Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, BLITAR– Dua remaja alami luka bakar dan dibawa ke rumah sakit, akibat meracik mecon dan meledak Selasa dinihari sekitar pukul 00.30 Wib, 17 Maret 2026 musala Arruba’, Dusun Tapan, Desa Bakung, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
Korban bernama MZAF (16 tahun) mengalami luka bakar 35% dan MAP (19 tahun) luka bakar 42%, terutama di tangan, dada, dan wajah. Keduanya segera dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan intensif dan belum bisa dimintai keterangan.
Ledakan yang diduga berasal dari bubuk mercon tersebut sempat mengagetkan warga sekitar. Bahkan, menurut salah satu warga, suara ledakan terdengar hingga beberapa kali.
Dua remaja yang menjadi korban yakni ZAF (16) dan AP (19), yang diketahui masih keluarga dari pemilik musholla. Keduanya mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Selain menimbulkan korban luka, ledakan juga menyebabkan kerusakan pada bagian atap musholla. Di lokasi kejadian bahkan terlihat bercak darah pada tembok bagian depan yang diduga berasal dari kedua korban saat peristiwa berlangsung.
Kejadian ini sempat mengundang perhatian warga yang berdatangan setelah mendengar dentuman keras di tengah malam. Hingga saat ini, peristiwa tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.
Kronologi Lengkap
-
Pukul 00.30 WIB: Dua remaja, MZAF (16) dan MAP (19), sedang meracik petasan rakitan di dalam Mushola Arruba’, Dusun Tapan, Desa Bakung, Kec. Udanawu, Kab. Blitar.
-
Ledakan terjadi: Petasan meledak hebat, menyebabkan atap mushola ambrol, dinding retak, dan puing berserakan ke halaman belakang.
-
Korban luka: MZAF luka bakar 35% (tangan, dada, wajah); MAP 42% (area serupa); keduanya pingsan dan dilarikan ke RSUD Blitar untuk perawatan ICU.
-
Warga panik: Ledakan terdengar hingga radius 500 meter, warga berdatangan dan melaporkan ke polisi sekitar pukul 00.45 WIB.
-
Respons polisi: Kapolsek Udanawu AKP Achmad Rochan tiba di TKP pukul 01.15 WIB, pasang garis polisi, dan amankan barang bukti (4 selongsong petasan diam. 4 cm, 1 selongsong 8 cm).
-
Penyelidikan: Polisi temukan sisa bahan peledak di halaman mushola; korban belum bisa diinterogasi karena kondisi kritis; kasus diduga kelalaian rakitan ilegal. **






