Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Polisi Sita Barang Bukti Whipe Pink N2O di Kamar Mendiang Lula Lahfah

badge-check


					Sejumlah barang bukti yang diambil polisi dari dalam kamar sebuah apartemen mendiang Lula Lahfah, 26, di jakarta. Foto: dok/poltabes metro jakarta selatan Perbesar

Sejumlah barang bukti yang diambil polisi dari dalam kamar sebuah apartemen mendiang Lula Lahfah, 26, di jakarta. Foto: dok/poltabes metro jakarta selatan

Penulis: Yusran Hakim  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA–  AKBP Iskandarsyah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan,  membeberkan barang bukti dalam kasus kematian selegram Lula Lahfah, 26.

Ia menunjukkan temuan seperti tabung Whip Pink dan barang bukti lainnya pada konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

AKBP Iskandarsyah juga mengonfirmasi tidak ada tanda kekerasan atau unsur pidana, berdasarkan visum RS Fatmawati.

Sebagai kepala satreskrim, ia memimpin pemeriksaan bukti forensik dari Puslabfor dan keterangan saksi, termasuk CCTV aktivitas terakhir Lula.

Penyelidikan dihentikan karena kehabisan napas sebagai penyebab utama, tanpa autopsi atas permintaan keluarga.

Polisi telah mengungkap barang bukti penting terkait kematian selebgram Lula Lahfah di apartemennya pada 23 Januari 2026. Barang bukti tersebut ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) dan telah diuji di laboratorium forensik.

Barang Bukti Utama

Tabung Whip Pink berukuran 2.050 gram berisi gas Nitrous Oxide (N2O), dikonfirmasi milik Lula melalui tes DNA sentuhan dengan sampel pembanding dari keluarganya.

Seprai putih, tisu, serta kapas dengan bercak darah yang profil DNA-nya cocok dengan Lula.

Kotak pink berisi obat-obatan Lula, empat botol likuid vape, delapan pod vape berbagai merek, serta vape lainnya.

Polisi menyatakan tidak ada tanda kekerasan atau unsur pidana awal, meski penyelidikan berlanjut dengan pemeriksaan saksi seperti kekasihnya Reza Arap. Lula ditemukan telentang di kasur apartemen Essence, Cipete, Jakarta Selatan.

Efek Whip Pink
Tabung Whip Pink berisi gas Nitrous Oxide (N₂O), yang ditemukan sebagai barang bukti utama dalam kasus kematian Lula Lahfah.

Tabung berwarna pink ini mengandung gas N₂O murni dalam bentuk kecil (sekitar 2.050 gram), awalnya dirancang sebagai propelan untuk whipped cream di industri kuliner. Dalam kasus Lula, Puslabfor Polri mengonfirmasi kandungannya melalui tes forensik, dengan jejak DNA Lula di permukaannya.

Gas ini menghasilkan euforia singkat, sensasi melayang, dan “gas tertawa” saat dihirup karena memicu pelepasan dopamin di otak serta menggantikan oksigen sementara, menyebabkan pusing atau halusinasi ringan. Efek muncul dalam detik tapi berisiko hipoksia (kekurangan oksigen), pingsan, atau henti napas jika berlebihan.

Penyalahgunaan kronis merusak vitamin B12, menyebabkan neuropati saraf (kesemutan hingga kelumpuhan), kerusakan otak akibat anoksia berulang, serta gangguan mental seperti psikosis. BPOM dan BNN memperingatkan bahayanya, meski belum diklasifikasikan narkotika pada 2026.

Tabung Whip Pink mengandung gas Nitrous Oxide (N₂O), yang ditemukan sebagai barang bukti utama dalam kasus kematian Lula Lahfah.

Kandungan Utama
Tabung Whip Pink berisi gas N₂O murni dalam bentuk kecil (sekitar 2.050 gram), dirancang sebagai propelan untuk whipped cream di industri kuliner. Dalam kasus Lula, Puslabfor Polri mengonfirmasi kandungannya melalui tes forensik, dengan jejak DNA korban di permukaannya.

Gas ini memicu euforia singkat, sensasi melayang, dan “gas tertawa” karena merangsang pelepasan dopamin di otak sambil menggantikan oksigen sementara, menyebabkan pusing atau halusinasi ringan. Efeknya muncul cepat tapi berisiko hipoksia, pingsan, atau henti napas jika dihirup berlebihan.

Penyalahgunaan kronis merusak vitamin B12, menyebabkan neuropati saraf (kesemutan hingga kelumpuhan), kerusakan otak akibat anoksia berulang, serta gangguan mental seperti psikosis. BPOM memperingatkan iskemia dan kematian potensial akibat kekurangan oksigen. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Seorang Warga China Ikrar Mualaf Dipimpin Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik

5 Juli 2026 - 11:20 WIB

Tarsipan dan Sinto Rela Menyemir Hitam Tubuhnya untuk Meriahkan Sedekah Desa Plumbon Gambang

5 Juli 2026 - 11:00 WIB

Tersangka Dana Hibah Pemprov Jatim Rp2,1 Triliun, Anwar Sadad Masih Duduk Tenang di Kursi DPR RI

4 Juli 2026 - 21:27 WIB

Menelisik Akar Terorisme (31): Masyarakat Nasionalis Dibentuk Seperti Militer

4 Juli 2026 - 20:24 WIB

Pegadaian Besuki Salurkan Bantuan Bencana Banjir untuk SDN 1 Kalianget Situbondo

4 Juli 2026 - 19:25 WIB

Pitono Nugroho Nakhodai ICMI Jatim 2026–2031: Usung Tujuh Modal

4 Juli 2026 - 18:20 WIB

Anak Krakatau Meletus Semburkan Awan Panas 400 M, Hindari Jarak Radius 2 Kilometer

4 Juli 2026 - 13:41 WIB

Akun Gaya Hidup Pejabat: Instagram@cabinetcouture_idn Diblokir atas Permintaan Komdigi

4 Juli 2026 - 12:51 WIB

Saksi Fakta Dosen Non-ASN di MK, Dr Cenuk Lulusan Australia Dapat Gaji Total Rp4 Juta/ Bulan

4 Juli 2026 - 10:47 WIB

Trending di News