Menu

Mode Gelap

News

Bareskrim Lakukan Penggeledahan, Kades Kohot Arsin dan Sekdes Ujang Karna Menghilang

badge-check


					Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di desa Kohod, tangerang, terkait  kasus pagar laut 3016 Km di tangerang. Instagram@ctd.insider
Perbesar

Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di desa Kohod, tangerang, terkait kasus pagar laut 3016 Km di tangerang. [email protected]

Penulis: Hadi S. Purwanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, TANGERANG- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggeledah kantor dan kediaman Kades Kohod, Arsin beserta dengan rumah Sekdes Kohod buntut kasus pagar laut Tangerang.

Terdapat 20 personel yang dibagi menjadi 3 tim untuk menggeledah lokasi. Tim pertama ditugaskan memeriksa kantor desa, tim kedua menggeledah kediaman kades, dan tim ketiga memeriksa rumah Sekdes.

Dari kantor desa Kohod, polisi mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara pagar laut Tangerang. Sementara di rumah Kades Arsin, Bareskrim menaruh perhatian pada mobil Honda Civic berpelat B 412 SIN yang jika dibaca merupakan nama kades tersebut.

Menurut hasil pengecekan data internal Ditlantas Polda Metro Jaya, nomor polisi pada mobil tersebut merupakan TNKB yang resmi terdaftar atas nama Arsin, namun memiliki tunggakan pajak selama hampir 5 tahun dengan total sebesar Rp 42,3 juta.

Sementara itu, mobil Jeep Rubicon yang dikabarkan hilang hingga kini tidak diketahui keberadaannya. Namun kuasa hukum Arsin, Yunihar membenarkan bahwa mobil pabrikan Amerika tersebut adalah milik sang Kades yang dibeli dengan cara kredit. Ia juga mengatakan mobil tersebut hingga saat ini masih berstatus kredit dan masih dicicil oleh Arsin.

Yunihar juga mengaku tidak mengetahui keberadaan kliennya saat kediaman Kades Kohod tersebut digeledah oleh Bareskrim.

Bareskrim Polri menggeledah kantor dan rumah Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, di Kabupaten Tangerang, Banten terkait kasus pagar laut1. Penggeledahan ini melibatkan 20 personel, termasuk tim dari Puslabfor Mabes Polri16.Berikut adalah poin-poin penting dari penggeledahan tersebut:
Tim dibagi menjadi tiga, dengan target Kantor Desa Kohod, kediaman Kades Arsin, dan kediaman Sekretaris Desa Kohod1.
Polisi menyita sejumlah dokumen penting terkait kasus pagar laut1. Selain itu, dari rumah Sekretaris Desa, Ujang Karta, polisi menyita satu unit komputer2. Polri juga menyita 263 warkah tanah.
Polisi menyatakan bahwa Kades Kohod berstatus saksi dalam kasus pagar laut Tangerang dan belum menjadi tersangka.
Demikian Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, Ujang Karta.
Rumah Ujang Karta juga menjadi salah satu lokasi penggeledahan oleh Bareskrim Polri terkait kasus pagar laut. Dalam penggeledahan di rumah Sekdes ini, polisi mengamankan sejumlah dokumen, komputer, printer, dan scanner
Kades dan sekretaris desa Kohod, dilaporkan menghilang saat polisi menggeledah rumah dan kantor mereka. Ketika polisi mendatangi rumah Sekdes, tidak ada yang menjawab panggilan petugas.
Istri dan keluarga Kades Kohod dimintai keterangan di Kantor Polsek Pakuhaji terkait kasus SHGB/SHM pagar laut1. Mereka diminta menandatangani berkas yang diduga berisi berita acara perkara (BAP). **
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

58 Bus Mudik Gratis Jatim Antar Perantau Pulang Kampung

18 Maret 2026 - 21:22 WIB

Achmad Rifqi: Ini Bukan Sekadar Penegakan Hukum, tapi Memulihkan Kepercayaan kepada TNI

18 Maret 2026 - 20:04 WIB

Survei Calon Ketua Umum PBNU: Kiai Imam Jazuli Ungguli 12 Kandidat Lain

18 Maret 2026 - 19:19 WIB

Macet Parah di Gilimanuk, Pemudik Asal Kebumen Meninggal Dunia

18 Maret 2026 - 17:18 WIB

Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus, Denpom TNI Amankan 4 Tersangka dari Denma BAIS TNI

18 Maret 2026 - 15:40 WIB

Angkut 2000 Paket Semboko dan 3.000 Tabung LPG, KM Cipta Anugerah Meledak dan Terbakar di Selayar

18 Maret 2026 - 11:48 WIB

Casgevy Terapi Genetika Termahal di Dunia Rp35 Miliar/Suntik, Untuk Pengobatan Thalassemia dan Anemia Sel Sabit

18 Maret 2026 - 10:56 WIB

Baru Saja Direvitalisasi: Sekitar 15 Meter Kanopi Depan Pasar Ploso Jombang Jatuh

18 Maret 2026 - 10:18 WIB

PO Zentrum Tabrak Pikup Parkir di Bahu Jalan Tol Pemalang, Hingga Terbalik ke Persawahan

18 Maret 2026 - 09:41 WIB

Trending di News