Menu

Mode Gelap

News

Enam Kebijakan Pemerintahan Prabowo untuk Dukung UMKM Agar Naik Kelas

badge-check


					Enam Kebijakan Pemerintahan Prabowo untuk Dukung UMKM Agar Naik Kelas Perbesar

Pemerintah Indonesia menyadari peran penting Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian nasional, terutama dalam masa-masa krisis.

Dengan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja, pemerintah telah merumuskan berbagai strategi untuk mendukung ekspor oleh UMKM.

Langkah-langkah ini diharapkan akan memperkuat ekonomi kerakyatan dan mencapai target pertumbuhan ekspor dalam lima tahun mendatang.

Sebagai bentuk dukungan ekspor oleh UMKM, pemerintah telah memiliki berbagai strategi, antara lain menghapus utang dan hapus tagih.

“Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam 100 hari pertama ini telah dilakukan salah satu inisiatif yakni hapus utang dan hapus tagih sebagai keberpihakan kepada UMKM,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya pada BRI UMKM Export dan BRI Microfinance Outlook 2025, di Kabupaten Tangerang, Kamis (30/1/2025).

Selain itu, pemerintah juga melaksanakan program strategis sebagai seperti dibawah ini, dikutip dari Portal Informasi Indonesia

1. Inisiatif pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto:
– Hapus utang dan hapus tagih” sebagai keberpihakan kepada UMKM.
– Perpanjangan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen bagi pelaku UMKM dengan omzet tahunan Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar.
– Pelibatan UMKM dalam program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembangunan 3 juta unit perumahan.

2. Subsidi bunga untuk kredit investasi:
– Pemerintah memberikan subsidi bunga hingga 5 persen bagi kredit investasi di sektor padat karya (tekstil, garmen, alas kaki, makanan-minuman, furnitur).

3. Inklusi keuangan.
– Pemerintah menargetkan peningkatan inklusi keuangan yang saat ini mencapai 88,7 persen.

4. Dukungan pembiayaan dan insentif:
– Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), Kredit Usaha Rakyat (KUR), PNM Mekaar, dan PNM Ulaam.
– Penugasan khusus kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) untuk modal kerja khusus ekspor.
– Fasilitas Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE) melalui pembebasan PPN dan PPN impor.

5. Pemberdayaan aset tidak berwujud:
– Pemberdayaan sertifikat tanah untuk rakyat, sertifikasi HAKI, dan sertifikasi halal untuk akses layanan keuangan formal.

6. Program peningkatan permintaan dalam negeri:
– Program Bangga Buatan Indonesia (BBI), PaDi UMKM, dan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) untuk mendorong demand side UMKM menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap dapat terus mendukung pertumbuhan UMKM dan memperkuat perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Isi Laporan Menkes Kepada Prabowo Terkait Covid-19

4 Juni 2025 - 12:20 WIB

Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulkan Gibran ke DPR-DPD-MPR, Begini Pendapat Analis Politik

4 Juni 2025 - 11:52 WIB

Polisi Banten Ringkus Orang Pelaku Tindak Kekerasan Seksual Siswi SD 2021-2023

4 Juni 2025 - 09:21 WIB

Wing Box Rem Blong di Purwodadi Pasuruan, Tiga Orang Korban Tewas 5 Luka-luka

4 Juni 2025 - 08:24 WIB

Dr Mark Sagar Ciptakan Baby X, Bayi Virtual untuk Simulasi Kembang Tumbuh Anak

4 Juni 2025 - 08:03 WIB

Dr. Mark Sagar, seorang pakar dalam bidang virtual humans dari University of Auckland dan CEO Soul Machines, membuat Baby X, robot manusia atau manusia robot. Foto: Yourstory.com

Eri Cahyadi Tegas: Minimarket Tanpa Jukir Resmi Akan Ditutup

3 Juni 2025 - 20:44 WIB

Drone Stinger Ukuran Setelapak Tangan Pembunuh Paling Jitu

3 Juni 2025 - 19:48 WIB

Save Raja Ampat dari Tambang Nikel, Polisi Tangkap 4 Aktivis Greepeace

3 Juni 2025 - 19:23 WIB

Kejaksaan Buru Dugaan Suap Rp 60 M Vonis Ekspor CPO Ilegal, Negara Rugi Rp 17,7 Triliun

3 Juni 2025 - 18:46 WIB

Trending di Headline