Menu

Mode Gelap

News

Bea Cukai Sita Rokok Putih Humer dan Marbol Diduga Milik H Her dan Bulla Senilai Rp 10 Miliar

badge-check


					Bea cukai sangat rajin merazia dan menyita rokok putih alias tidak berpita cukai. Ini salah satu dari ratusan bahkan ribuan kasus yang ditangkap di pelabuhan penyeberangan Banyuwangi. Nilainya mencapai Rp10 mikiar. Fito: Instagran@ Perbesar

Bea cukai sangat rajin merazia dan menyita rokok putih alias tidak berpita cukai. Ini salah satu dari ratusan bahkan ribuan kasus yang ditangkap di pelabuhan penyeberangan Banyuwangi. Nilainya mencapai Rp10 mikiar. Fito: Instagran@

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDOBEES.COM, BANYUWANGI– Kepala Kantor Bea dan Cukai (KBC) Banyuwangi, Latif Fahmi, pejabat utama yang memberikan keterangan resmi terkait penyitaan 6,585,560 batang rokok ilegal senilai Rp10 miliar,  Maret 2026.

Latif Fahmi menyampaikan kronologi lengkap dalam konferensi pers di Kejaksaan Negeri Banyuwangi pada Kamis (12/3/2026).

Ia menyebut informasi intelijen sejak 15 Januari 2026, pengamanan 3 truk di SPBU Katapang, dan 4 tersangka (ES, M, DAM, M).

“Dalam keterangan empat orang yang diamankan, rokok tanpa cukai tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Banyuwangi dan Pulau Bali,” ujar Latif Fahmi.

Ia juga mengonfirmasi rokok berasal dari inisial “H” di Madura dengan tujuan Bali, sesuai pengakuan tersangka.

Semua laporan media konsisten menyebut Latif Fahmi sebagai sumber utama informasi operasi gabungan Bea Cukai dan TNI AL ini

Bea Cukai Banyuwangi baru-baru ini menyita jutaan batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang diduga milik Haji Her dari Madura.

Kasus ini menarik perhatian karena Haji Her sebelumnya disebut-sebut dalam insiden serupa di wilayah tersebut.

Petugas Bea Cukai Banyuwangi mendapat laporan masyarakat tentang pengiriman rokok ilegal dari Madura menuju Bali via Pelabuhan Ketapang.

Pada 11 Maret 2026, mereka mengamankan tiga truk di SPBU Katapang setelah penyisiran dari Pelabuhan Tanjung Wangi.

Total 6,585,560 batang rokok disita, bernilai Rp10,027 miliar, dengan merek seperti Humer dan Marbol. Empat tersangka diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Haji Her atau Haji Khairul Umam, dikenal sebagai Ketua Paguyuban Pelaku dan Pengrajin Tembakau Madura (P4TM).

Ia pernah viral pada 2025 saat penjual rokok ilegal di Pamekasan menyebut namanya untuk menghindari razia Bea Cukai Madura.

Dugaan keterlibatannya dalam peredaran rokok bodong seperti Sinar Gudang Emas juga muncul sebelumnya, meski ia membantah tudingan setoran ke aparat.

Kronologi

* Maret 2026 (Haji Her Dugaan) 15 Januari: Informasi intelijen tentang pengiriman rokok ilegal via Situbondo-Banyuwangi ke Bali.

* 11 Maret: Petugas gabungan (Bea Cukai & Denpom AL) sisir Pelabuhan Tanjung Wangi, amankan 3 truk di SPBU Katapang.

* Sitaan: 6,585.560 batang (merek Humer, Marbol) senilai Rp10 miliar; 4 tersangka (ES 38, M 41, DAM 30, M 41). Mereka mengaku rokok tersebut milik H Her dan Haji Bulla dari Madura. Belum ada konfirmasi dari mereka berdua.

Keterangan tersangka: Rokok dari “H” di Madura, tujuan Bali; penyelidikan berlanjut tanpa konfirmasi resmi ke Haji Her.**

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Peringatan Hari Buruh Internasional, Polres Jombang Berikan Pelayanan Maksimal dan Humanis

1 Mei 2026 - 18:34 WIB

Nekad Oplos Elpiji Bersubsidi, Dua Pria Dibekuk Satreskrim Polres Jombang

1 Mei 2026 - 18:16 WIB

Antar Rombongan Haji, KA Argo Bromo Hantam Avanza 4 Orang Tewas 5 Lukaluka

1 Mei 2026 - 14:51 WIB

May Day di Monas bukan Demo di DPR, Usai Said Iqbal Bertemu Prabowo

1 Mei 2026 - 09:44 WIB

Petro Oxo Beri 8 Beasiswa Paket B/C Pelajar Tlogopojok Gresik

1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Seminggu Polisi Belum Tangkap Pelaku Teror Bom Molotov, Kades Hoho: Hayo kalau Berani Datang Lagi!

30 April 2026 - 22:26 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (11): Prostitusi Batavia, Sari yang Dihapus

30 April 2026 - 21:05 WIB

Perkuat Kamtibmas, Polres Jombang Gelar Apel Akbar

30 April 2026 - 21:03 WIB

Sidang Perdana Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras, Korban Andrie Yunus dari KontraS Tidak Hadir

30 April 2026 - 14:40 WIB

Trending di News