Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Agus Purnomo: Pemkab Jombang Siapkan Anggaran Rp 46 Miliar Lebih untuk THR 8.273 ASN dan PPPK

badge-check


					Sekretaris Pemkab Jombang, Agus Purnomo. Foto: mediabrantas.id Perbesar

Sekretaris Pemkab Jombang, Agus Purnomo. Foto: mediabrantas.id

Penulis: Wibisono  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG–  Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo mengungkapkan bahwa pemkab Jombang telah menyiapkan THR sebanyak 8.273 aparatur sipil negara (ASN) dan PPPK . Demikian penjelasan  mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN di Pemkab Jombang disampaikan kepada masyarakat tanggal 17 Maret 2025. Pada hari tersebut.

Agus Purnomo menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 46,2 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 8.273 Aparatur Sipil Negara (ASN), terdiri dari 6.354 ASN dan 1.919 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK), total THR seluruhnya mencapai Rp 46. 261.038. 930.

Anggaran tersebut disiapkan dalam dua komponen Rp 36.219.007.500, sebagai untuk THR pokok dan Rp 10.042.031. 430, untuk tunjangan penghasilan pegawai (TPP) THR, demikian ungkap akun Instagram@jombang_info.

Pencairan THR ini direncanakan akan dilakukan paling cepat pada tanggal 19 Maret 2025, regulasi yang berlaku.

Tahun 2025, Pemkab Jombang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 46,261 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 8.273 ASN, yang terdiri dari 6.354 PNS dan 1.919 PPPK. Meskipun anggaran telah disiapkan, sampai saat ini belum ada informasi resmi mengenai kenaikan THR dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, terdapat informasi bahwa gaji pokok ASN mengalami kenaikan sebesar 8% di tahun 2025, yang dapat mempengaruhi besaran THR yang diterima oleh masing-masing ASN. Pencairan THR direncanakan akan dilakukan paling cepat pada tanggal 19 Maret 2025, setelah peraturan bupati disusun dan diterbitkan.

THR akan dihitung berdasarkan gaji bulan Februari 2025 dan ditujukan untuk membantu ASN memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Selain THR, gaji ke-13 untuk ASN diperkirakan akan dicairkan pada bulan Juni 2025.

Anggaran ini mencakup berbagai komponen, seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tambahan penghasilan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. **

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Agustiar Sabran Pamit dan Tidak Kembali, Massa Aksi Demo Segel Kantor Gubernur Kalteng

19 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Karhutla Gambut Bisa Diprediksi Secara Sains

19 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Trans Jatim Koridor Malang Raya Diluncurkan 30 Oktober 2026

19 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Aturan Baru Ojol 2026: Pengemudi Bebas Kerja di Banyak Aplikator

19 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Kartiyono 12 Tahun di Bapemperda Jombang: Pastikan Perda Sesuai Kebutuhan dan Hidup di Masyarakat!

19 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Bakar Lahan 800 M2, Warga Bareng Tangkap Pengamen dan Diikat di Tiang Listrik

19 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Menelisik Akar Terorisme (70): KKK Punya 4 Juta Anggota

19 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Kapolres Jombang Pantau Langsung Ketersediaan BBM di SPBU

19 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Kapolres Jombang, AKBP Yanto Mulyanto saat memantau langsung ketersediaan BBM di salah satu SPBU

Jombang Bersarung Empat Hari 19-22 Oktober, Peringati Hari Santri

19 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Trending di News