Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

KA Harina Tabrak Grand Max di Mrangen Demak: Terserat 12 Meter Sopir Tewas

badge-check


					Petugas KA bersama BPBD Demak, melakukan pemeriksaan kecelakaan antara rangkain KA di Mrangen, Demak, pukul 09.15, Sabtu 14 Februari 2026. Foto: Instagram@kejadiangayamsari Perbesar

Petugas KA bersama BPBD Demak, melakukan pemeriksaan kecelakaan antara rangkain KA di Mrangen, Demak, pukul 09.15, Sabtu 14 Februari 2026. Foto: Instagram@kejadiangayamsari

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, DEMAK– Terjadi insiden kecelakaan maut di Mranggen, Demak, Jawa Tengah, melibatkan mobil Daihatsu Gran Max dan Kereta Api (KA) Harina. Pengemudi  tewas akibat tabrakan di perlintasan sebidang Brumbung-Demak, pukul 09.12 WIB pada Sabtu, 14 Februari 2026.

Akibat kecelakaan ini mobil terseret hingga 12 meter, sedangkan KA Harina mengalami keterlambatan terlambat 102 menit, operasional terganggu hingga evakuasi selesai.

Mobil Gran Max milik warga Semarang yang dikemudikan Sarmidi memasuki perlintasan tanpa palang pintu saat KA Harina melintas, menyebabkan tabrakan keras.

Korban lua berinisial BS (inisial awal disebut), warga Tegalmas, Mranggen, Demak; penjaga pos perlintasan yang tertabrak mobil, mengalami luka sedang di kepala, badan, dan kaki, dirawat di RS Pelita Anugerah.

Korban luka sempat disebut YS dalam laporan awal Polsek Mranggen, terkena imbas saat mobil terseret 12 meter.

Insiden ini terjadi di jalur antara Stasiun Brumbung dan Demak, mengakibatkan kereta tertahan selama 102 menit. Sarmidi, warga Gayamsari, Kota Semarang, pengemudi mobil Gran Max dengan pelat H 1051 VA.

PT KAI Daop 4 Semarang menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan KA Harina relasi Surabaya-Semarang dan mengimbau masyarakat lebih waspada di perlintasan sebidang.

Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, i juru bicara resmi dalam kasus keterlambatan atau permintaan maaf terkait insiden KA di wilayah Semarang-Demak.

Franoto Wibowo biasanya menyampaikan informasi proaktif terkait gangguan operasional, termasuk permintaan maaf atas keterlambatan KA akibat kecelakaan seperti tabrakan Gran Max di Mranggen pada 14 Februari 2026.​

Urutan Kejadian

  • Mobil Gran Max milik warga Semarang (sopir Sarmidi) memasuki perlintasan sebidang tanpa palang pintu di jalur Brumbung-Demak saat KA Harina melintas.

  • KA Harina dari arah Surabaya menabrak bagian depan Gran Max, menyebabkan mobil terseret sekitar 12 meter hingga hancur.

  • Sopir tewas di tempat; penjaga pos perlintasan tertabrak mobil dan luka-luka. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dugaan Permintaan Aborsi Seret Runner-up Raka Raki Jatim 2026, Begini Respons Pemkot Surabaya

10 Agustus 2026 - 20:54 WIB

DJP Tegaskan Belum Ada Rencana Pajaki Pemilik Rumah Kontrakan pada 2027

10 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Mirip Film Perang Fiksi, RRT Lawan Nyamuk Gunakan Senjata Laser

10 Agustus 2026 - 20:34 WIB

BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP

10 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Ritual Malam Bakar Obat Nyamuk Nasional, Nilai Pasar Rp7,8 Triliun/ Tahun

10 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Prakiraan APBD Jombang 2027: Cuma Naik Rp167 Miliar

10 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Harga Naik Terus, Koperasi Unggas Sejahtera Bagikan Gratis 600 Ekor Ayam kepada Warga Batang

10 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Diduga Kasus Tanah Kaveling, Polresta Malang Terbitkan Surat DPO terhadap Ipda Wibowo Hari Sucahyo

10 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Mobil Peserta Drag Rage Hilang Kendali, Enam Penonton Tewas Tertabrak 11 Lukaluka di Kotamobagu

9 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Trending di News