Penulis : Aditya | Editor : Aditya Prayoga
KREDONEWS.COM-PAKALPINANG: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Marthinus Hukom, S.I.K M.Si menyatakan keprihatinannya atas tindakan bandar narkoba yang menggunakan istilah “Jumat Berkah” untuk menarik simpati masyarakat demi melancarkan bisnis ilegal mereka.

“Saya sedih ada bandar narkoba menggunakan istilah Jumat Berkah untuk mengambil hati masyarakat,” ujar Marthinus Hukom di Pangkalpinang pada Jumat, 7 Maret 2025
Marthinus menjelaskan bahwa para bandar narkoba memakai istilah tersebut dengan membagikan sembako dan mengadakan kegiatan sosial lainnya yang berasal dari hasil penjualan narkoba.
Baca juga
DPC Hipakad Surabaya Komitmen Membantu Program Pemerintah
Menurutnya, perilaku semacam ini sangat tidak layak, dan ia berharap tidak ada kejadian serupa yang kembali terjadi, terutama di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Ia juga menyebutkan, mengutip dari Antara, bahwa para bandar narkoba membangun kekuatan di wilayah tertentu hingga ketika aparat kepolisian mencoba masuk, mereka mendapatkan serangan dari masyarakat setempat.
Baca juga
Awas Beli Minyak Kita, 3 Pabrik Ini Mengurangi Isinya, 700 ml dari 1 liter
Marthinus mengingatkan mengenai potensi munculnya kartel narkoba seperti yang terjadi di Amerika Latin. Ia menegaskan, “Ketika polisi, jaksa, BNN, dan tentara tidak kuat, elemen kejahatan akan kuat di daerah itu.”
Situasi ini, menurutnya, sangat mengkhawatirkan. Ia pun mempertanyakan masa depan generasi penerus bangsa jika elemen kejahatan terus menguat di suatu wilayah.
Baca juga
Ahmad Dhani Usul Naturalisasi Pemain Timnas, Disambar Susi Pudjiastuti: Itu Isi Kepalanya
Selain itu, ia juga merasa cemas jika masyarakat malah memberikan dukungan kepada para bandar narkoba. “Ini tentunya harus dicegah. Jangan sampai elemen kejahatan ini lebih kuat dibandingkan negara,” katanya.
Sebelumnya, Marthinus menyebutkan bahwa peredaran uang dari transaksi narkoba di Indonesia mencapai Rp524 triliun per tahun. Ia menilai angka tersebut sangat memprihatinkan dan membutuhkan penanganan yang luar biasa.
Ia juga mengungkapkan bahwa para bandar menggunakan berbagai cara untuk menyuap aparat penegak hukum dan pejabat demi melancarkan bisnis haram mereka. Marthinus menceritakan pengalamannya pada 2011, ketika dirinya ditunjuk sebagai direktur intelijen BNN oleh Kepala BNN RI saat itu.
“Begitu para pengedar ini mendengar saya akan dilantik sebagai direktur intelijen, mereka mengirimkan amplop berisi uang ke orang tua saya di kampung. Saya kemudian meminta orang tua untuk membuang amplop uang itu ke pantai,” ungkap Marthinus dalam pernyataannya di Pangkalpinang, Bangka Belitung, pada Rabu (5/3/2025).***
2 Komentar