Menu

Mode Gelap

News

Cara Hebat The Ocean Clean Up Membersihkan Sampah di Laut dan Sungai

badge-check


					Beginilah cara organisasi nirlaba Perbesar

Beginilah cara organisasi nirlaba

Penulis: Yuven Sugiarno  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM– The Ocean Cleanup adalah sebuah organisasi nirlaba yang berfokus pada pengembangan teknologi untuk membersihkan sampah plastik di lautan, khususnya di area yang dikenal sebagai Great Pacific Garbage Patch (GPGP).

The Ocean Cleanup memiliki kemampuan untuk mengumpulkan volume sampah yang signifikan dalam satu operasi. Berdasarkan informasi yang tersedia, sistem pembersih laut mereka dapat mengumpulkan antara 50.000 kg hingga 100.000 kg sampah per hari.

Untuk sistem Interceptor yang digunakan di sungai, kapasitasnya adalah sekitar 800 kg per pengisian tempat sampah, dan dapat beroperasi secara terus-menerus untuk mengumpulkan sampah dari sungai sebelum mencapai lautan.

Secara keseluruhan, The Ocean Cleanup dirancang untuk menangani masalah polusi plastik dengan efisiensi tinggi, baik di laut maupun di sungai.

Biaya untuk operasi pembersihan laut oleh The Ocean Cleanup bervariasi tergantung pada teknologi yang digunakan dan skala operasi. Berdasarkan informasi yang ada, biaya untuk menghilangkan satu kilogram plastik di laut diperkirakan sekitar 4,53 Euro (sekitar Rp 75.000) per kilogram. 

Inilah cara kerja jaring pembersih laut seperti jaring pukat harimau, ditebar seluas-luasnya membentuk letter U  untuk menjaring sampah di permukaan laut. Foto: theoceancleanup.com

Dengan kapasitas pengumpulan yang dapat mencapai 100.000 kg sampah per hari, total biaya untuk operasi sehari dapat berkisar antara 453.000 Euro (sekitar Rp  7,5 miliar) , jika seluruh kapasitas terisi penuh.Namun, biaya ini dapat bervariasi tergantung pada efisiensi sistem dan kondisi operasional.

Penggunaan sistem yang lebih baru, seperti System 03, diharapkan dapat menurunkan biaya per kilogram dan meningkatkan efisiensi secara keseluruhan.

 

Cara Kerja The Ocean Cleanup

The Ocean Cleanup menggunakan sistem yang terdiri dari perangkat pengumpul berbentuk U yang mengapung di permukaan laut. Sistem ini dirancang untuk memanfaatkan arus laut agar dapat mengumpulkan sampah plastik secara pasif.

Struktur ini memiliki layar permeabel di bawah permukaan air yang dapat menangkap serpihan plastik hingga ukuran kecil, bahkan sebesar 1 milimeter.

Sistem ini bergerak dengan kecepatan sekitar 1,5 knot dan dapat dikemudikan ke area dengan konsentrasi sampah yang lebih tinggi. Ketika sampah terperangkap dalam perangkat, arus air akan mendorongnya menuju pusat kendali di mana sampah tersebut akan diekstraksi dan disortir.

Sistem terbaru, Ocean Cleanup System 03,  memiliki kapasitas yang jauh lebih besar dibandingkan versi sebelumnya. Dengan ukuran tiga kali lebih besar dari sistem sebelumnya, diharapkan dapat menjaring lebih banyak sampah sepanjang tahun dan meningkatkan efisiensi pengumpulan hingga sepuluh kali lipat.

Setelah pengumpulan, sampah akan diangkut ke darat untuk didaur ulang. Proses ini melibatkan pengosongan tempat penyimpanan secara berkala oleh kapal lain yang datang untuk mengambil sampah yang telah terkumpul210. Sampah yang berhasil dikumpulkan dapat diproses menjadi bahan baru atau energi melalui metode seperti pirolisis.

Selain sistem laut, The Ocean Cleanup juga mengembangkan teknologi bernama River Interceptor untuk mencegah sampah masuk ke lautan dari sungai-sungai. Sistem ini menggunakan penghalang untuk mengarahkan sampah ke dalam kapal, di mana sampah tersebut kemudian disimpan dan dikirim untuk didaur ulang.

Dengan pendekatan inovatif ini, The Ocean Cleanup bertujuan untuk mengurangi jumlah plastik di lautan dan menciptakan solusi berkelanjutan bagi masalah polusi plastik global.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Detik-detik Pos Polisi Waru, 10 Polisi Bertameng tak Mampu Menahan Aksi Massa

31 Agustus 2025 - 14:49 WIB

Didampingi Pangdam Mayjen Rudy Saladin Temui Massa, Khofifah Minta Polisi Bebaskan 41 Orang Pendemo

31 Agustus 2025 - 11:59 WIB

Bella Shofie Ajukan Mundur dari DPRD Buru, Nasdem Belum Tanggapi

31 Agustus 2025 - 11:36 WIB

Pemprov Jatim Keluarkan SE: ASN Masuk Kerja tanpa Seragam dan Tidak Bawa Mobil Dinas

31 Agustus 2025 - 10:50 WIB

Massa Mendobrak dan Menjarah Rumah Nafa Urbach, Sehari setelah Meminta Maaf ke Masyarakat

31 Agustus 2025 - 10:16 WIB

Massa Menjarah Rumah Pribadi Sri Mulyani di Bintaro Minggu Dinihari

31 Agustus 2025 - 09:33 WIB

KPK Menahan Hendarto Bos BJU dalam Kasus Dugaan Kredit LPEI Rp 1,7 Triliun

31 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Massa Bakar Gedung Grahadi, Khofifah Minta Polisi Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

31 Agustus 2025 - 07:50 WIB

Wabup Jombang Kibarkan Bendera Start Garak Jalan ROJO, Diikuti 99 Regu Tempuh 18 Km

30 Agustus 2025 - 19:32 WIB

Trending di Headline