Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, SURABAYA- Polrestabes Surabaya akan mengembalikan sekitar 800 unit sepeda motor hasil sitaan kasus curanmor kepada pemilik melalui kegiatan bazar ranmor.
Konsep Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya memungkinkan pemilik mengidentifikasi dan mengklaim motor curian secara visual dan langsung di lokasi.
Motor ditata dalam blok-blok terpisah berdasarkan jenis kendaraan, nomor rangka, dan mesin, sehingga pemilik bisa mencocokkan langsung tanpa hafal nomor polisi yang sering diganti pelaku.
Konsep ini menghindari prosedur birokratis rumit, memudahkan korban mengenali motornya, dan memastikan pengembalian gratis tanpa calo.
Pengembalian dibagi menjadi dua sesi:
- sesi pertama pada 21-23 Januari 2026
- sesi kedua pada 26-30 Januari 2026.
Acara digelar di halaman Polrestabes Surabaya, Jalan Sikatan. Pemilik cukup membawa dokumen kendaraan asli untuk mengklaim motornya tanpa biaya tambahan.
Motor-motor ini berasal dari pengungkapan kasus curanmor di Surabaya dan sekitarnya, dengan stiker identitas pemilik sudah dipasang.
Kombes Pol Luthfie menyampaikan detail jadwal, lokasi, dan persyaratan melalui rilis resmi serta unggahan di akun Instagram pribadinya @luthfie.daily.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, juga memberikan konfirmasi tambahan soal data kendaraan dan syarat pengambilan.
Syarat pengambilan motor di Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya mencakup dokumen pendukung kepemilikan asli dan kehadiran langsung pemilik.
Pemilik harus membawa BPKB, STNK, lembar tilang, atau surat laporan kehilangan kendaraan.
Pengambilan dilakukan tanpa calo atau wakil, gratis tanpa pungutan biaya, dan setelah memeriksa data kendaraan melalui link resmi Google Sheets yang diumumkan. **






