Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Nasional

Menanti Kehadiran Nusron Wahid di Meja Saksi KPK Pekan Ini

badge-check


					Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengumumkan ke publik pencabutan izin enam perusahaan di bawah Sugar Group Companies (SGC), kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 21 Januari 2026. Foto: tvrinews.com Perbesar

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengumumkan ke publik pencabutan izin enam perusahaan di bawah Sugar Group Companies (SGC), kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 21 Januari 2026. Foto: tvrinews.com

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Pekan ini, sorotan publik tampaknya akan tertuju pada langkah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Bukan terkait urusan bagi-bagi sertifikat tanah rakyat, melainkan sebuah agenda hukum penting di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Sebuah surat resmi bernomor panggilan saksi telah meluncur dari kawasan Kuningan sejak pekan lalu. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan rasa optimistisnya bahwa surat tersebut sudah mendarat dengan aman di meja kerja sang menteri.

Agenda yang dijadwalkan mengalir pada pekan pertama Oktober 2026 ini memanggil Nusron untuk memberikan secercah titik terang.
“Salah satu kewajiban hukum terhadap warga negara manakala ada panggilan adalah menghadiri atau memenuhi panggilan tersebut,” ujar Setyo dengan nada tenang saat ditemui media di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (6/10/2026).

Harapannya sederhana: sebuah sikap kooperatif demi terangnya sebuah perkara.

Nusron Wahid sendiri akan duduk di kursi pemeriksaan dengan kapasitas sebagai saksi. Kehadirannya dibutuhkan penyidik untuk merangkai benang merah pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) heboh pada pertengahan September lalu.

Kala itu, tim KPK mengamankan barang bukti fantastis senilai Rp106,3 miliar terkait sengkarut pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Badai hukum ini memang terasa cukup dekat dengan sang menteri. Dari delapan orang yang telah mengenakan rompi oranye, beberapa nama di antaranya santer disebut-sebut sebagai lingkaran orang kepercayaan Nusron, termasuk mantan Bupati Kebumen
Arif Sugiyanto dan politikus Fahd El Fouz.

Hal inilah yang membuat kesaksian dari orang nomor satu di Kementerian ATR/BPN itu menjadi kepingan puzzle yang sangat krusial.
Kendati namanya ikut terseret dalam riuh pusaran kasus ini, Nusron Wahid sebelumnya sempat muncul ke publik dan menunjukkan sikap berlapang dada.

Dengan nada bijak, ia menegaskan posisinya yang sangat menghormati otoritas penegak hukum. Nusron pun berjanji akan membantu dan mengikuti setiap alur proses penyidikan dengan tangan terbuka.

Kini, publik tinggal menunggu pembuktian komitmen tersebut. Apakah sang menteri akan hadir memenuhi undangan hukum itu di tengah padatnya jadwal kabinet? Waktu di pekan ini yang akan menjawabnya.****

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mendag Ungkap Penyebab Harga Kedelai Mahal

6 Oktober 2026 - 21:04 WIB

Sepanjang 2026 Semeru Catatkan Letusan ke-1924, Termasuk Hari Ini

6 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tarif Listrik Q4 2026 Akan Ada Penyesuaian? Ini Kata Bahlil

5 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Cabai Mahal dan Harga Ayam Hidup Anjlok, Begini Jawaban Mentan

5 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Harga Ayam di Kandang Anjlok Lagi

4 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Komitmen Investasi Rp2,3 Triliun Masuk ke Kawasan Industri Sidoarjo

4 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Laporan Knight Frank 2026: Laju Pertumbuhan Orang Super-Kaya Indonesia Nomor Satu Dunia

4 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Harga Pertamax Oktober Tetap Rp 15.950, Wamen ESDM Bilang Begini

2 Oktober 2026 - 20:07 WIB

TPK Hotel di Kota Malang Turun Jadi 42,68% pada Agustus

2 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Trending di Nasional