Penulis: Hadi S. Purwanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, TANGERANG- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggeledah kantor dan kediaman Kades Kohod, Arsin beserta dengan rumah Sekdes Kohod buntut kasus pagar laut Tangerang.
Terdapat 20 personel yang dibagi menjadi 3 tim untuk menggeledah lokasi. Tim pertama ditugaskan memeriksa kantor desa, tim kedua menggeledah kediaman kades, dan tim ketiga memeriksa rumah Sekdes.
Dari kantor desa Kohod, polisi mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara pagar laut Tangerang. Sementara di rumah Kades Arsin, Bareskrim menaruh perhatian pada mobil Honda Civic berpelat B 412 SIN yang jika dibaca merupakan nama kades tersebut.
Menurut hasil pengecekan data internal Ditlantas Polda Metro Jaya, nomor polisi pada mobil tersebut merupakan TNKB yang resmi terdaftar atas nama Arsin, namun memiliki tunggakan pajak selama hampir 5 tahun dengan total sebesar Rp 42,3 juta.
Sementara itu, mobil Jeep Rubicon yang dikabarkan hilang hingga kini tidak diketahui keberadaannya. Namun kuasa hukum Arsin, Yunihar membenarkan bahwa mobil pabrikan Amerika tersebut adalah milik sang Kades yang dibeli dengan cara kredit. Ia juga mengatakan mobil tersebut hingga saat ini masih berstatus kredit dan masih dicicil oleh Arsin.
Yunihar juga mengaku tidak mengetahui keberadaan kliennya saat kediaman Kades Kohod tersebut digeledah oleh Bareskrim.