Menu

Mode Gelap

News

Trenggongo Sebut Denda Administrasi Pagar Laut di Tangerang Rp 18 Juta/ KM

badge-check


					Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggaono bersama Titik Soeharto (Anggota DPR RI) serta KSAL Laksamana Muhammad Ali dalam satu kapal  amphibi memimpin pembongkaran pagar laut 30,16 km, Rabu 22 Januari 2025. Instagram@swtrenggono Perbesar

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggaono bersama Titik Soeharto (Anggota DPR RI) serta KSAL Laksamana Muhammad Ali dalam satu kapal amphibi memimpin pembongkaran pagar laut 30,16 km, Rabu 22 Januari 2025. Instagram@swtrenggono

Penulis: Hadi S. Purwanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, TANGERANG– Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa pemilik pagar laut ilegal di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, akan dikenakan denda administratif sebesar Rp18 juta per kilometer.

Pagar laut tersebut membentang sepanjang 30,16 kilometer, sehingga potensi total denda bisa mencapai sekitar Rp540 juta, meskipun jumlah pastinya masih bergantung pada luas area. Hal itu disampaikan saat melaksanakan pembongkaran pagar laut di Tangerang, Banten, Rabu 22 Januari 2025.

Berapa biaya yang dikeluarkan oleh KKP untuk melaksanakan pembongkaran pagar laut ini? Trenggono mengatakan biaya patungan, tetapi tidak menyebutkan secara rinci.

Trenggono menyebutkan bahwa sanksi ini bersifat administratif, tetapi jika ditemukan unsur pidana, kasusnya akan diserahkan kepada aparat kepolisian.

Saat ini, penyelidikan untuk mengidentifikasi pemilik pagar laut masih berlangsung dengan koordinasi bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Nusron Wahid.

Nusron sebelumnya mengungkapkan bahwa ada dua perusahaan dan sejumlah individu yang memiliki sertifikat di lokasi tersebut.

Pembongkaran pagar laut ilegal juga telah dimulai sejak 22 Januari 2025, melibatkan KKP, TNI AL, dan pihak terkait. Operasi ini difokuskan di wilayah Pantai Tanjung Pasir dan Kecamatan Kronjo

Trenggono menyebutkan bahwa sanksi ini bersifat administratif, tetapi jika ditemukan unsur pidana, kasusnya akan diserahkan kepada aparat kepolisian.

Saat ini, penyelidikan untuk mengidentifikasi pemilik pagar laut masih berlangsung dengan koordinasi bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Nusron Wahid.

Pembongkaran pagar laut ilegal juga telah dimulai sejak 22 Januari 2025, melibatkan KKP, TNI AL, dan pihak terkait. Operasi ini difokuskan di wilayah Pantai Tanjung Pasir dan Kecamatan Kronjo.

Untuk melakukan pembongkaran awal pagar laut 30,16 kam itu, KKPK dan TNI AL mengerahkan kekuatan sebagai berikut:

Berikut adalah detail tentang jumlah personel, perahu, dan peralatan yang digunakan untuk membongkar pagar laut di Tangerang:

Jumlah Personel Gabungan”

  • Total: Sekitar 2.623 personel gabunganKKP: 450 orang, TNIAngkatan Laut (AL): 753 orang,
    Polair: 80 orang;  Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP): 30 orang; Badan Keamanan Laut (BAKAMLA): 100 orang, Pemrov Banten: 95 orang; Nelayan: Seribu lebih nelayan, dengan spesifikasi 1.115 orang

  • Armada Total: Beberapa ribu kapal, termasuk: Kapal Nelayan: 233 kapal nelayan yang secara sukarela hadir untuk membantu pembongkaran; Kapal Pengawas & Tugboat: Beberapa puluh kapal pengawas dan tugboat yang diterjunkan dalam operasi ini; RIB & Sea Rider: Kapal-kapal jenis RIB (Rib Boat) dan Sea Rider yang digunakan dalam proses pembongkaran.

 

  • Metode Operasional: Menggunakan tali yang terikat di kapal untuk menarik pagar laut yang terbuat dari bambu’ Menarik pagar laut dengan metode menarik tali dari kapalkapal yang dikerahkan, sehingga bagian bawah pagar ikut tercabut dan tidak menyisakan bambu di dasar laut
  • Alatsistva & Kendaraan Tempur Laut: Puluhan kendaraan tempur laut dan armada gabungan dari berbagai instansi, termasuk tank amfibi yang digunakan sebagai kendaraan VIP/VIP,  Berbagai alat berat dan kapal patroli yang diterjunkan untuk mempercepat dan memperluas area bongkar. **
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bos Rokok Madura Haji Her Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Selama 4 Jam

9 April 2026 - 21:47 WIB

Nikah Siri Sesama Jenis: Intan Mengaku Tertipu, Rey: Saya Yakin Urusan Ini Bermuatan Finansial

9 April 2026 - 20:54 WIB

Menaker Usulkan Kuota Magang Nasional 2026 Naik Jadi 150 Ribu Peserta

9 April 2026 - 20:38 WIB

DPR Soroti Tarif Nol Persen Produk Turunan Gula

9 April 2026 - 20:20 WIB

Menko Muhaimin Nilai Ekonomi Indonesia Kuat Hadapi Geopolitik Global

9 April 2026 - 20:04 WIB

Bupati Jombang, Kediri dan Nganjuk Kumpul Bahas Pembangunan Fly Over Mengkreng

9 April 2026 - 12:21 WIB

Terbongkar Ada 12 Orang Bawa SK ASN Bodong Masuk Kerja di Pemkab Gresik, Diduga Korban Jalur Khusus

9 April 2026 - 10:43 WIB

Disaksikan Suyoto, KPK Geledah Rumah Pribadi Direktur PDAM Kota Madiun

9 April 2026 - 10:24 WIB

Dadan Hindayana: BGN Beli 25.000 Motor Listrik Senilai Rp 1, 05 Triliun

9 April 2026 - 00:09 WIB

Trending di News