrestabes Semarang pernah menyatakan dirinya siap dievaluasi, seperti diunggah dalam akun instagaram@semarang.

Lebih lanjut, dia menyatakan kemungkinan evaluasi terhadap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan itu akan tergantung pimpinan kepolisian.

Dalam kapasitas dirinya. Artanto menyebut tak mengetahui sejauh mana kemungkinan evaluasi yang akan dilakukan. “Kurang tahu, itu pimpinan yang melakukan itu. Kurang paham,” tuturnya.

Sebelumnya, dari pihak keluarga maupun aktivis dan publik di Semarang menuntut Irwan dicopot kepolisian dari jabatannya terkait kasus polisi tembak siswa SMK.

Salah satunya, tuntutan itu digelorakan dalam aksi Kamisan menuntut keadilan kematian Gamma di depan Mapolda Jateng, Kamis 12 Dewsember 2024. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TKW Ribut Uripah 19 Tahun Hidup Sebatang Kara di Hutan Malaysia, Kini Berjumpa Keluarga di Batang Jawa Tengah

22 Maret 2025 - 06:34 WIB

Bus Jamaah Umrah Bojonegroro Terbakar di Arab Saudi, Enam Orang Tewas Tiga Luka Berat

22 Maret 2025 - 05:43 WIB

Navayo Menang Gugatan kepada Kemenhan Senilai Rp 369 Miliar, Begini Cara Yusril Melawan

21 Maret 2025 - 21:44 WIB

Polisi Temukan Buron Sudah Dimulitasi 8 Bagian Disimpan Dalam Freezer Lebih Setahun di Tangerang

21 Maret 2025 - 21:12 WIB

Cuaca Buruk di Manado, Enam Pesawat Terbang Gagal Mendarat di Sam Ratulangi, Mendarat di Gorontalo

21 Maret 2025 - 20:42 WIB

Pelajar SMK Ngoro Jombang Tewas Saat Patrol Saur, Polisi Selidiki Korban Kecelakaan atau Begal

21 Maret 2025 - 19:16 WIB

Kasus Sujud dan Menggonggong, Jaksa Tuntut Hukuman 10 Bulan Penjara Denda Rp 5 Juta kepada Ivan Sugainto

21 Maret 2025 - 17:56 WIB

Bupati Warsubi: Butuh Rp 100 Miliar untuk Perbaikan 300 Km Jalan Rusak Berat dan Ringan di Jombang

21 Maret 2025 - 17:38 WIB

Jombang Berduka, Bupati Dua Periode H. Suyanto 63 Tahun Meninggal Dunia Dimakamkan di Bareng

21 Maret 2025 - 16:33 WIB

Telah berpulang ke rahmatullah, Drs H Suyanto, pada usia 63 tahun, mantan Bupati Jombang (2003-2013), Jumat, 21 Maret 2025. Setelah disucikan langsung dibawa menuju Ponpes Keluarga, lalu setelah disholati di ponpes jenazah dibawa ke rumah duka dusun Srening Banjaragung Bareng. Menurut rencana setelah Isya/Tarweh, jenazah dimakamkan di makam keluarga di Bareng Jombang. Instagram@hombanginformasi_
Trending di Headline