Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Tim KPK Geledah Lagi Rumah Bupati Sudewo: Angkut Dua Koper dan Satu Kardus Bukti

badge-check


					Aparat dari KPK melakukan penggeledahan d rumah  kediaman Bupati Pati, Jawa Tengah, sekitar pukul 15.00 WIB, kamis , 22 Januari 2026. Menangkut sebuah kardus dan dua koper. Foto: Instagram@kr1t1kp3d45_n30 Perbesar

Aparat dari KPK melakukan penggeledahan d rumah kediaman Bupati Pati, Jawa Tengah, sekitar pukul 15.00 WIB, kamis , 22 Januari 2026. Menangkut sebuah kardus dan dua koper. Foto: Instagram@kr1t1kp3d45_n30

Penulis: Sri Muryanto  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, PATI – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkut dua koper besar dan satu dus berisi dokumen dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo di Jawa Tengah pada 22 Januari 2026.

Penggeledahan ini berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB hingga 15.15 WIB sebagai tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo pada 19 Januari 2026.

Sudewo ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait pengisian jabatan kepala desa di Kabupaten Pati, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadi. Dalam OTT awal, KPK menyita uang tunai sekitar Rp 1,6 miliar dalam karung.

  • Dua koper berwarna biru dan merah berisi barang bukti yang belum dirinci secara publik.

  • Satu dus bekas air mineral berisi dokumen penting untuk penyidikan.
    Tim KPK mengenakan rompi bertandaan saat penggeledahan, dengan pengawalan polisi.

Sudewo telah ditahan selama 20 hari untuk pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta setelah diperiksa di Polres Kudus. KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo mengonfirmasi penggeledahan untuk melengkapi bukti.

Isi barang bukti dalam dua koper dan satu dus yang diangkut Tim KPK dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo belum dirinci secara resmi oleh KPK hingga saat ini.

Berdasarkan laporan media, koper-koper tersebut berisi dokumen penting terkait penyidikan korupsi pengisian jabatan kepala desa di Pati.

Penggeledahan dilakukan pada 22 Januari 2026 dari pukul 09.00 hingga 15.15 WIB, dengan dua koper berwarna biru dan merah serta satu dus bekas air mineral. KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo hanya mengonfirmasi bahwa barang tersebut melengkapi bukti OTT sebelumnya, tanpa menyebutkan rincian isi.

Sudewo ditahan 20 hari untuk pemeriksaan lanjutan di Jakarta setelah OTT 19 Januari, di mana Rp 2,6 miliar tunai juga disita. KPK biasanya merahasiakan isi barang bukti awal untuk menjaga integritas proses hukum. **

En lien
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jatim Siapkan Progam Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1-31 Agustus 2026

31 Juli 2026 - 18:39 WIB

Kamu Tanya 10-50 Pertanyaan, AI Butuh Minum Segelas Air 500 Ml

31 Juli 2026 - 18:20 WIB

Kata ESDM Soal Penyesuaian Harga Dex Series hingga Pertamax Besok

31 Juli 2026 - 17:24 WIB

PLN Tambah Stasiun Pengisian Daya Mobil Listrik di Tol Solo-Ngawi

31 Juli 2026 - 17:11 WIB

Rp124 Miliar Macet di KPRI Sejahtera, Bupati Jombang Warsubi Minta Apraisal dari Tim Independen

31 Juli 2026 - 14:54 WIB

Bupati Probolinggo dan Suami Anggota DPR RI Dituntut 6 Tahun Penjara, Wajib Kembalilan Uang Rp147 M

31 Juli 2026 - 11:41 WIB

Menelisik Akar Terorisme (43): Para Budak Pun Merantai Dirinya Sendiri

31 Juli 2026 - 09:56 WIB

Daftar Lengkap Harga Emas Tiga Jenama Pegadaian pada Kamis

30 Juli 2026 - 19:07 WIB

Reskrim Polres Jombang Mulai Selidiki KPRI Sejahtera, Kasus Dana Rp124 Miliar Tidak Cair

30 Juli 2026 - 19:00 WIB

Trending di News