Menu

Mode Gelap

Nasional

Aplikasi Integrated Discipline versi 3.0 mencatat Kedisiplinan ASN di Mojokerto

badge-check


					Sosialisasi Aplikasi Integrated Discipline (I-Dis) versi 3.0 di Lynn Hotel, Kota Mojokerto, Kamis (25/9/2025). Dok.Humas Perbesar

Sosialisasi Aplikasi Integrated Discipline (I-Dis) versi 3.0 di Lynn Hotel, Kota Mojokerto, Kamis (25/9/2025). Dok.Humas

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, KOTA MOJOKERTO, – Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari, memulai sosialisasi aplikasi Disiplin Terintegrasi (I-Dis) versi 3.0 di Lynn Hotel, Kota Mojokerto, pada hari Kamis, 25 September 2025.

Sosialisasi Aplikasi Integrated Discipline (I-Dis) versi 3.0 di Lynn Hotel, Kota Mojokerto, Kamis (25/9/2025). Dok.Humas

Acara ini dihadiri oleh kepala sub bagian umum dan kepegawaian di Pemkot Mojokerto, kepala sekolah, kepala UPT Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah, serta para sekretaris lurah.

Ika Puspitasari menekankan pentingnya disiplin bagi ASN yang kini akan tercatat dengan jelas melalui aplikasi I-Dis 3.0 yang terhubung dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Dengan aplikasi I-Dis 3.0 yang terhubung dengan SIASN BKN, semua pelanggaran disiplin ASN tidak akan bisa disembunyikan. Semua akan tercatat dengan jelas,” ujarnya.

“Saya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian ingin aplikasi ini tidak ada catatan buruk. Ini berarti, semua ASN Kota Mojokerto harus disiplin supaya catatan mereka bersih dari pelanggaran,” jelasnya.

“Saya menganggap semua ASN Kota Mojokerto seperti anak saya. Jadi, saya tidak ingin kesalahan ASN terlihat jelas dalam sistem nasional,” tambahnya.

Dia juga menambahkan bahwa pembinaan disiplin ASN akan dilakukan secara rutin supaya tidak ada laporan pelanggaran yang menumpuk dan mencemari nama Pemkot Mojokerto di tingkat nasional.

“Nilai-nilai dasar ASN seharusnya diterapkan tidak hanya saat bekerja. Selama masih menjadi ASN, nilai-nilai itu harus diterapkan setiap hari. Jangan hanya diterapkan saat jam kerja, tetapi juga di luar jam kerja,” tutupnya.

Hadir sebagai pembicara dalam acara ini adalah Auditor Manajemen ASN Muda dari Direktorat Pengawasan dan Pengendalian II BKN, Rio Willander Sianipar.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Konflik Berakar dari Pengelolaan Tambang, KH Sarmidi Bantah Pernyataan Mahfud MD

1 Desember 2025 - 04:52 WIB

TNI AL Kerahkan KRI dan Bantuan Kemanusiaan Besar ke Sumut, Sumbar dan Aceh

30 November 2025 - 19:41 WIB

Massa dan Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus dan Anggota di Jalanan Tanah Becek

30 November 2025 - 18:46 WIB

Rais Aam PBNU Sampaikan Segera Gelar Muktamar

30 November 2025 - 18:14 WIB

Empat Orang Sekeluarga Tewas Seketika Satu Balita Luka-luka, Akibat KA Mutiara Hantam Accord di Beji Pasuruan

30 November 2025 - 18:07 WIB

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 KORPRI Kota Mojokerto Digelar dengan Sederhana

30 November 2025 - 13:09 WIB

Bupati Mojokerto Salurkan BLT Sementara Senilai 47 M

30 November 2025 - 12:53 WIB

Gunung Semeru Meletus Tiga Kali Sehari setelah Statusnya Diturunkan

30 November 2025 - 12:02 WIB

Pemerintah Targetkan 300 ribu Jembatan di Seluruh Daerah Terpencil

30 November 2025 - 11:22 WIB

Trending di Nasional