Menu

Mode Gelap

Nasional

Pembungkaman Pasif Berlanjut, Meski Jokowi Bukan Lagi Presiden RI

badge-check

Universitas Negeri Jakarta (UNJ)

Ubaidilah Badrun, aktivis 98 dan dosen Universitas Negeri Jakarta dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Departemen Sosiologi tanpa alasan yang jelas. Aktivisme Ubaid yang berulang kali menyasar dugaan korupsi dan nepotisme keluarga Jokowi diduga menjadi salah satu pemicu utama pencopotannya yang tidak lazim. Sekalipun secara normatif Rektor memiliki kewenangan, tetapi tidak ada alasan kuat yang bisa diterima karena selama menjabat Ubaid justru berkinerja baik dan mebubuhkan sejumlah prestasi bagi program studi yang dipimpinnya.

Rektor UNJ bisa jadi tidak tahu bahwa Jokowi bukan lagi sebagai Presiden RI, sehingga aktivisme Ubaid yang kritis terhadap keluarga Jokowi, mesti dibungkam. Rektor UNJ masih merasa perlu melayani Jokowi dan keluarganya. Pembungkaman pasif pada para akademisi dan aktivis menjadi cara untuk melemahkan perlawanan, kritisisme dan aktivisme yang dipraktikkan Jokowi saat menjabat. Hanya segelintir guru besar dan akademisi yang tetap gigih bersuara meski dihadapkan pada tekanan dan pembungkaman pasif.

Jika pembungkaman aktif dilakukan dengan kriminalisasi kebebasan berpendapat yang banyak menimpa aktivis HAM, aktivis bantuan hukum dan lingkungan, maka pembungkaman pasif umumnya dialamatkan pada akademisi dan tokoh masyarakat dengan cara menghambat laju karir, misalnya untuk menjadi guru besar, atau mencopot jabatan di dalam kampus. Rektor lebih banyak menjadi tangan kekuasaan selama Jokowi menjabat dan selama musim Pemilu dan Pilkada, baik untuk mengendalikan aktivisme kampus maupun menyediakan dalil-dalil pembenaran atas tindakan sebuah rezim. Pembungkaman pasif terbaru bagi kalangan kampus adalah iming-iming konsesi tambang, melalui agenda revisi superkilat UU Minerba yang sedang berlangsung.

Merujuk Indeks HAM SETARA Institute 2024, skor indikator kebebasan berekspresi dan berpendapat adalah 1,1, menurun 0,2 poin dari Indeks HAM 2023 pada skla 1-7. Sementara Economist Intelligence Unit (EIU) yang merilis Indeks Demokrasi negara-negara di dunia, menempatkan Indonesia pada peringkat 56 dengan skor 6,53 di 2023 turun dua tingkat dari 2022. Kondisi demokrasi dan kebebasan sipil tidak akan berubah di Era Prabowo Subianto.

HENDARDI
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

16 Pulau Disengketakan Trenggalek Vs Tulungagung, Tito: Semua Masuk ke Pemprov Jatim

25 Juni 2025 - 14:20 WIB

Muhadjir Effendi Menduga Alergi Kulit Jokowi Akibat Gunakan Sabun yang Disediakan di Vatikan

25 Juni 2025 - 13:50 WIB

Deretan Bisnis Mentereng Ustaz Khalid Basalamah Disorot, Buntut Pemeriksaan KPK

25 Juni 2025 - 13:22 WIB

Netizen Global Serukan SOS, Pedaki dari Brasil Juliana Marins Meninggal Dunia Gunung Rinjani

25 Juni 2025 - 10:56 WIB

Perolehan Medali Kota Malang Terus Naik Mengejar Surabaya Pada Porporv IX

25 Juni 2025 - 09:35 WIB

KPK Sita Aset Anggota DPR Anwar Sadad Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

24 Juni 2025 - 18:47 WIB

Semangat Pejuang Pelajar Hadir dalam Muskerda Paguyuban MAS TRIP Jawa Timur

24 Juni 2025 - 10:44 WIB

Sego Rp2 Ribu: Cara Sederhana untuk Peduli Sesama

24 Juni 2025 - 02:01 WIB

Dokter di Blitar Gratiskan Biaya Operasi Mata Kuli Bangunan, Demi Kemanusiaan

23 Juni 2025 - 12:38 WIB

Trending di Nasional