Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Menteri Satryo Damai dengan ASN Kemendiktisaintek yang Mendemonya

badge-check


					Menteri dan ASN berdamai/IST Perbesar

Menteri dan ASN berdamai/IST

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Demonstrasi yang dilakukan oleh ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) akibat dugaan perlakuan sewenang-wenang oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro, berakhir damai.

Satryo menjelaskan bahwa demonstrasi tersebut terjadi akibat proses mutasi dan rotasi pegawai di lingkungan kementerian. Ia juga menegaskan komitmennya untuk memperhatikan karier serta kesejahteraan seluruh jajarannya.

“Saya sampaikan kepada mereka bahwa ini adalah bagian dari proses mutasi dan rotasi,” ujar Prof. Satryo dikutip dari Kompas TV, Selasa (21/1).

Menanggapi tudingan sebagai sosok menteri yang pemarah dan suka menampar, Satryo membantah keras isu tersebut.

“Itu bukan suara saya,” tegasnya, merujuk pada rekaman suara yang beredar di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, suara mirip dirinya terdengar sedang memarahi dan diduga menampar salah satu vendor kementerian karena masalah air di rumahnya.

Pada Senin malam (20/1), Menteri Satryo menggelar pertemuan dengan para pegawai yang melakukan demonstrasi di rumah dinasnya.

Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, menyatakan bahwa pertemuan tersebut berlangsung hangat dalam suasana rekonsiliasi.

“Pertemuan dimulai pukul setengah delapan malam. Kami mendengarkan aspirasi, membahas perbedaan, dan akhirnya sepakat untuk saling memaafkan serta meluruskan hal-hal yang perlu diperbaiki,” jelasnya kepada detikEdu.

Menurut Togar, polemik ini telah diselesaikan secara dewasa dan Menteri Satryo berkomitmen untuk tidak mempermasalahkan isu-isu liar yang sempat mencuat selama demonstrasi.

Ia juga mengatakan kesepakatan untuk mengakhiri perselisihan ini bagian dari upaya untuk mencari jalan tengah. Menteri Satryo sendiri membuka ruang untuk mendengar masukan ASN yang demo.

“Ya sudah itu masa lalu dilupakan. Kita ke depannya belajar untuk proporsional. Kita diskusi. Kita mencari jalan tengah. Gitu aja sebetulnya,” lanjutnya.

Ia juga membantah isu bahwa istri Menteri Satryo, Silvia Ratnawati, ikut campur dalam proses mutasi dan pemberhentian ASN termasuk sosok Neni Herlina, yang menjabat sebagai Prahum Ahli Muda sekaligus Penjabat Rumah Tangga Kemendiktisaintek.

Menurutnya, tuduhan tersebut adalah fitnah yang tidak berdasar.

Togar menegaskan bahwa langkah mutasi dan rotasi ini dilakukan semata-mata untuk mendukung realisasi program Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Proses ini, tambah Togar, merupakan bagian dari dinamika institusi yang dihadapi sebagai konsekuensi dari pemekaran organisasi dan upaya peningkatan kinerja.

“Rotasi dan mutasi adalah upaya untuk menyegarkan organisasi, bukan pemecatan,” tutupnya.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bantuan Pangan Oktober-Desember Mulai Disalurkan Via Kopdes

14 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Akibat Modifikasi, KM Feronia Tak Tahan Digempur Hukum Fisika

14 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Mentan Siapkan Rp3 T Bangun Pusat Pengembangan Bibit Ayam di Malang

13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Pengusaha Buka Suara Soal Pembatasan Gas Industri

13 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Restitusi Macet Jadi Ancaman UMKM

13 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Meski Putusan MA Inkrah, Pengasuh Ponpes Mahdiy Sidoarjo Resmi Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polisi

10 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Penerimaan Cukai Rokok Elektrik Tembus Rp1,7 Triliun hingga Kuartal III/2026

9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Ramai Boikot Produk RI di Malaysia hingga Pemerintah Buka Suara

9 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Resmi Terbit! Perpres Ojol Atur Biaya Platform Maksimal 8 Persen

8 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Trending di Nasional