Menu

Mode Gelap

News

Tiga Warga Dawarblandong Mojokerto Tewas Akibat Miras Oplosan

badge-check


					Petugas Polres Mojokerto tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di teras SDN Jatirowo 1, Dawarblandong, kabupaten Mojokerto. Dimana tiga korban menikmati minuman  beralkohor oplosan, pada hari Satu-Minggu, 25-26  Januari 2025. Foto: Viva.co.id Perbesar

Petugas Polres Mojokerto tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di teras SDN Jatirowo 1, Dawarblandong, kabupaten Mojokerto. Dimana tiga korban menikmati minuman beralkohor oplosan, pada hari Satu-Minggu, 25-26 Januari 2025. Foto: Viva.co.id

Penulis: Wibisono   |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO – Korban akibat minuman beralkohol oplosan di dusun Sekiping, desa Dawarblandong, kabupaten Mojokerto, Jawa Timur,  bertambah menjadi tiga orang.

Pada hari Selasa, 28 Januari 2025, Mohamad Dongadi (22) meninggal dunia setelah sebelumnya dua korban lainnya, Fajar Al Farizi (21) dan Muhamad Nurudin Akbar (21), juga dinyatakan meninggal akibat keracunan miras oplosan.

Saat diminta konfirmasi, Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet Hariono membenarkan terkait hal tersebut.  Disebutkan bahwa korban Mohammad Dongadi meninggal pada pukul 00.30 WIB. Korban meninggal saat menjalani perawatan di RSUD RA Basoeni Kecamatan Gedeg.

Dudung, sapaan akrab Mohamad Dongadi, meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Kematian ini menambah daftar korban dari insiden yang disebabkan oleh minuman beralkohol ilegal tersebut. Jenazah Dudung telah dimakamkan pada siang hari yang sama.

Dua korban yang meninggal dunia sebelumnya akibat keracunan minuman keras oplosan di Dusun Sekiping, Desa Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto adalah Fajar Al Farizi (21) dan Muhamad Nurudin Akbar (21). 
Fajar Al Farizi (21) dan Muhamad Nurudin Akbar (21) meninggal dunia pada Senin, 27 Januari 2025. Keduanya mengalami keracunan akibat mengonsumsi minuman keras oplosan dan meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Mereka bertiga, yaitu Fajar Al Farizi, Muhamad Nurudin Akbar, dan Mohamad Dongadi alias Dudung, menggelar pesta minuman keras oplosan pada Sabtu malam, 25 Januari 2025 hingga dini hari Minggu, 26 Januari 2025. Pesta tersebut berlangsung di SDN Jatirowo 1, desa Dawarblandong, kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. **
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinas Kominfo Jawa Timur adakan Literasi Digital di Ponpes Darunnajah Ajarkan Waspada Dampak Buruk Medsos

1 September 2025 - 18:19 WIB

Polda Jatim Dalami Foto Tersebar di Sosmed, Terduga Pelaku Pembakar Grahadi

1 September 2025 - 18:07 WIB

Nekad Mencuri di Toko Pasar, Perempuan Berkerudung Diringkus Warga

1 September 2025 - 14:52 WIB

Usai Rumahnya Dijarah Massa, Sri Mulyani Buka Suara

1 September 2025 - 14:37 WIB

Mencegah Bahaya Kebakaran, Damkar Ngoro Beri Pelatihan Karyawan Pabrik Kayu Lapis PT WDM

1 September 2025 - 14:03 WIB

Expander Terbakar di Sumobito, Abidin Alami Luka Bakar 45 Persen

1 September 2025 - 13:18 WIB

Inilah Rincian Kenaikan Pendapat DPRD Jombang Berlaku Mulai 1 Januari 2025

1 September 2025 - 11:20 WIB

Bukan Omon-omon, Prabowo Ambil Sejumlah Langkah Konkret Ini Poinnya

1 September 2025 - 11:15 WIB

UGM Gedor Pemerintah: Hentikan Kekerasan, Dengarkan Rakyat!

1 September 2025 - 10:51 WIB

Trending di Headline