Penulis: Sri Muryanto| Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAKARTA– Achmad Baha’ur Rifqi, Presidium Nasional BEM PTNU se-Nusantara, menyoroti serius dugaan keterlibatan oknum Tentara Nasional Indonesia dalam kasus penyiraman air panas terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Kasus ini, menurutnya, menjadi ujian nyata bagi komitmen negara dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparatnya sendiri.
Penahanan empat orang tersangka oleh Pusat Polisi Militer TNI yang diketahui merupakan personel aktif dari BAIS TNI menandai langkah awal yang patut diapresiasi.
Namun, BEM PTNU menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada level pelaku lapangan semata.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Puspom TNI yang bergerak responsif dalam menindaklanjuti kasus ini sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar Rifqi dalam keteranganya menjawab wartawan di Jakarta, Rabu 18 Maret 2026.
Ia mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pengusutan kasus tersebut.
Publik, kata dia, berhak mengetahui secara terang benderang motif di balik tindakan kekerasan ini, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di baliknya.
BEM PTNU juga mendesak agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan independen, serta memastikan tidak ada intervensi yang dapat mencederai rasa keadilan.
“Jangan sampai kasus ini berhenti sebagai formalitas penegakan hukum. Harus ada keberanian untuk mengungkap sampai ke akar,” tegasnya.
Lebih jauh, Rifqi menilai bahwa peristiwa ini tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum biasa, tetapi juga menyentuh aspek perlindungan terhadap aktivis dan ruang demokrasi di Indonesia.
Kekerasan terhadap pegiat hak asasi manusia, menurutnya, merupakan ancaman serius terhadap kebebasan sipil.
Dalam konteks ini, BEM PTNU mendorong Tentara Nasional Indonesia untuk menjadikan kasus ini sebagai momentum pembenahan internal.
Penegakan disiplin dan hukum di tubuh militer harus dilakukan secara konsisten guna memastikan tidak terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Reformasi di tubuh TNI harus segera dilaksanakan demi kebaikan negara ini pasalnya Tentara memiliki mandat untuk melindungi segenap tumpah darah bangsa kita bukan sebaliknya.
“Ini bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara,” pungkasnya.**







