Menu

Mode Gelap

Headline

Budi Arie Setiadi Diperiksa Bareskrim Mabes Polri, Diduga Terkait Judi Online

badge-check


					Budi Arie Setiadi (Foto: Dok. Komdigi) Perbesar

Budi Arie Setiadi (Foto: Dok. Komdigi)

Penulis: Hadi S Purwanto | Editor: Wibisono

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (sekarang Komdigi), Budi Arie Setiadi, sedang diperiksa oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) di Bareskrim Polri pada Kamis, 19 Desember 2024. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, namun rincian mengenai substansi pemeriksaan belum diungkap oleh pihak kepolisian.

Pemeriksaan atas Budi Arie Setiadi itu dibenarkan Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri Brigjen (Pol) Arief Adiharsa.

“Tanyakan ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya ya,” kata Arief.

Berbagai informasi menyebutkan, Budi Arie yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, diduga terlibat dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.

Sumber yang layak dipercaya menyebutkan, Budi Arie Setiadi diperiksa di Bareskrim Polri terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menelusuri kemungkinan adanya unsur kealpaan atau tanggung jawab Budi Arie saat menjabat sebagai Menteri Kominfo, dimana pegawai tersebut seharusnya memblokir situs judi online, tetapi justru melindunginya.

Selama pemeriksaan di Bareskrim Polri, Budi Arie Setiadi diminta untuk memberikan keterangan terkait skandal judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada masa jabatannya sebagai Menteri.

Dia termasuk salah satu target dalam penyelidikan ini, yang bertujuan untuk mengungkap keterlibatan oknum pegawai kementerian dalam melindungi situs judi online.

Hingga saat ini, tidak ada bukti baru yang secara langsung menunjukkan bahwa Budi Arie Setiadi terlibat dalam kasus judi online.

Meskipun sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah ditangkap terkait perlindungan situs judi, Budi Arie membantah keterlibatannya dan menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh pihak kepolisian.

Dalam kasus judol ini pihak kepolisian telah menetapkan sebanyak 14 orang pegawai Komdigi sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 11 orang adalah pegawai kementerian, sedangkan 3 orang lainnya merupakan tambahan tersangka yang terlibat dalam praktik judi online.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Willie Salim Ulurkan Tangan Bantu Nenek Korban Penganiayaan di Pasar Boyolali

9 Mei 2025 - 15:01 WIB

Kejaksaan Agung Pamerkan Uang Sitaan Rp m6,8 Triliun Kasus PT Duta Palma

9 Mei 2025 - 14:35 WIB

Mengapa Paus Terpilih Memilih Nama “Leo”?

9 Mei 2025 - 14:07 WIB

288 Umat Meditasi Berjalan Sambut Perayaan Waisak di Buddha Tzu Chi Center

9 Mei 2025 - 14:06 WIB

Masalah Anggota DPRD Sidoarjo “Boikot” Sidang Rapat Paripurna LKPJ Bupati Sidoarjo, Begini Penjelasannya

9 Mei 2025 - 13:44 WIB

Ketua Dewan Penasehat DPC Gerindra Sidoarjo

Polda Jatim Menahan Diana Jan Hwa dan Suaminya Handy Sunaryo, Bukan Soal Ijazah tetapi Perkara Lain

9 Mei 2025 - 13:27 WIB

Paus Terpilih, Paus Leo XIV Ternyata Pernah Mengunjungi Indonesia

9 Mei 2025 - 13:20 WIB

Pengacara: Jokowi Utus Iparnya untuk Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim

9 Mei 2025 - 12:59 WIB

Tragis 4 Balita Bersaudara Terbakar, Saat Ibu dan Pacarnya Pergi Mencari Makan

9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Trending di Headline