Menu

Mode Gelap

Headline

Terdampak Banjir, M Rony: 65 Ha Puso Dapat Bantuan Bibit 25 Kg dan Asuransi Rp 6 Juta

badge-check


					Kepala Dinas Pertanian Pemkab Jimbang, Ir. Muhammad Rony. Foto: Ist Perbesar

Kepala Dinas Pertanian Pemkab Jimbang, Ir. Muhammad Rony. Foto: Ist

Penulis: Elok Apriyanto  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG-  Banjir kali Lamong di Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berdampak serius terhadap sektor pertanian.

Puluhan hektare tanaman padi milik petani di wilayah utara Sungai Brantas dilaporkan gagal panen (puso).

Berdasarkan data verifikasi Dinas Pertanian Kabupaten Jombang (Disperta), tercatat 307,11 hektare lahan sawah terendam banjir dalam kejadian tersebut. Dari luasan itu, sekitar 65 hektare dinyatakan puso akibat terendam cukup lama.

“Sementara ini yang terdata puso sekitar 65 hektare,” ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, M Rony, Minggu (25/1/2026).

Rony menjelaskan, pendataan dilakukan melalui verifikasi lapangan oleh Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

“Verifikasi ini menjadi dasar penetapan lahan terdampak banjir sekaligus calon penerima bantuan,” paparnya.

Pihaknya menegaskan sebagai bentuk penanganan, Pemerintah Kabupaten Jombang akan menyalurkan bantuan benih padi bagi petani yang tanaman padinya mengalami gagal panen.

“Tanaman padi yang dinyatakan gagal panen ada stimulan dari pemda berupa pengganti benih padi, sebanyak 25 kilogram per hektare,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan pengadaan benih padi ditargetkan berlangsung pada Maret hingga April 2026.

“Bantuan rencananya dapat dimanfaatkan petani pada musim tanam kedua, sekitar April–Mei, setelah kondisi lahan dinyatakan kembali siap tanam,” tuturnya.

Selain bantuan benih, sambung Rony Disperta Jombang juga mengingatkan petani terkait program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bagi petani yang telah terdaftar.

Premi AUTP sebesar Rp180 ribu/ hektare per musim tanam sepenuhnya ditanggung pemerintah. Jika terjadi gagal panen, petani berhak memperoleh klaim asuransi hingga Rp6 juta per hektare.

“Ada asuransi usaha tani padi (AUTP) bagi petani yang ikut. Preminya Rp180 ribu per hektare per musim dan itu dicover pemerintah. Klaimnya bisa mencapai Rp6 juta per hektare,” pungkas Rony. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Era Baru Hukum Pidana: Tidak Harus Berakhir di Penjara

26 Januari 2026 - 22:46 WIB

Ada di Lokasi Sebelum Lula Lahfah Meninggal, Polisi Periksa Reza Arap sebagai Saksi

26 Januari 2026 - 21:48 WIB

Kejaksaan Ringkus Buron 4 Tahun dari Jombang, Hariyono Jualan Pecel di Karawang

26 Januari 2026 - 20:22 WIB

Polres Jombang Ringkus 17 Residivis Curanmor, Sita 34 Barang Bukti Motor

26 Januari 2026 - 20:04 WIB

Kasus Hukum Hogi Minaya, Kajari Sleman Tempuh Jalur Restorativie Justice Sepakat Damai

26 Januari 2026 - 19:45 WIB

Tolak Polri di Bawah Kementrian, Jenderal Listyo Sigit: Lebih Baik Saya Jadi Petani Saja!

26 Januari 2026 - 18:52 WIB

Kabur Lompat Pagar 4 M, Tim Rutan Nganjuk Tangkap Kembali Napi Hairul Sembunyi di Tumpukan Jerami

26 Januari 2026 - 18:18 WIB

YLKI Soroti Risiko Skema Cicilan Tadpole

26 Januari 2026 - 17:46 WIB

Polisi Meringkus ASN Pemkab Gresik Pelaku Pelempar Bus Trans Jatim, karena Emosi Hampir Terserempet

26 Januari 2026 - 17:40 WIB

Trending di Headline