Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Menjaga Marwah Dewan: Bak ‘Indonesia Gelap’, Appraisal 2024 Terancam Mubazir (Bagian-7)

badge-check


					Ilustrasi (Istimewa) Perbesar

Ilustrasi (Istimewa)

Penulis: Hadi S Purwanto | Editor: Hadi S Purwanto

KREDONEWS.COM, JOMBANG – Bak topik besar yang diusung mahasiswa seantero negeri dalam demo spekan terakhir, polemik tunjangan perumahan DPRD Jombang juga terbilang kental atmosfir ‘Indonesia Gelap’.

Ditengah misteri appraisal tunjangan perumahan DPRD Jombang tahun 2021 yang (sebenarnya) entah ada atau tidak itu, tiba-tiba appraisal susulan dilakukan pada 2024.

Padahal appraisal 2021 yang disebut dikerjakan KJJP Sucofindo itu menjadi dasar terbitnya Perbup 5/2022. Sampai hari ini, dokumen appraisal tidak pernah terkuak.

Alhasil, tunjangan perumahan sebesar Rp 29.200.000 per bulan untuk ketua, Rp 21.800.000 per bulan untuk wakil ketua, serta Rp 18.800.000 per bulan untuk anggota itu, entah darimana datangnya.

Tudingan miring bahwa angka tunjangan perumahan DPRD Jombang sebagaimana Perbup 5/2022 cukup kental aroma politis, tidak pernah ditanggapi pihak terkait.

Juga, tudingan bahwa angka-angka tersebut terbilang tidak wajar, tidak patut, tidak rasional, tidak sesuai harga setempat, serta tidak sesuai harga sewa rumah negara sebagaimana semangat PP 18/2017 dan PP perubahan 1/2023, juga tidak berujung penjelasan terukur.

Termasuk, pada 2022 itu, angka tunjangan perumahan DPRD Jombang tercatat menjadi yang tertinggi se Jawa Timur melampaui Kabupaten Gresik dan Sidoarjo, juga tidak ada pihak yang merasionalisasi itu sehingga situasinya mengarah kepada ‘Indonesia gelap’.

Sikap berbelit dan cenderung menghindar, nampaknya masih menjadi pilihan paling masuk akal bagi para pihak yang terlibat dalam mendulang lahirnya Perbup 5/2022.

Dokumen appraisal tahun 2021 yang sejatinya adalah dokumen publik itu tiba-tiba menjelma seperti jarum dalam tumpukan jerami. Para pengampu seperti lupa dimana berkas disimpan.

Padahal sebagaimana pengakuan tertulis yang sudah dilempar, pada dokumen appraisal tahun 2021 itu, ada uang negara sebesar Rp 100 juta yang menguap. Lantas bagaimana dengan pertanggungjawaban publik?

Ditengah situasi yang demikian itu, tiba-tiba pada 2024 lalu, 2 paket appraisal dilangsungkan sekaligus. Sebagaimana lazimnya appraisal, angka tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pada appraisal 2024 diyakini tidak akan lebih rendah dari angka Perbup 5/2022.

Jika benar itu yang terjadi, maka appraisal 2024 disinyalir semakin jauh dari semangat PP 18/2017 dan PP perubahan 1/2023. Pertanyaannya, apakah Bupati Warsubi cukup berani mengakomodir hasil appraisal 2024 untuk kemudian diterbitkan Perbup baru?

Jika pada akhirnya hasil appraisal 2024 berujung tidak terpakai, maka dugaan kecerobohan ini layak diganjar setimpal. Sebab, penggunaan uang negara tanpa output terukur adalah sebentuk pidana. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menhub Targetkan Proyek KRL Surabaya-Sidoarjo Rampung 2029

16 Juli 2026 - 20:03 WIB

BPOM Ungkap Mayoritas Pelanggaran Kosmetik Ilegal Terjadi di TikTok

16 Juli 2026 - 19:49 WIB

Jaksa Tuntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Kasus Pelecehan Siswa di SMP Jombang

16 Juli 2026 - 14:01 WIB

CRV Ditumpangi 9 Orang Sekeluarga, Tabrak Truk Parkir di Tol Pandaan 5 Orang Tewas

16 Juli 2026 - 13:17 WIB

3.000 ASN Disdik Brebes Bobol Presensi Daring, Sembilan Guru Dijebloskan ke Tahanan

16 Juli 2026 - 09:52 WIB

Satu Korban Luka, Akibat Kebakaran Rumah dan Toko di Johowinong Mojoagung

16 Juli 2026 - 08:39 WIB

Kemenkop Pasang Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Beli 1.800 Unit Kipas Angin, Ferry Yuliantoro Mengaku tak Tahu!

16 Juli 2026 - 08:06 WIB

Jaksa Teliti Asal Usul 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah, Mahfud MD: Ini Gempa Hukum Terbesar

16 Juli 2026 - 05:32 WIB

57 ASN di Kukar Terima Transferan Rp36,7 Miliar, BPK Kaltim: Bukan Kelebihan Bayar Biasa

15 Juli 2026 - 21:26 WIB

Trending di News