Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
KREDONEWS.COM, SURABAYA-Pemerintah berencana mewajibkan seluruh bahan bakar di Indonesia mengandung etanol 10 persen mulai 2026.
Pengamat otomotif sekaligus pembalap, Fitra Eri, menilai langkah ini baik untuk energi terbarukan, namun perlu dijalankan dengan hati-hati.
“Etanol itu campuran biofuel yang dicampurkan ke bahan bakar fosil untuk mengurangi pemakaian bahan bakar fosil,” jelas Fitra.
Menurutnya, etanol juga bisa meningkatkan oktan dengan mudah, tetapi memiliki kelemahan karena nilai energinya lebih rendah sehingga tenaga mesin menurun dan konsumsi bahan bakar menjadi sedikit lebih boros.
Ia juga menyoroti sifat etanol yang mudah menyerap air dari udara lembap seperti di Indonesia. “Air itu sifatnya korosif, sehingga bahan bakar etanol itu lebih korosif ke mesin,” katanya. di IG pribadinya, 9 Oktober 2025
Meski demikian, Fitra menilai penggunaan etanol tetap aman jika bahan bakar dicampur dengan aditif yang dirancang khusus untuk etanol.
Penolakan SPBU swasta terhadap BBM Pertamina yang mengandung etanol, menurutnya, bisa dipahami. Mereka kemungkinan masih menggunakan aditif yang belum kompatibel dengan bahan bakar beretanol dan membutuhkan waktu riset untuk menyesuaikannya.
Selain itu, tidak semua mesin mobil tahan terhadap etanol, terutama mobil keluaran tahun 2000 ke bawah. Karena itu, Fitra menegaskan, “Kalau mau berubah, boleh, tapi beri waktu industri untuk beradaptasi.”
Ia berharap pemerintah memberi kesempatan bagi industri otomotif dan penyedia BBM untuk menyesuaikan diri agar transisi menuju bahan bakar beretanol berjalan lancar dan menguntungkan konsumen.
“Berikan kesempatan untuk industri beradaptasi supaya produk mobil dan produk bahan bakar yang dijual di pasaran memberikan konsumen benefit yang maksimal.” pungkasnya ***