Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga
KREDONEWS.COM-JAKARTA:Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang baru-baru ini menjabat sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Indonesia, telah mengundurkan diri dari posisinya.

Setelah hanya menjabat selama 121 hari. Satryo mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil karena kinerjanya dianggap tidak memenuhi harapan pemerintah, dan ia lebih memilih untuk mundur daripada dipecat oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pernyataannya, Satryo menekankan bahwa ia telah bekerja dengan tulus dan maksimal selama masa jabatannya. Namun, ia merasa bahwa hasil kerjanya tidak sesuai dengan ekspektasi pemerintah. Ia menyatakan,
“Saya kerja baik, maksimal sudah, tidak ada pamrih. Tulus saya kerja. Kalau tidak cocok ya saya mundur saja lebih baik” ujarnya, dikutip dari Kompas.
Surat pengunduran diri tersebut, kata dia, sudah diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara pada siang, Rabu, 19 Februari 2025.
Satryo Soemantri Brodjonegoro adalah seorang akademisi dan politisi yang lahir pada 5 Januari 1956. Sebelum menjabat sebagai Mendiktisaintek, ia memiliki pengalaman panjang dalam bidang pendidikan tinggi di Indonesia, termasuk menjabat sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi dari tahun 1999 hingga 2007
Sebagai penggantinya, Presiden mengangkat Brian Yuliarto sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Rabu (19/2/2025). Satryo juga merupakan satu satunya Menteri yang terkena reshuffle di kabinet Prabowo Subianto.
Satryo sebelumnya terlibat sejumlah kontroversi, termasuk demo pegawai dan polemik tunjangan kinerja dosen ASN.
Diketahui para ASN Kemendikti Saintek menggelar unjuk rasa menuntut kejelasan status pegawai yang dianggap diperlakukan tidak adil. Permasalahan ini dimulai setelah pergantian pejabat yang dilakukan Satryo tanpa prosedur yang jelas.
Selain itu, polemik lain muncul terkait tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN yang belum dibayarkan selama lima tahun. Dosen mengaku tak mendapat haknya sementara kementerian lain telah mencairkan tukin.
Satryo pun menjelaskan kebijakan efisiensi anggaran yang berimbas pada pemotongan alokasi anggaran pendidikan, termasuk beasiswa dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Namun, kebijakan ini menuai protes dari mahasiswa yang khawatir akan meningkatkan biaya pendidikan. Demonstrasi mahasiswa di Monumen Nasional pada Senin (17/2/2025) juga menuntut peninjauan kembali kebijakan efisiensi anggaran yang berpotensi menyebabkan kenaikan UKT.****