Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Aan Anshori Ingatkan: Kiai dan Bu Nyai Jangan Mau Terima Dana Pokir Bermasalah

badge-check


					 Aan Anshori, aktivis Jaringan Alumni Santri Jombang (JasiJo),, Foto: celah.id Perbesar

Aan Anshori, aktivis Jaringan Alumni Santri Jombang (JasiJo),, Foto: celah.id

Pebulis: Elok Apriyanto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG-  Dugaan pemotongan dana bantuan pokok pikiran (Pokir) yang menyeret oknum anggota DPRD Jombang, Jawa Timur, memantik reaksi keras dari kalangan santri dan aktivis pesantren.

Dana Pokir adalah alokasi anggaran dalam APBD yang diberikan kepada anggota DPRD untuk menampung proyek atau kegiatan berdasarkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan mereka.

Bantuan pokir senilai Rp 200 juta untuk perbaikan pondok pesantren (ponpes) kecil di Kecamatan Diwek, Jombang, diduga diminta “fee” sebesar 30 persen atau Rp 60 juta oleh oknum anggota dewan.

Isu dugaan pemotongan pokir DPRD Jombang ini pun langsung menuai kecaman dari berbagai pihak.

Aan Anshori, aktivis Jaringan Alumni Santri Jombang (JasiJo), mengaku geram dengan dugaan praktik pemotongan dana pokir tersebut.

“Aku mengingatkan keras kepada semua anggota DPRD, bupati dan seluruh lingkarannya agar memastikan tidak ada praktik pemotongan dalam bantuan apapun, termasuk pokir,” tegas Aan, Sabtu (14/2/2026).

Menurutnya, praktik pemotongan dana hibah atau pokir sangat berbahaya karena bisa menyeret banyak pihak dalam pusaran hukum.

Ia mengingatkan, saat ini aparat penegak hukum semakin serius membongkar kasus korupsi dana pokir, termasuk yang terjadi di tingkat provinsi.

Aan menyinggung kasus dana pokir DPRD Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022 yang menyeret banyak pihak dan berujung proses hukum di Pengadilan Tipikor Jawa Timur.

Ia menyebut, terdapat 21 tersangka yang berurusan dengan KPK dalam perkara tersebut.

Kasus korupsi pokir DPRD Jatim itu, menurutnya, harus menjadi pelajaran serius bagi DPRD Jombang agar tidak mengulangi kesalahan serupa.

“Bodoh sekali jika DPRD Jombang tidak mau menjadikan peristiwa itu sebagai pelajaran. Nantinya yang malu bukan hanya mereka, namun juga keluarga dan nama baik agama mereka,” ujarnya.

Tak hanya mengkritik oknum anggota dewan, Aan juga mengingatkan para calon penerima hibah, khususnya lembaga keagamaan seperti pesantren, agar tidak tergoda menerima dana pokir yang tidak sesuai ketentuan.

Ia menegaskan, penerima bantuan bisa ikut terseret masalah hukum jika mengetahui adanya pemotongan namun tetap menerima dana tersebut.

Sebagai contoh, ia menyinggung kasus yang menimpa pengurus Pondok Pesantren Ibrohimi Manyar, Gresik, yang diproses hukum dalam perkara dugaan korupsi dana hibah.

“Sekali lagi bagi poro kiai dan bu nyai, mohon agar tidak tergoda menerima pokir bermasalah. Itu dana syubhat, mendekati haram. Eman-eman pondok dan santrinya,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan pemotongan bantuan pokok pikiran (pokir) DPRD Jombang, Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 mencuat.

Seorang penerima bantuan mengaku dana pokir yang seharusnya diterima utuh, justru dipotong hingga 30 persen oleh oknum yang disebut berkaitan dengan anggota dewan.

Kasus ini dialami AZ (53), pengurus yayasan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Ia merupakan penerima bantuan pokir DPRD Jombang dari salah satu anggota Fraksi PPP.

AZ menjelaskan, awalnya proposal yang diajukan sebesar Rp 250 juta. Namun, dalam proses pembahasan, hanya Rp 200 juta yang terakomodir dalam anggaran pokir DPRD Jombang 2026.

“Saat ini Pokir 2026 masih proses tahap verifikasi. Maret nanti diperkirakan cair,” kata AZ, Kamis (12/2/2026), sembari meminta namanya tidak dipublikasikan secara lengkap.

Namun, persoalan muncul ketika dana yang disebut telah disetujui Rp 200 juta itu disebut kembali mengalami pemotongan.

Menurut AZ, bantuan pokir yang seharusnya diterima Rp 200 juta dipotong hingga 30 persen. Artinya, dana yang diterima hanya sekitar Rp 140 juta.

“Ya dipotong bantuan sampai 30 persen. Sama operatornya, orangnya dari Bu Junita PPP. Anggaran Rp 200 juta nanti terima cuma Rp 140 juta, itu sekaligus dibebani biaya pembuatan LPJ dan pajak,” ujarnya.

Ia menyebut operator berinisial LK dari Desa Kayangan, Kecamatan Diwek, berperan mengoordinir calon penerima bantuan serta mengumpulkan potongan dana pokir tersebut.

“Operatornya bernama Bu LK dari Desa Kayangan yang bagian mungut lembaga yang direkom, potongan 30 persen. LPJ dan pajak buat sendiri,” paparnya.

Sementara itu, anggota DPRD Jombang dari Fraksi PPP, Junita Erma Zakiyah, membantah adanya pemotongan bantuan pokir 30 persen seperti yang dituduhkan. “Desa-desa yang semua kasih BK (bantuan pokir) itu nol mas (tanpa potongan),” tegasnya.

Ia memastikan seluruh desa penerima bantuan pokir darinya tidak dikenai potongan. “Anda bisa cek mas, seperti di Kwaron, Bulurejo, Balongbesuk, Cukir, Ceweng, itu nol (tanpa potongan),” ujarnya.

Saat dikonfirmasi mengenai sosok LK dari Desa Kayangan, ia mengaku belum bisa memastikan karena dalam satu desa terdapat beberapa operator penghubung program pokir.

“Nanti saya cari, karena satu desa itu ada tiga orang, kayak nama Rini itu ada tiga. Nanti saya cek lagi,” pungkasnya. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wibisono: Patut Diduga Langgar Tiga UU Sekaligus, Uang Anggota Rp124 M Dibelikan Tanah oleh Pengurus KPRI Jombang

17 Juli 2026 - 15:05 WIB

Kosmak Ungkap Dugaan Gurita Bisnis Besar yang Libatkan Nama Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 - 11:46 WIB

Kajian Kadin-TVRI: Piala Dunia Punya Efek Ekonomi Langsung Rp5 Triliun bagi RI

17 Juli 2026 - 10:17 WIB

300 Anggota Resah: Kas KPRI Sejahtera Jombang Kosong, Punya Beban Rp124 Miliar

17 Juli 2026 - 05:20 WIB

Menhub Targetkan Proyek KRL Surabaya-Sidoarjo Rampung 2029

16 Juli 2026 - 20:03 WIB

BPOM Ungkap Mayoritas Pelanggaran Kosmetik Ilegal Terjadi di TikTok

16 Juli 2026 - 19:49 WIB

Jaksa Tuntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Kasus Pelecehan Siswa di SMP Jombang

16 Juli 2026 - 14:01 WIB

CRV Ditumpangi 9 Orang Sekeluarga, Tabrak Truk Parkir di Tol Pandaan 5 Orang Tewas

16 Juli 2026 - 13:17 WIB

3.000 ASN Disdik Brebes Bobol Presensi Daring, Sembilan Guru Dijebloskan ke Tahanan

16 Juli 2026 - 09:52 WIB

Trending di News