Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG– Penanganan hukum kasus pemukulan Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang diduga dilakukan oknum pedagang kaki lima (PKL) saat penertiban peraturan daerah (perda) di Alun-alun Jombang, hingga kini masih terus berproses.
Kasus tersebut mendapat perhatian serius dari Ketua Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) Jombang, Joko Fattah Rochim. Ia mendorong aparat kepolisian agar segera menuntaskan perkara tersebut demi memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak.
“Saya sangat menyayangkan sekali ya terkait pemukulan terhadap Kepala Satpol PP, karena sebenarnya semua bisa dibicarakan baik-baik. Apalagi saya ini juga menaungi PKL,” ujar Fattah, Sabtu (31/1/2026).
Fattah menegaskan, Alun-alun Jombang merupakan zona merah yang sejak lama tidak diperuntukkan bagi aktivitas jual beli PKL. Menurutnya, para PKL sudah direlokasi sejak beberapa tahun lalu.
“Di alun-alun itu sebenarnya sudah tidak ada PKL lagi, karena memang zona merah. Dulu PKL di Alun-alun, Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Diponegoro, sampai eks Stasiun sudah dipindah ke Jalan Dokter Sutomo saat Covid, dan sekarang ke Sentra Kuliner Jombang,” jelasnya.
Pemindahan tersebut, kata Fattah, merupakan upaya sterilisasi kawasan Alun-alun Jombang agar sesuai dengan fungsi ruang terbuka publik.
“Nah ini kan alun-alun steril sejak dulu, harusnya sampai sekarang juga tetap steril,” tegasnya.
Ia menilai, peristiwa pemukulan yang dipicu penertiban tersebut tidak bisa dilepaskan dari pembiaran sejumlah pihak, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Seharusnya yang bertanggung jawab itu beberapa OPD, mulai Disdagrin, DLH, Dishub, dan Satpol PP. Tapi yang perlu diketahui, Alun-alun ini berada di kewenangan DLH, jadi kalau ada apa pun, harusnya DLH yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Fattah menilai, keberadaan pedagang di Alun-alun Jombang selama ini terkesan dibiarkan, padahal kawasan tersebut dilengkapi kamera pengawas.
“Selama DLH membiarkan ada pedagang di alun-alun, jangan sampai PKL diadu domba dengan PKL. Harusnya dimusyawarahkan. DLH pasti tahu karena di alun-alun ada CCTV,” katanya.
Menurutnya, kericuhan saat penertiban hingga berujung pemukulan seharusnya bisa dicegah jika pengawasan dilakukan sejak awal.
“Harusnya ketika muncul satu dua pedagang langsung dihalau karena ini zona merah. Tapi ini ada pembiaran. Jadi sebenarnya ini urusan DLH,” ucapnya.
Untuk itu, Fattah kembali menegaskan agar aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus pemukulan tersebut hingga ke tahap selanjutnya.
“Kami mendorong kepolisian agar kasus ini segera diproses, supaya ada efek jera dan tidak terulang lagi. Kasihan PKL lain yang sudah patuh aturan, tapi tercoreng oleh satu dua oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang, Jawa Timur menegaskan proses penegakan hukum kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang masih terus berjalan.
Kasus tersebut diduga melibatkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) saat penertiban di kawasan Alun-alun Jombang pada 19 Desember 2025 lalu.
Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di masyarakat yang menyebut kasus dugaan penganiayaan Kepala Satpol PP Jombang telah selesai karena adanya kesepakatan damai antar pihak, bahkan dikaitkan dengan isu pembayaran sejumlah uang oleh terduga pelaku.
Salah satu PKL di pusat kuliner Jombang, JK (59), mengaku sempat mendengar kabar bahwa perkara tersebut telah berakhir.
“Ya informasinya memang sempat damai, karena pihak yang melakukan pemukulan telah mengeluarkan uang jutaan rupiah,” ujar JK, Jumat (30/1/2026).
Namun, informasi tersebut dibantah tegas oleh Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander. Ia memastikan bahwa hingga saat ini perkara tersebut masih dalam proses hukum.
“Untuk kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Satpol PP saat penertiban PKL di Alun-alun Jombang, proses hukumnya masih berlanjut. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata AKP Dimas. **






