Menu

Mode Gelap

News

Bendung Sungai Tanggul Jember Jebol: Kontraktor Diberi Waktu 50 Hari Perbaikan

badge-check


					Warga Desa Paseban pertama kali melihat kerusakan parah pada 12 Januari 2026, memicu tinjauan DPRD Jatim dan Dinas PU SDA pada 19 Januari 2026. Uji laboratorium kemudian mengonfirmasi masalah struktur beton, saat proyek masih dalam tanggung jawab kontraktor PT Rajendra Pratama Jaya, dengan nilai kontrak Rp 15 miliar dari penprov Jatim. Foto: Instagram@tugumalang Perbesar

Warga Desa Paseban pertama kali melihat kerusakan parah pada 12 Januari 2026, memicu tinjauan DPRD Jatim dan Dinas PU SDA pada 19 Januari 2026. Uji laboratorium kemudian mengonfirmasi masalah struktur beton, saat proyek masih dalam tanggung jawab kontraktor PT Rajendra Pratama Jaya, dengan nilai kontrak Rp 15 miliar dari penprov Jatim. Foto: Instagram@tugumalang

Penulis: Yoli Andi Purnomo   |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JEMBER- Bendung Sungai Tanggul di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Jember,  mengalami kerusakan serius pada bagian spillway sebelum diresmikan atau diserahterimakan.

Bendung Sungai Tanggul di Desa Kepanjen, Jember, dilaporkan ambrol atau jebol sebelum akhir Desember 2025, tepatnya terdeteksi warga sekitar pada 12 Januari 2026.

Proyek ini dibiayai APBD Provinsi Jawa Timur 2025 senilai sekitar Rp15,5 miliar dan dikerjakan oleh PT Rajendra Pratama Jaya.

Kerusakan pada spillway akibat erosi aliran sungai ini sudah diketahui saat kontrak awal berakhir 21 Desember 2025, sebelum diperpanjang hingga Februari 2026.

Bendung Sungai Tanggul di Desa Kepanjen (atau Paseban), Jember, dirancang untuk mendukung irigasi pertanian dan pengendalian banjir.

Bendung ini mengairi 1.046 hektare lahan sawah yang kehilangan suplai air sejak banjir 2019 mengubah alur sungai ke muara baru. Proyek memulihkan aliran air untuk musim tanam Januari 2026, tingkatkan produksi padi dan kesejahteraan petani.

Struktur spillway membagi debit air harian dan banjir agar terkendali, cegah erosi alur sungai serta banjir di wilayah Kencong dan sekitarnya. Ini solusi Pemprov Jatim pasca-banjir 2019 yang rusakkan infrastruktur irigasi.

Warga Desa Paseban pertama kali melihat kerusakan parah pada 12 Januari 2026, memicu tinjauan DPRD Jatim dan Dinas PU SDA pada 19 Januari 2026.

Uji laboratorium kemudian mengonfirmasi masalah struktur beton, saat proyek masih dalam tanggung jawab kontraktor PT Rajendra Pratama Jaya

Bangunan pelimpah (spillway) ambrol akibat tergerus aliran sungai, meski proyek baru dikerjakan belum lama. Uji laboratorium menemukan kerusakan pada struktur beton, memicu keraguan kualitas pengerjaan. Kerusakan ini cukup parah, termasuk sisi kiri yang belum rampung.

Pengerjaan dimulai 26 Maret 2025 dengan target selesai 21 Desember 2025, tapi diperpanjang hingga 19 Februari 2026 dengan denda harian.

Dicek Dewan

Kontrak awal berakhir 31 Desember 2025, tapi belum tuntas saat kerusakan terjadi. Anggota DPRD Jatim Satib pesimistis bisa selesai tepat waktu karena butuh perbaikan besar.

Dinas PU SDA Jatim beri kesempatan perbaikan dengan denda, tapi ancam blacklist kontraktor jika gagal. PPK Windari sebut kontraktor sanggup perbaiki, dengan tenggat maksimal 40-50 hari kerja. DPRD dan dinas telah tinjau lokasi untuk evaluasi.

Pejabat utama yang menjelaskan persoalan kerusakan Bendung Sungai Tanggul di Jember adalah Windari sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU SDA Jatim. Selain itu, Satib dari DPRD Jatim Komisi D kerap mengomentari kondisi proyek dan risiko keterlambatan.

Windari menyatakan kontraktor PT Rajendra Pratama Jaya sanggup memperbaiki spillway yang jebol, dengan tenggat 40-50 hari kerja setelah perpanjangan kontrak hingga 19 Februari 2026. Ia juga menekankan sanksi denda harian dan potensi blacklist jika perbaikan gagal.

Komentar Satib

Satib menyoroti kerusakan parah pada struktur beton hasil uji laboratorium, serta pesimisme penyelesaian tepat waktu karena sisi kiri proyek belum rampung. Ia mendesak PPK ambil tindakan tegas pasca-kontrak awal berakhir 21 Desember 2025.

PT Rajendra Pratama Jaya adalah perusahaan kontraktor yang membangun Bendung Sungai Tanggul di Desa Kepanjen, Jember.

Perusahaan ini bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan proyek senilai Rp15,5 miliar dari APBD Pemprov Jatim, termasuk pembuatan struktur spillway yang ambrol sebelum serah terima.

Saat inspeksi bersama DPRD dan Dinas PU SDA, perwakilan PT Rajendra Pratama Jaya hadir untuk menjelaskan progres.

PPK Windari beri kesempatan perbaikan 40-50 hari kerja dengan denda, tapi ancam putus kontrak dan blacklist jika gagal selesai hingga Februari 2026. Anggota DPRD Satib desak evaluasi ketat karena kontrak awal sudah lewat 21 Desember 2025. **

En lien
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Era Baru Hukum Pidana: Tidak Harus Berakhir di Penjara

26 Januari 2026 - 22:46 WIB

Ada di Lokasi Sebelum Lula Lahfah Meninggal, Polisi Periksa Reza Arap sebagai Saksi

26 Januari 2026 - 21:48 WIB

Kejaksaan Ringkus Buron 4 Tahun dari Jombang, Hariyono Jualan Pecel di Karawang

26 Januari 2026 - 20:22 WIB

Polres Jombang Ringkus 17 Residivis Curanmor, Sita 34 Barang Bukti Motor

26 Januari 2026 - 20:04 WIB

Kasus Hukum Hogi Minaya, Kajari Sleman Tempuh Jalur Restorativie Justice Sepakat Damai

26 Januari 2026 - 19:45 WIB

Tolak Polri di Bawah Kementrian, Jenderal Listyo Sigit: Lebih Baik Saya Jadi Petani Saja!

26 Januari 2026 - 18:52 WIB

Kabur Lompat Pagar 4 M, Tim Rutan Nganjuk Tangkap Kembali Napi Hairul Sembunyi di Tumpukan Jerami

26 Januari 2026 - 18:18 WIB

YLKI Soroti Risiko Skema Cicilan Tadpole

26 Januari 2026 - 17:46 WIB

Polisi Meringkus ASN Pemkab Gresik Pelaku Pelempar Bus Trans Jatim, karena Emosi Hampir Terserempet

26 Januari 2026 - 17:40 WIB

Trending di Headline