Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Bapenda Jombang Sosialisasi Pajak kepada 50 Warga Desa Kromong, Bayar Mudah Lewat Digital

badge-check


					Bapenda Jombang menyelenggarakan sosialisasi pajak kepada sekitar 50 warga desa Kromong, kecamatan Ngusikan, Senin 4 Agustus 2025. Saat ini wilayah kecamatan Ngusikan, menjadi tempat pelaksanaan TMMD 125.  Foto: Diskominfo Jombang Perbesar

Bapenda Jombang menyelenggarakan sosialisasi pajak kepada sekitar 50 warga desa Kromong, kecamatan Ngusikan, Senin 4 Agustus 2025. Saat ini wilayah kecamatan Ngusikan, menjadi tempat pelaksanaan TMMD 125. Foto: Diskominfo Jombang

Penulis: Arief Hendro Soesatyo  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG— Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang menggelar sosialisasi pajak daerah di balai desa Kromong, kecamatan Ngusikan, Senin, 4 Agustus 2025.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat Desa Kromong tentang pentingnya membayar pajak daerah.

Hartono, selaku Kaban Bapenda Kabupaten Jombang, bertindak sebagai pemateri utama. Ia menyampaikan materi tentang jenis-jenis pajak daerah, kewajiban membayar pajak, serta sanksi bagi wajib pajak yang menunggak.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program edukasi perpajakan, khususnya terkait pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), serta juga layanan pajak daerah secara langsung kepada masyarakat di desa tersebut.

Sosialisasi dilakukan untuk memperkuat peran aparatur desa dan masyarakat dalam memahami pentingnya administrasi pajak dan kewajiban pembayaran agar mendukung pembangunan daerah.

Selain itu, sosialisasi juga menginformasikan kemudahan pembayaran pajak melalui berbagai kanal pembayaran modern seperti E-Samsat, Tokopedia, Indomaret, dan kerja sama dengan BUMDes melalui mitra pembayaran Fastpay.

Acara sosialisasi di Desa Kromong ini dilaksanakan pada Senin, 4 Agustus 2025, di Kantor Desa Kromong, Kecamatan Ngusikan. Hadir pula pada acara itu, kepada desa Kromong, Hermawan. Ia turut hadir dan memberikan sambutan pembuka.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti  kurang lebih 50 warga Desa Kromong. Para peserta tampak antusias mengikuti pemaparan materi dan berpartisipasi aktif dalam sesi tanya jawab.

Bapenda berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Desa Kromong dan berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Soto Ayam Golkar Rp10.000 Laris Manis, Agus Karim 8 Tahun Menggelar Jumat Legi Berkah Makan Gratis

17 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Praktek Goreng Saham, OJK Jatuhkan Sanksi Denda Rp2,1 Triliun kepada DSSA, BREN dan CUAN

17 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Wapres Kunjungi Pabrik Sepeda di Sidoarjo, Dorong Penyelarasan Pendidikan dan Kebutuhan Industri

16 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Penutupan Jombang Fest, Bupati Warsubi Bagikan Penghargaan Juara dan Santunan untuk Yatim Piatu

16 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Bupati Warsubi dan Danrem 082 Tinjau Operasi 8 Gerai KDKMP di Mojoagung dan Mojowarno

16 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Tibatiba Angin Berbalik Arah, Empat Relawan Tewas Terbakar Saat Padamkan Kebakaran Hutan Bromo

16 Oktober 2026 - 14:15 WIB

OTT ke 23 KPK Ringkus Bupati Klaten, Wajar Ismoyo: Warga Masyarakat Saya Mohon Maaf

16 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Terlibat Kasus OTT ATR/BTN Bogor, Hercules Serahkan Rp800 Juta kepada KPK

16 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Lantik Empat Wamen Baru, Kabinet Prabowo 112 Orang tapi Kabinet Dwikora Bung Karno Sebanyak132 Orang

15 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Trending di News