Menu

Mode Gelap

Headline

11 Juta BPH-PBI Diaktifkan Kembali, DPR-Pemerintah Sepakat Bayar Iuran 3 Bulan ke Depan

badge-check


					Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco. Foto: ist Perbesar

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco. Foto: ist

Penulis: Yusran Hakim  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS,COM, JAKARTA– DPR bersama pemerintah telah mencapai kesepakatan terkait pembayaran iuran BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), dalam rapat Senin, 9 Februari 2026.

Rapat ini sangat urgen, untuk menbahas Surat Keputusan Menteri Sosial (Mensos) yang menjadi dasar penonaktifan status pésta BPJS PBI JKN adalah Nomor 3/HUK/2026 , yang menyebabkan ratusan ribu pasien gagal ginjal tidak bisa ,mendapat pelayanan dari rumah sakit.

SK ini mulai berlaku sejak 1 Februari 2026, disebutkan oleh Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dan Kepala Humas Rizzky Anugerah bahwa penonaktifan ini melibatkan peserta—peserta lama diganti yang baru, dengan jumlah total bobot PBI tetap sama.

Kesepakatan ini melibatkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Keuangan Purbaya serta pejabat lain seperti Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Langkah ini memastikan masyarakat miskin dan rentan tidak kehilangan akses akibat masalah administratif. Namun, penting untuk dicatat bahwa BPS, BPJS, dan BPJS juga dapat digunakan untuk menyimpan data. BPJS akan aktif dalam memberi tahu PBI di PBPU.

DPR dan pemerintah mencapai kesepakatan lima poin utama dalam rapat konsultasi pada 9 Februari 2026 terkait polemik penonaktifan kepesertaan PBI JKN di BPJS Kesehatan. Kesepakatan ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad untuk menjamin akses layanan kesehatan masyarakat miskin.

DPR dapat diajak berkonsultasi pada tanggal 9 Februari 2026 pada akhir 9 Februari 2026 pada akhir Februari 2026 pada akhir 9 Februari 2026 pada akhir Februari 2026.

Kesepakatan ini terpilihnya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad guna menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin.

Berikut detail lengkap lima poin hasil rapat:

  1. Selama tiga bulan ke depan, seluruh layanan kesehatan JKN-PBI tetap berjalan normal dan iurannya dibayar penuh oleh pemerintah sebagai masa transisi.

  2. Kemensos, pemerintah daerah, BPS, serta BPJS Kesehatan melakukan pengecekan dan pemutakhiran data desil menggunakan pembanding data terbaru untuk meningkatkan akurasi.

  3. Memaksimalkan penggunaan anggaran APBN yang telah dialokasikan agar efektif, tepat sasaran, dan basis data akurat untuk kelompok yang benar-benar berhak.

  4. BPJS Kesehatan wajib melakukan sosialisasi aktif memberikan notifikasi kepada masyarakat terkait penonaktifan kepesertaan PBI atau PBPU dari pemda.

  5. Melanjutkan perbaikan tata kelola jaminan kesehatan melalui integrasi data menuju satu data tunggal, sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

RAPBN 2026 mengalokasikan anggaran Rp69 triliun untuk subsidi iuran BPJS Kesehatan, dengan Rp66,5 triliun khusus PBI bagi 96,8 juta orang.

Polemik terkini, Menkes meminta tambahan Rp15 triliun dari Menkeu guna reaktivasi por PBI yang diaktifkan, sementara biaya untuk 11 juta poista nonaktif diperkirakan Rp1,4 triliun selama masa transisi 3 bulan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Butuh Kesabaran Level Dewa, Petugas Dukcapil Temanggung Gunakan Sejuta Jurus agar Bisa Memotret ODGJ

3 April 2026 - 21:54 WIB

Wiku Diaz: Ini Komitmen Bupati Jombang, Langsung Bantu Warga Korban Puting Beliung

3 April 2026 - 20:45 WIB

Buruh soal Imbauan WFH: Beban Biaya Perusahaan Pindah ke Pekerja

3 April 2026 - 20:37 WIB

BNI Tutup Layanan Internet Banking 21 April, Ini Alternatifnya

3 April 2026 - 20:26 WIB

Tim BPBD dan Dinsos Jombang Turun ke Carangrejo: Kerja Bakti Perbaikan Jalan dan Serahkan Bantuan

3 April 2026 - 20:19 WIB

Sanksi Denda Telat Lapor SPT Pajak Dihapus

3 April 2026 - 20:14 WIB

Menteri PPA Kunjungi SR 08 Mojoagung: Anak Bukan Sekadar Belajar tapi Merasa Aman dan Nyaman

3 April 2026 - 19:53 WIB

Kejari Purworejo Lakukan Penggeledahan Tiga Kantor, Kasus Korupsi Mini Zoo Mangkrak Senilai Rp 9,6 Miliar

3 April 2026 - 12:01 WIB

Mahasiswa Rekam Dosen Fisip di Toilet Untirta Serang, Tertangkap Tangan Menangis Saat Diinterogasi

3 April 2026 - 11:51 WIB

Trending di News