Menu

Mode Gelap

Mimbar Rakyat

Baru 121 Hari Satryo Brodjonegoro Direshuffle oleh Presiden Prabowo, Ada Kontroversi

badge-check


					Baru 121 Hari Satryo Brodjonegoro Direshuffle oleh Presiden Prabowo, Ada Kontroversi Perbesar

Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga 

KREDONEWS.COM-JAKARTA:Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang baru-baru ini menjabat sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Indonesia, telah mengundurkan diri dari posisinya.

Setelah hanya menjabat selama 121 hari. Satryo mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil karena kinerjanya dianggap tidak memenuhi harapan pemerintah, dan ia lebih memilih untuk mundur daripada dipecat oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam pernyataannya, Satryo menekankan bahwa ia telah bekerja dengan tulus dan maksimal selama masa jabatannya. Namun, ia merasa bahwa hasil kerjanya tidak sesuai dengan ekspektasi pemerintah. Ia menyatakan,

“Saya kerja baik, maksimal sudah, tidak ada pamrih. Tulus saya kerja. Kalau tidak cocok ya saya mundur saja lebih baik” ujarnya, dikutip dari Kompas.

Surat pengunduran diri tersebut, kata dia, sudah diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara pada siang, Rabu, 19 Februari 2025.

Satryo Soemantri Brodjonegoro adalah seorang akademisi dan politisi yang lahir pada 5 Januari 1956. Sebelum menjabat sebagai Mendiktisaintek, ia memiliki pengalaman panjang dalam bidang pendidikan tinggi di Indonesia, termasuk menjabat sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi dari tahun 1999 hingga 2007

Sebagai penggantinya, Presiden mengangkat Brian Yuliarto sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Rabu (19/2/2025). Satryo juga merupakan satu satunya Menteri yang terkena reshuffle di kabinet Prabowo Subianto.

Satryo sebelumnya terlibat sejumlah kontroversi, termasuk demo pegawai dan polemik tunjangan kinerja dosen ASN.

Diketahui para ASN Kemendikti Saintek menggelar unjuk rasa menuntut kejelasan status pegawai yang dianggap diperlakukan tidak adil.  Permasalahan ini dimulai setelah pergantian pejabat yang dilakukan Satryo tanpa prosedur yang jelas.

Selain itu, polemik lain muncul terkait tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN yang belum dibayarkan selama lima tahun. Dosen mengaku tak mendapat haknya sementara kementerian lain telah mencairkan tukin.

Satryo pun menjelaskan kebijakan efisiensi anggaran yang berimbas pada pemotongan alokasi anggaran pendidikan, termasuk beasiswa dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Namun, kebijakan ini menuai protes dari mahasiswa yang khawatir akan meningkatkan biaya pendidikan.  Demonstrasi mahasiswa di Monumen Nasional pada Senin (17/2/2025) juga menuntut peninjauan kembali kebijakan efisiensi anggaran yang berpotensi menyebabkan kenaikan UKT.****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Emil Dardak dan Warsubi Turun Langsung ke Flyover Jombang, Dilakukan Overlay 4 Km 10 Hari Lagi

26 Februari 2026 - 11:21 WIB

Sereal Cocok Untuk Penderita Dibates, Mitos atau Fakta

12 Februari 2026 - 14:48 WIB

Tan Shot Yen: MBG Jadi Mesin Polarisasi, Bukan Solusi Gizi

10 Februari 2026 - 21:24 WIB

OTT di Kanwil Pajak Jakarta, KPK Ringkus 8 Orang Terduga Suap Pengurangan Pajak

10 Januari 2026 - 18:23 WIB

Warga Desa Kumitir Tolak Kandang Ayam di Dusun Bendo

18 Desember 2025 - 16:41 WIB

Ponpes Ambruk: Pakar Hukum Sebut Tanggung Jawab Tidak Hilang Karena Niatan Ini

22 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Master Kebijakan Publik Tsinghua Soroti 6 Menteri Berkinerja Buruk Namun Dipertahankan

19 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Seribu Gagasan Omah Ndhuwur”: Suara Bangunrejo dari Stigma Menuju Kebanggaan

17 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Viral, Guru SD di Jember Berani Protes Keras MBG, Bukan Bergizi tapi Racun

27 September 2025 - 18:03 WIB

Trending di Mimbar Rakyat