Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Membahayakan Keselamatan Umum, Balon Raksasa Ilegal Nyangkut di Menara SUTET Trenggalek

badge-check


					Tim HSSE (Kesehatan, Keselamatan, Keamanan & Lingkungan) UPT PLN terjung ke lokasi SUTET yang terimpa balon raksasa ilegal di Desa Sumber, Karangan, Trenggalek, Jumat 27 Maret 2026. Foto: kabar_trenggalek Perbesar

Tim HSSE (Kesehatan, Keselamatan, Keamanan & Lingkungan) UPT PLN terjung ke lokasi SUTET yang terimpa balon raksasa ilegal di Desa Sumber, Karangan, Trenggalek, Jumat 27 Maret 2026. Foto: kabar_trenggalek

Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, TRENGGALEK– Balon udara berukuran besar nyangkut di menara listrik milik PLN di Desa Sumber, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Jumat (27/03/2026) sekitar pagi hari.

Peristiwa ini sempat viral melalui video singkat yang beredar di media sosial seperti TikTok dan Instagram, dengan keterangan bahwa balon itu terbang pembohong dan menyangkut di salah satu tiang SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi).

Informasi awal menyebutkan balon udara besar itu terbang secara liar dan kemudian terangkut di struktur menara listrik tanpa menyebutkan awal proses peluncuran atau siapa pemiliknya.

Karena potensi gangguan kelistrikan dan bahaya keamanan, petugas gabungan (termasuk polisi dan kemungkinan PLN) segera melaporkan pengamanan dan penanganan situasi di lokasi.

Balon udara yang terangkut di tower SUTT berpotensi menyebabkan konsleting, gangguan aliran listrik, bahkan kebakaran atau kerusakan peralatan bila material balon bersinggungan langsung dengan kabel bertegangan tinggi.

PLN atau tim kelistrikan berlatih , dengan pendampingan polisi dan/atau BPBD untuk mengamankan jalur dan pendampingan masyarakat.

PLN terlebih dahulu melakukan pengamanan jaringan dengan memikirkan listrik atau mengalihkan aliran di bagian yang terganggu, karena balon yang tidak mengangkut dapat menyebabkan korsleting atau flashover .

Ini bisa memakan waktu karena proses pengalihan jaringan berukuran cukup besar (misalnya menonaktifkan sebagian mengomel/jalur).

Setelah jaringan dinilai aman dan terlindungi, petugas PLN yang mendapat pelatihan khusus (lineman/HSSE) menggunakan alat khusus dan APD ( alat pelindung diri ) untuk memperkuat atau menstabilkan kondisi tower, lalu melepas balon atau mengguntingnya dari jarak aman.

Masyarakat diingatkan untuk tidak boleh mencoba naik atau menarik balon sendiri karena risiko tinggi tersengat listrik meskipun jalur tampak “tidak menyala”.

Polisi dan BPBD umumnya bertugas: mengamankan lokasi, mengatur lalu lintas, menjaga jarak aman warga, serta membantu koordinasi logistik jika tim PLN membutuhkan peralatan khusus (misal tangga, drone, atau alat bantu lain).

Polisi juga bisa melakukan penegakan hukum terhadap pemilik balon ilegal sesuai SOP, termasuk pemeriksaan dan penyertaan balon lain di sekitarnya.

“Balon plastik yang tersangkut di SUTET di Desa Sumber, Karangan, Trenggalek dievakuasi oleh tim PLN dengan didampingi petugas Polsek Karangan dan BPBD setempat. Sebelumnya jaringan listrik sementara dimatikan untuk memastikan keamanan, lalu petugas PLN ber-PPE memulai dan melepaskan balon, sementara petugas keamanan mengatur jarak aman warga.”

Kalau mau, saya bisa bantu susun versi narasi FTV/jurnal atau skrip liputan langsung dengan detail teknis yang tetap mudah dipahami masyarakat.

Petugas PLN yang menangani pengambilan balon udara tersebut di SUTET di Desa Sumber, Kecamatan Karangan, Trenggalek.PLN melalui tim kelistrikan yang berkompeten melakukan evakuasi balon udara yang nyangkut di menara listrik tersebut, dengan didampingi petugas Polsek Karangan dan gabungan lain untuk pengamanan di lokasi.

Petugas PLN menonaktifkan atau mengamankan sumber listrik terlebih dahulu, lalu tim khusus (lineman/HSSE) naik atau mendekati menara dengan alat dan APD yang aman untuk melepaskan balon atau mengguntingnya.

Polisi dan BPBD fokus pada pengamanan area, pengaturan jarak warga, dan koordinasi logistik, sementara teknis pengambilan balon tetap dijalankan oleh personel PLN berpengalaman .

Jika ingin, saya bisa bantu susun narasi singkat untuk skrip berita yang menyebutkan bahwa evakuasi dilakukan oleh “petugas PLN didampingi Polsek Karangan” tanpa menyebut nama spesifik. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wibisono: Patut Diduga Langgar Tiga UU Sekaligus, Uang Anggota Rp124 M Dibelikan Tanah oleh Pengurus KPRI Jombang

17 Juli 2026 - 15:05 WIB

Kosmak Ungkap Dugaan Gurita Bisnis Besar yang Libatkan Nama Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 - 11:46 WIB

Kajian Kadin-TVRI: Piala Dunia Punya Efek Ekonomi Langsung Rp5 Triliun bagi RI

17 Juli 2026 - 10:17 WIB

300 Anggota Resah: Kas KPRI Sejahtera Jombang Kosong, Punya Beban Rp124 Miliar

17 Juli 2026 - 05:20 WIB

Menhub Targetkan Proyek KRL Surabaya-Sidoarjo Rampung 2029

16 Juli 2026 - 20:03 WIB

Jaksa Tuntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Kasus Pelecehan Siswa di SMP Jombang

16 Juli 2026 - 14:01 WIB

CRV Ditumpangi 9 Orang Sekeluarga, Tabrak Truk Parkir di Tol Pandaan 5 Orang Tewas

16 Juli 2026 - 13:17 WIB

3.000 ASN Disdik Brebes Bobol Presensi Daring, Sembilan Guru Dijebloskan ke Tahanan

16 Juli 2026 - 09:52 WIB

Satu Korban Luka, Akibat Kebakaran Rumah dan Toko di Johowinong Mojoagung

16 Juli 2026 - 08:39 WIB

Trending di News