Menu

Mode Gelap

Headline

APBDes 44 Desa di Jombang Belum Disahkan, Target Rampung Februari 2026

badge-check


					Illustrasi APBdes. Foto: Ist
Perbesar

Illustrasi APBdes. Foto: Ist

Penulis: Elok Apriyanto   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Sebanyak 44 desa di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tercatat belum mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2026.

Kondisi ini berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD Jombang) mencatat, dari total 302 desa dan 4 kelurahan, sebagian APBDes masih tertahan di tahap verifikasi dokumen.

Kepala DPMD Jombang, Sudiro Setiono, menegaskan bahwa secara substansi penyusunan APBDes sebenarnya telah selesai di seluruh desa. Namun, proses administrasi dan verifikasi belum sepenuhnya rampung.

“Dari 302 desa dan 4 kelurahan, masih ada sekitar 44 desa yang belum penetapan APBDes. Kendalanya ada di proses verifikasi,” ujar Sudiro, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, penetapan APBDes merupakan syarat mutlak sebelum desa dapat menjalankan berbagai program. Mulai dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), hingga program Desa Mantra, semuanya bergantung pada APBDes yang telah disahkan.

“Setelah APBDes ditetapkan, program-program di desa bisa langsung berjalan. Mulai dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, sampai Desa Mantra. Semua sudah disusun melalui APBDes,” terangnya.

Sudiro mengingatkan, keterlambatan penetapan APBDes berisiko menunda realisasi kegiatan desa, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat dan pembangunan fisik.

Karena itu, sambung Sudiro, DPMD Jombang terus mendorong percepatan verifikasi dokumen agar proses pencairan anggaran tidak molor.

“Kami berharap desa-desa yang masih proses verifikasi segera melengkapi administrasi yang dibutuhkan, supaya tidak ada keterlambatan pelaksanaan program,” imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa DPMD Jombang menargetkan seluruh desa dapat menetapkan APBDes pada Februari 2026. Dengan demikian, roda pemerintahan desa di Jombang diharapkan segera bergerak dan program prioritas bisa langsung dijalankan.

“Harapan kami, begitu penetapan selesai, seluruh desa bisa langsung tancap gas menjalankan program yang sudah direncanakan, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat,” pungkas Sudiro.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejati Jatim meringkus Enam Tersangka Korupsi Sarpras Pendidikan 2017 Senilai Rp 157 Miliar

5 Februari 2026 - 22:42 WIB

Semi Final Futsal Asia 2026, Tim Indonesia Menggilas Jepang 5-3 Melaju ke Final Lawan Iran

5 Februari 2026 - 22:10 WIB

Menteri Purbaya Sidak ke Pabrik Baja China PT PSM, Terduga Gelapkan Pajak Rp 580 Miliar

5 Februari 2026 - 21:11 WIB

KAI: Okupansi Baru 31 Persen, Tiket Imlek Aman

5 Februari 2026 - 19:21 WIB

Sita Uang dan Emas 3 Kg, KPK Lakukan OTT Rizal Kepala DJBC Sumatera Barat

5 Februari 2026 - 16:30 WIB

Dosen Unuja Tewas dalam Kecelakaan Dua Innvova di Jalur Pantura Paiton Probolinggo

5 Februari 2026 - 16:00 WIB

Fujika Senna Oktavia Istri Siri Mendiang Kusnadi, Menerima Mobil Mercedez dan Uang Miliaran Rupiah

5 Februari 2026 - 14:54 WIB

Gubernur NTT Mengaku Malu, Gegara Miskin Anak SD di Ngada Tewas Secara Tragis

5 Februari 2026 - 14:28 WIB

Mojosari Dipilih Jadi Kandidat Ibu Kota Baru Mojokerto

5 Februari 2026 - 13:57 WIB

Trending di Nasional