Menu

Mode Gelap

Headline

Diduga Terima Uang Damai Rp 100 M, Elida Netty Histeris: Bang Eggi Itu Sakit Kanker Stadium 4

badge-check


					Berangkat dari fitnah muncul fitnah, menimpa Eggi Sidjana, semula masuk di dalam barisan isi ijazah palsu Jokowi. Ia berdama dengan Jokowi, Muncul isu Eggi terimas uang damai Rp 100 m. Foto: Youtube@iNews Perbesar

Berangkat dari fitnah muncul fitnah, menimpa Eggi Sidjana, semula masuk di dalam barisan isi ijazah palsu Jokowi. Ia berdama dengan Jokowi, Muncul isu Eggi terimas uang damai Rp 100 m. Foto: Youtube@iNews

Penulis: Sri Muryanto  |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netty, menangis histeris saat membantah tuduhan bahwa kliennya menerima imbalan Rp100 miliar dari Jokowi untuk berdamai terkait kasus ijazah.

Elida Netty memberikan tanggapan emosional sambil menangis terkait tuduhan fitnah terhadap Eggi Sudjana pada Jumat, 16 Januari 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan saat ditemui wartawan di Central Park, Jakarta Barat, di mana ia membantah keras tuduhan menerima Rp100 miliar dari Jokowi.

Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi di Solo pada 8 Januari 2026 memicu fitnah tersebut, meski keduanya menegaskan hanya silaturahmi biasa.

Elida menekankan tidak ada uang sepeser pun diterima dan memohon doa untuk Eggi yang sakit kanker stadium 4, menyebut fitnah sebagai dosa besar.

Eggi Sudjana, ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), sebelumnya vokal mengkritik ijazah Jokowi. Setelah bertemu Jokowi, muncul spekulasi permintaan maaf dan suap Rp100 miliar.

Eggi dan timnya membantah keras, menyatakan pertemuan untuk nasihat agar kasus tak gaduh lagi.

Elida Netty menangis di video  16-19 Januari 2026, meminta publik hentikan fitnah karena Eggi butuh pengobatan.

“Bang Egi murni sakit, jangan fitnah kami, dosa loh kalian,” katanya, menegaskan perjuangan Eggi bertahun-tahun sebagai aktivis. Ia pertanyakan logika tuduhan: “Rp100 miliar pakai apa bawanya?”

Pertemuan Eggi Sudjana dengan Jokowi di Solo pada 8 Januari 2026 menjadi sorotan karena terjadi di tengah kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu.

Kronologi dimulai saat Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, dua tersangka dalam laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya, mendatangi kediaman Jokowi secara tertutup.

Mereka didampingi kuasa hukum Elida Netty serta perwakilan Relawan Jokowi (ReJO).

Tahapan Pertemuan

Pertemuan berlangsung hangat hati ke hati di Solo, Jawa Tengah, dengan Jokowi menerima kedatangan mereka untuk silaturahmi.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengonfirmasi pada 10 Januari bahwa Eggi dan Damai menyampaikan iktikad baik, termasuk permintaan maaf atas tuduhan ijazah, meski versi Eggi menekankan nasihat agar kasus tak gaduh. Setelahnya, Jokowi mengajukan restorative justice ke Polda Metro Jaya.

Eggi Sudjana membuka suara pada 16 Januari, memuji akhlak Jokowi tanpa mengonfirmasi maaf eksplisit, sementara Damai Lubis menyangkal adanya permintaan maaf dan menyebutnya sebagai saran biasa.

Yakup Hasibuan menyatakan Jokowi menghormati langkah tersebut, tapi tersangka lain seperti Roy Suryo menolak jalur serupa. Pertemuan ini memicu kontroversi fitnah suap, yang dibantah tim Eggi. **

En lien
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Era Baru Hukum Pidana: Tidak Harus Berakhir di Penjara

26 Januari 2026 - 22:46 WIB

Ada di Lokasi Sebelum Lula Lahfah Meninggal, Polisi Periksa Reza Arap sebagai Saksi

26 Januari 2026 - 21:48 WIB

Kejaksaan Ringkus Buron 4 Tahun dari Jombang, Hariyono Jualan Pecel di Karawang

26 Januari 2026 - 20:22 WIB

Polres Jombang Ringkus 17 Residivis Curanmor, Sita 34 Barang Bukti Motor

26 Januari 2026 - 20:04 WIB

Kasus Hukum Hogi Minaya, Kajari Sleman Tempuh Jalur Restorativie Justice Sepakat Damai

26 Januari 2026 - 19:45 WIB

Tolak Polri di Bawah Kementrian, Jenderal Listyo Sigit: Lebih Baik Saya Jadi Petani Saja!

26 Januari 2026 - 18:52 WIB

Kabur Lompat Pagar 4 M, Tim Rutan Nganjuk Tangkap Kembali Napi Hairul Sembunyi di Tumpukan Jerami

26 Januari 2026 - 18:18 WIB

YLKI Soroti Risiko Skema Cicilan Tadpole

26 Januari 2026 - 17:46 WIB

Polisi Meringkus ASN Pemkab Gresik Pelaku Pelempar Bus Trans Jatim, karena Emosi Hampir Terserempet

26 Januari 2026 - 17:40 WIB

Trending di Headline