Menu

Mode Gelap

Headline

Alat Berat Ditimbun Pasir, Satgas PKH Babel Sita 76 Ekskavator dan 300 Ponton di Babel

badge-check


					Begini cara cerdas pelaku millegal mining di Bangka Belitung, menghindari operasi Satgas Halilintas, mereka menimbun alat-alat berat dengan pasir. Foto: Dok/ Satgas PKH Babel Perbesar

Begini cara cerdas pelaku millegal mining di Bangka Belitung, menghindari operasi Satgas Halilintas, mereka menimbun alat-alat berat dengan pasir. Foto: Dok/ Satgas PKH Babel

Penulis: Yusran Hakim    |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BABEL- Tim operasi pemberantasan ilegal mining bijih timah di Bangka Belitung (Babel) telah melakukan penertiban besar-besaran, termasuk mengamankan puluhan alat berat dan menggerebek lokasi penambangan ilegal.

Dalam operasi terbaru, tim berhasil menemukan dan mengamankan 14 unit alat berat serta 10 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal, dimana ada laporan bahwa para pelaku menimbun alat berat tersebut ke dalam pasir untuk menghilangkan jejak.

Satgas PKH Bangka Belitung mengkonfirmasi bahwa proses penambangan ilegal dihentikan dan akan dilanjutkan dengan proses hukum.​​

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Polda Babel juga sudah menertibkan ratusan tambang timah ilegal, termasuk 300 ponton tambang di wilayah laut Desa Beriga, sebagai komitmen pemberantasan praktik ilegal mining di daerah tersebut.

Upaya ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan dan penegakan hukum untuk menghentikan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh tambang ilegal yang banyak beroperasi di kawasan hutan lindung dan hutan produksi di Babel.​

Selain penertiban oleh aparat daerah, PT Timah Tbk bersama Satgas Nanggala yang dibentuk khusus juga aktif memberantas penambangan ilegal di wilayah operasinya dengan pendekatan legalisasi dan pemberdayaan mitra penambang yang legal, guna mengurangi praktik ilegal mining.​

Singkatnya, tim operasi di Babel secara aktif melakukan penertiban dan penyitaan alat berat, serta menindak para pelaku operasional tambang ilegal, termasuk pelaku yang keji telah menyembunyikan alat berat di pasir guna mengaburkan jejak aktivitas illegal mining bijih timah.​​

Untuk itu, Satgas telah menggunakan berbagai macam perangkat membongkar praktek ‘cerdi’ mengelabuhi perugas:

  • Satgas PKH Korwil Bangka Belitung (Babel) telah mengamankan 62 ekskavator dan 2 buldoser di berbagai lokasi persembunyian di Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bateng.
  • Penertiban ini adalah lanjutan dari operasi besar sejak awal November 2025.
  • Ekskavator disembunyikan dengan cara ekstrem, seperti di kebun warga, semak belukar, hutan, bahkan dikubur hingga kedalaman 6 meter.
  • Tindakan ini diduga untuk menghilangkan jejak kegiatan penambangan ilegal di kawasan hutan lindung dan lokasi tambang tanpa izin.
  • Satgas PKH menggunakan intelijen dan drone untuk menemukan alat berat yang disembunyikan.
  • Pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pidana kehutanan, pidana pertambangan (Undang-undang Minerba), dan pidana lingkungan hidup (Undang-undang PPLH).
Kronologi penertiban penambangan timah ilegal di Bangka Belitung pada tahun 2025 adalah sebagai berikut:
  • Pada awal November 2025, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), PT Timah Tbk, PLN, dan instansi terkait mulai menghentikan kegiatan penambangan tanpa izin di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) milik PT Timah Tbk di beberapa lokasi seperti Merbuk, Kenari, dan Pungguk. Para penambang ilegal diberikan tenggat waktu hingga 13 November 2025 untuk membereskan kegiatan dan mengangkat alat-alat tambang dari lokasi tersebut secara persuasif.​

  • Pada pertengahan November 2025, Satgas PKH Halilintar melakukan operasi terpadu di dua titik utama lokasi tambang timah ilegal di kawasan hutan lindung dan hutan produksi di Bangka Belitung. Mereka menggerebek lahan dan menyita puluhan alat berat, termasuk 21 excavator, 2 bulldozer, 1 genset, dan berbagai mesin penghisap pasir dan timah yang digunakan untuk aktivitas ilegal. Seluruh alat berat tersebut diamankan sebagai barang bukti.​

  • Pada 19 November 2025, Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan Jaksa Agung meninjau langsung penindakan tambang ilegal di Bangka Belitung, termasuk lokasi yang sulit dijangkau aparat. Selain memastikan operasi penertiban berjalan, mereka menegaskan komitmen tindak tegas terhadap pelaku illegal mining.​

  • Dalam operasi terbaru, Tim Operasi juga menemukan bahwa pelaku menimbun puluhan alat berat ke dalam pasir untuk menghilangkan jejak, dan berhasil mengamankan 14 unit alat berat serta 10 orang pelaku yang diduga terlibat dalam penambangan ilegal.​​

  • Pemerintah dan PT Timah Tbk juga bekerja sama memperkuat pengawasan guna mencegah muncul kembali aktivitas ilegal di wilayah pertambangan tersebut.​

Kronologi ini memperlihatkan aksi bertahap dari pendekatan persuasif hingga tindak tegas dengan dukungan aparat dan pemerintah daerah dalam memberantas tambang timah ilegal di Bangka Belitung selama tahun 2025.

Komando

Komando Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) Bangka Belitung pada tahun 2025 dipimpin oleh Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang sebagai Komandan Satgas (Dansatgas) Halilintar PKH. Mayjen TNI Febriel memimpin operasi penertiban tambang ilegal terutama di wilayah Bangka Tengah, dan secara resmi memberikan keterangan dalam penertiban tersebut.​

Di sisi lain, Kolonel Amrul Huda juga disebut sebagai salah satu tokoh penting Satgas PKH Babel yang aktif memimpin penertiban dan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut, termasuk penanganan alat berat tambang yang disita.​

Jadi, dalam Satgas PKH Babel, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang adalah Komandan Satgas utama, dengan Kolonel Amrul Huda sebagai komandan lapangan dan tokoh kunci di operasional harian Satgas tersebut. **

Terkait
Siapa Komandan Satgas PKH Bangka Belitung saat ini
Riwayat karier militer Mayjen Febriel Buyung Sikumbang
Profil Kolonel Amrul Huda dan perannya di Satgas PKH
Siapa wakil atau pejabat lain di struktur komando Satgas PKH
Dimana pernyataan resmi komando Satgas PKH dapat ditemukan

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 KORPRI Kota Mojokerto Digelar dengan Sederhana

30 November 2025 - 13:09 WIB

Bupati Mojokerto Salurkan BLT Sementara Senilai 47 M

30 November 2025 - 12:53 WIB

Gunung Semeru Meletus Tiga Kali Sehari setelah Statusnya Diturunkan

30 November 2025 - 12:02 WIB

Bupati Pasuruan Dorong Petani Kelola Greenhouse Melon dengan Strategi Bisnis Berkelanjutan

30 November 2025 - 11:45 WIB

Pemerintah Targetkan 300 ribu Jembatan di Seluruh Daerah Terpencil

30 November 2025 - 11:22 WIB

Veronika Tan Bahas Sunat Untuk Perempuan dari Sejumlah Sudut Pandang

30 November 2025 - 09:44 WIB

Ayah Kandung Jaminkan Anak untuk Utang Rp 25 Juta di Gresik, Kini Dikembalikan ke Ibu Kandung di Tasikmalaya

30 November 2025 - 00:04 WIB

Kesulitan Bahan Makanan, Massa Juga Menjarah Gudang Bulog Pondok Batu Perbatasan Sibolga-Tapteng

29 November 2025 - 23:23 WIB

Korupsi Rp 16,6 Miliar, Kejaksaan Enrekang Menahan Empat Mantan Pengurus BAZNAS

29 November 2025 - 22:56 WIB

Trending di Headline