Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Baru Baru Selesai Jalani Hukuman 2,5 Tahun, Kini Wagub Babel Hellyana Jadi Terdakwa Kasus Ijazah Palsu

badge-check


					Wakil gubernur Bangka Balitung Hellyana, 49, kini dinonaktifkan karena ditetapkan sebagai tersangka ijazah palsu. Foto: ist Perbesar

Wakil gubernur Bangka Balitung Hellyana, 49, kini dinonaktifkan karena ditetapkan sebagai tersangka ijazah palsu. Foto: ist

Penulis: Sri Muryanto  | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, PANGKALPINANG — Nama Hellyana, 49, kembali menjadi sorotan publik. Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 2025–2030 resmi diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai wakil Gubernur Bangka Belitung.

Pemberhentian ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 102/P Tahun 2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 23 September 2026 dan diumumkan pada 28 September 2026.

Alasan pemberhentian: telah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus terdakwa dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu.

Ini bukan pertama kalinya Hellyana tersangkut masalah hukum. Sebelum menjabat Wakil Gubernur, ia telah memiliki catatan perkara pidana.

Kasus Hukun Kedua

Berdasarkan data yang berhasil diverifikasi, Hellyana pernah dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan terkait kasus dugaan korupsi pencairan dana Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan Laporan Pertanggungjawaban Sementara (LANSAM)  untuk kebutuhan akomodasi dan penginapan.

Kerugian negara dalam perkara tersebut tercatat sebesar Rp22 juta.Perkara ini telah berkekuatan hukum dan telah sekesaiv tetap dan dijalani oleh Hellyana.

Meski demikian, ia kemudian kembali mendaftar dan terpilih sebagai Wakil Gubernur Bangka Belitung mendampingi Hidayat Arsani untuk periode 2025–2030.

Ijazah Palsu

Kasus terbaru yang menjatuhkan kedudukannya bermula dari dugaan penggunaan ijazah sarjana dari Universitas Azzahara, lembaga pendidikan tinggi swasta yang berkedudukan di Jakarta Timur dan telah resmi ditutup oleh pemerintah.

Kasus ini diproses oleh Bareskrim Polri dan kini telah masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang dengan nomor perkara 217/ Pid.B/ 2026/ PN PGP.

Karena statusnya sebagai terdakwa, Presiden mengeluarkan keputusan pemberhentian sementara.

Selama masa nonaktif ini, seluruh tugas dan wewenang Wakil Gubernur diambil alih langsung oleh Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, sesuai Pasal 83 dan 86 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Soal Jabayan

Pemberhentian sementara ini belum bersifat tetap. Status Hellyana akan ditentukan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap:

  •  Jika dinyatakan bersalah → diberhentikan secara tetap dari jabatan Wakil Gubernur
  • Jika dinyatakan tidak bersalah → direhabilitasi dan dikembalikan ke jabatannya

Munculnya dua kasus berturut-turut — satu telah selesai dijalani, satu sedang berproses — memunculkan pertanyaan publik mengenai verifikasi administrasi dan rekam jejak pejabat daerah sebelum pelantikan.

Masyarakat mempertanyakan mengapa calon pemimpin daerah yang telah memiliki catatan pidana dapat kembali menduduki jabatan strategis.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Hellyana maupun tim pembelanya terkait hal tersebut. Persidangan berjalan terus dan hasilnya akan menjadi penentu nasib politik dan hukumnya.

Biografi Pendek

Hellyana, S.H. adalah seorang politikus asal Belitung yang menjabat sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 2025–2030 mendampingi Gubernur Hidayat Arsani.
Ia mencetak sejarah sebagai perempuan pertama yang menduduki posisi Wakil Gubernur di provinsi tersebut. Namun, per September 2026, ia diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto akibat terjerat kasus hukum.
  • Nama Lengkap: Hellyana, S.H.
  • Tempat, Tanggal Lahir: Tanjung Pandan, Belitung, 26 Juli 1977
  • Partai Politik: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 

Riwayat Pendidikan

  • SMAN 1 Tanjung Pandan (Lulus tahun 1995)
  • Sarjana Hukum (S.H.), Universitas Azzahra (Masuk 2008, lulus 2012) — Pendidikan tinggi ini belakangan menjadi objek sengketa hukum. 
Sebelum menjadi Wakil Gubernur, Hellyana memiliki rekam jejak yang panjang di ranah legislatif lokal
  • Anggota DPRD Kabupaten Belitung selama dua periode berturut-turut (2009–2019).
  • Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2019–2024, di mana ia juga dipercaya mengemban posisi sebagai Ketua Komisi I.
  • Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, memenangi Pilkada 2024 dan resmi dilantik pada 17 April 2025.
Karier politik Hellyana sempat terguncang oleh beberapa permasalahan hukum sejak akhir tahun 2025: 
  1. Dugaan Ijazah Palsu: Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka pada Desember 2025 atas dugaan penggunaan ijazah S1 palsu dari Universitas Azzahra. Kasus ini yang kemudian memicu pemberhentian sementaranya dari jabatan Wakil Gubernur pada September 2026.

Dugaan Penipuan: Ia juga sempat menghadapi proses hukum sebagai terdakwa terkait perkara dugaan penipuan tagihan pemesanan hotel. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Seminggu Dua Kali Kebakaran Lahan di Sumobito, Wiku Birawa: Sampai September 157 Kasus

29 September 2026 - 14:51 WIB

Aneh 172 Dokter PPDS Alami Keracunan Makanan, Pihak RSUD Soetomo dan FK Unair Masih Bungkam

29 September 2026 - 13:46 WIB

Video Guru Merekam Rok Siswi di SMP Subang, Dedi Mulyadi: Usut Tuntas, Pecat!

29 September 2026 - 13:10 WIB

Rapat KPRI Jombang: Ketua Hartono Klaim Ada Aset Rp 160 M, Purwanto Tolak Laporan Pertanggungjawaban

29 September 2026 - 12:02 WIB

Jasad Pria Membusuk dalam Jeep Nopol Bengkulu di Area Parkir RS Muhammadiyah Dau Malang

29 September 2026 - 10:42 WIB

Awas PM2.5, Dokter Piprim: Karhutla Bencana Lingkungan, Juga Ancaman Darurat Kesehatan Anak!

28 September 2026 - 19:57 WIB

18 Napi Kelas Kakap Ini Jadi ‘Harta Karun’ LP Cibinong Dibongkar Ombudsman

28 September 2026 - 19:01 WIB

Menelisik Akar Terorisme (62): Ideologi Anarki merupakan Reaksi Kejam Melawan Aturan yang Mapan

28 September 2026 - 17:47 WIB

13 dari 16 Rumah di Klaster Mewah LP Cibinong Tidak Tercatat dalam Administrasi Milik Negara

28 September 2026 - 16:58 WIB

Trending di News