Menu

Mode Gelap

News

FPS Menyegel Balai Desa Sidokerto, Tuduh Kades Jual Aset Desa Rp 3,2 Miliar

badge-check


					Sekitar seratus warga yang tergabung dalam Forum Peduli Sidokerto (FPS) melakukan aksi unjuk rasa dan menuntut keades Ali Nasikin mudur dan mempertanggungjawabkan penjual tanah aset desa senilai Rp 3,2 miliar. Kamis 12 Desember 2024. instagram@beritaseputarsidoarjo Perbesar

Sekitar seratus warga yang tergabung dalam Forum Peduli Sidokerto (FPS) melakukan aksi unjuk rasa dan menuntut keades Ali Nasikin mudur dan mempertanggungjawabkan penjual tanah aset desa senilai Rp 3,2 miliar. Kamis 12 Desember 2024. instagram@beritaseputarsidoarjo

KREDONEWS.COM, SIDOARJO- Sekitar 100 warga yang tergabung dalam Forum Peduli Sidokerto (FPS) melakukan aksi unjuk rasa dengan menduduki kantor desa Sidokerto, kecamatan Buduran, kabupaten Sidoarjo pada Kamis, 12 Desember 2024.

Pengunjuk rasamenduga kades telah melakukan penyelewengan aset desa, terutama terkait penjualan tanah gogol hilir yang tidak transparan. Warga meminta pertanggungjawaban penjualan tanah desa seluas 5.000 meter persegi senilai Rp 3,2 miliar yang belum diatur dalam Peraturan Desa (Perdes).

Dalam aksi tersebut, mereka juga menyegel ruang kerja kepala desa sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat. Aksi ini merupakan puncak dari ketidakpuasan warga yang telah lama mengamati praktik-praktik yang dianggap tidak etis dalam pengelolaan aset desa.
Kepala Desa Sidokerto, Ali Nasikin, merespons tuntutan warga dengan mengklaim bahwa ia sedang berada di luar kota saat aksi unjuk rasa berlangsung. Menurut informasi, ketika dihubungi untuk menghadiri pertemuan dengan warga, Ali Nasikin mematikan teleponnya, yang membuat warga semakin frustrasi.
Warga yang tergabung dalam Forum Peduli Sidokerto (FPS) menuntut agar Ali Nasikin mundur dari jabatannya karena dugaan penyelewengan aset desa dan praktik jual beli tanah yang tidak transparan.

Mereka menyegel ruang kerjanya sebagai bentuk protes dan memberikan ultimatum bahwa kantor desa akan disegel sepenuhnya jika Kades tidak muncul dalam waktu 24 jam

Di sisi lain, muncul aksi unjuk rasa tandingan yang mendukung Ali Nasikin, di mana sebagian besar pesertanya adalah ibu-ibu yang mengaku sebagai ahli waris sah dari pemilik tanah yang diperjualbelikan. Mereka menyatakan bahwa tidak ada masalah dengan proses jual beli yang dilakukan oleh kades. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aktivis dan Pemerhati Sejarah Jombang tak Pernah Surut, Cak Arief: Bung Karno Lahir di Ploso!

16 Februari 2026 - 12:29 WIB

Emergency Call Caroline Badard, Seorang Polisi Militer Kanada Marc Lamy ‘Diduga Bunuh Diri’ di Hotel Labuhan Bajo

16 Februari 2026 - 11:26 WIB

Awal Ramadan 1447 H Ditentukan Lewat Sidang Isbat, Potensi Perbedaan Masih Ada

16 Februari 2026 - 11:11 WIB

Mobil Tertimpa Kontener 32 Ton, Ayah-Ibu dan Anak Tewas di Karawang

16 Februari 2026 - 10:44 WIB

5 Tahun Rangkap Kerja PLD dan GTT, Kejaksaan Probolinggo Tahan MH Huda dengan Tuduhan Korupsi Rp 118 Juta

16 Februari 2026 - 10:12 WIB

Selesai Akad Nikah Bos PT Travelina Dijemput Polisi Kendari, Telantarkan 29 Jemaah Umrah di Madinah

16 Februari 2026 - 09:47 WIB

Gegara Diputus Pertemanan, Dua Remaja Bawah Umur Tega Habisi Sahabatnya Pelajar SMP Bandung Barat

15 Februari 2026 - 22:29 WIB

Solusi Pengangguran dari Prof Stella, Siapa Tahu Anda Cocok

15 Februari 2026 - 22:20 WIB

Segenting Itukah, Purbaya: Pilih Utang Naik 40 Persen atau Kembali ke Krisis 1998

15 Februari 2026 - 21:34 WIB

Trending di Headline