Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Polisi Jakarta Pusat Minta Maaf Publik Usai Salah Tuduh Pedagang Es Gabus Pakai Bahan Baku Spons

badge-check


					Merespon laporan warga Babhhinsa memeriksa penjual es gabus dari penjaja bernama Suderajad, 49,. Dalam pemeriksaan cepat, ditudh es gabus itu berbahan baku spons. Namun setelah dilakukan uji laboratorium, ternyata es gabus itu layak konsumsi. Foto: Rtv Perbesar

Merespon laporan warga Babhhinsa memeriksa penjual es gabus dari penjaja bernama Suderajad, 49,. Dalam pemeriksaan cepat, ditudh es gabus itu berbahan baku spons. Namun setelah dilakukan uji laboratorium, ternyata es gabus itu layak konsumsi. Foto: Rtv

Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Polres Metro Jakarta Pusat secara resmi meminta maaf kepada pedagang es gabus  yang dijajakan  Suderajat, setelah tuduhan prematur bahwa es itu penggunaan spons sebagai bahan baku. Ternyata setelah dilakukan uji laboratorium, es tersebut layak konsumsi.

Insiden yang viral ini menjadi pengingat bagi aparat agar selalu verifikasi fakta sebelum bertindak, menghindari kegaduhan media sosial yang merugikan warga.

Permintaan maaf disampaikan Aiptu Ikhwan Mulyadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, mewakili diri dan Babinsa terkait.

Video rekaman dirilis Humas Polres Metro Jakarta Pusat pada 27 Januari 2026, di mana Ikhwan mengakui tindakan tergesa-gesa tanpa bukti ilmiah.

Ia menyampaikan penyesalan kepada Suderajat, masyarakat, dan institusi karena menimbulkan keresahan luas, sambil menegaskan niat awal untuk edukasi keselamatan pangan. Ke depan, Ikhwan berjanji lebih teliti dalam prosedur pengecekan.

Acara maaf-maafan digelar di Aula Mako Polsek Kemayoran, didampingi Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar serta pelapor warga.

Kasus ini dijadikan pelajaran berharga bagi personel kepolisian dan TNI untuk menghindari kesimpulan tergesa.

Kejadian bermula dari laporan warga di Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Suderajat (49), pedagang es gabus jadul, dicurigai mencampurkan spons (PU Foam) dalam produknya setelah pembeli merasa curiga pada tekstur es.

Kronologi

  • 24 Januari 2026, pagi: M. Arief Fadillah (43) membeli es gabus dari Suderajat di Utan Panjang III, Kemayoran. Ia mencurigai bahan spons karena tekstur aneh.

  • 24 Januari 2026, siang: Arief melaporkan kecurigaan via Call Center Polri 110. Tim piket Reskrim Polsek Kemayoran dan Babinsa Utan Panjang segera mendatangi lokasi.

  • Pemeriksaan lapangan: Aparat mengamankan sampel es gabus, agar-agar, dan cokelat meses. Mereka memeras sampel (tidak hancur), membakarnya (meleleh), lalu menyatakan secara verbal sebagai spons berbahaya. Video proses ini menyebar luas di media sosial, memicu viral.

  • Tekanan kepada pedagang: Babinsa memaksa Suderajat memakan es yang telah diperas dengan perintah keras. Pedagang kemudian dipanggil ke polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

  • Uji laboratorium: Tim kesehatan Polres Metro Jakarta Pusat menguji sampel secara cepat, membuktikan es aman dikonsumsi dan bukan spons.

  • 25 Januari 2026: Suderajat dibolehkan pulang ke Depok dengan kompensasi kerugian barang dagangan. Kasat Reskrim AKBP Roby Heri Saputra mengonfirmasi keamanan produk melalui Dinas Kesehatan dan Labfor.

  • 26-27 Januari 2026: Aiptu Ikhwan merilis video permintaan maaf publik, mengakui kesalahan karena kurang verifikasi.

Suderajat mengaku lega pasca-klarifikasi, sementara Polres menegaskan komitmen verifikasi ilmiah untuk mencegah salah paham serupa. Kasus ini juga menjadi edukasi publik tentang pentingnya tidak menyebarkan informasi hoaks secara gegabah.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ESDM Tegaskan Isu Pertalite Naik Hoaks, Harga Tak Berubah

25 September 2026 - 21:29 WIB

Surat Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Beredar, Komdigi Buka Suara

25 September 2026 - 21:17 WIB

Suhu Naik 1,2 Derajat Celcius Akibat Super El Nino, 451 Ribu Nyawa Melayang

25 September 2026 - 21:11 WIB

Ada Ruang Menyerupai Kantor Polres, RS O Smach untuk Ambil Paksa Organ Manusia

25 September 2026 - 18:55 WIB

Menteri Yusril Minta Ombudsman Buka Semuanya, Izinkan Wartawan Masuk ke LP Cibinong

25 September 2026 - 13:11 WIB

Komisi C Soroti Proyek Revitalisasi 128 Gedung SD/ SMP Jombang dengan Anggaran Rp77,5 Miliar

25 September 2026 - 12:44 WIB

Menelisik Akar Terorisme (61): Nechayev Sang Teroris Muda Kharismatik

25 September 2026 - 11:52 WIB

Marathon KPK Geledah Kanwil ATR/ BPN Jatim, Malang dan Rumah Milik Lampri di Pace Nganjuk

25 September 2026 - 10:46 WIB

Kantor Digeledah, Istri Dirjen ATR/ BTN Krystianti Lampri Cuti Menghilang Secara Misterius

24 September 2026 - 23:50 WIB

Trending di News