Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, SOLO- GKR Timoer Rumbay melakukan interupsi dengan naik ke mimbar saat Menteri Kebudayaan Fadli Zon hendak menyerahkan SK pengangkatan Mahamenteri KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Keraton Solo.
“Saya punya hak di sini sebagai warga negara Indonesia,” Begitu sergah, KGA Tomer Rumbay melakukan interupsi, setelah ia meminta mikrofon dinyalakan saat pembacaan surat keberatan dari kubu PB XIV Purbaya terhadap penunjukan Tedjowulan sebagai Plt Keraton Solo, Minggu siang, 18 Januari 2026.
Mikrofon segera dimatikan, memicu protes dan teriakan pendukungnya, sehingga penyerahan SK hanya berlangsung secara simbolis tanpa seremoni penuh.
Insiden kericuhan di Keraton Kasunanan Solo terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026, saat Menteri Kebudayaan Fadli Zon hendak menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor 8 Tahun 2026 kepada Mahamenteri KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Keraton Solo.
GKR Panembahan Timoer Rumbay, putri sulung PB XIII dan bagian dari kubu PB XIV Purbaya, tiba-tiba melakukan interupsi dengan naik ke mimbar untuk menyampaikan protes atas SK tersebut.
Suasana sempat riuh karena mikrofon dimatikan saat ia berbicara, diikuti teriakan dari pendukungnya, meskipun Fadli Zon akhirnya melanjutkan acara dengan foto bersama tanpa simbolis penyerahan SK.
Konflik ini berakar dari sengketa suksesi Keraton Solo antara kubu PB XIV Purbaya (didukung GKR Timoer Rumbay, GKR Devi Lelyana, dan lainnya) dengan pihak yang mengusulkan Tedjowulan sebagai Plt. Pihak Purbaya membagikan surat keberatan dan sempat mengadang Fadli Zon sebelum acara.
Konologi:
-
Setelah sambutan Fadli Zon, GKR Timoer Rumbay naik mimbar dan meminta mikrofon dinyalakan: “Saya punya hak di sini sebagai warga negara Indonesia.”
-
Fadli Zon mendekati untuk menenangkan, tapi protes berlanjut saat penyerahan SK, menyebabkan kericuhan dengan teriakan Abdi Dalem dan tamu undangan.
-
Acara diakhiri doa dan hiburan, tanpa penyerahan simbolis SK.
Protes ini mencerminkan ketegangan berkelanjutan di Keraton Solo, termasuk kritik sebelumnya GKR Timoer terhadap Fadli Zon soal adat (Desember 2025). Pemerintah melalui Kemenbud tetap melanjutkan SK untuk pengembangan kebudayaan.
Kericuhan di Keraton Kasunanan Solo pada 18 Januari 2026 terjadi saat acara penyerahan SK Nomor 8 Tahun 2026 oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon kepada KGPA Tedjowulan sebagai Plt pengelola cagar budaya Keraton.
Insiden ini melibatkan dua kubu: pendukung PB XIV Purbaya (termasuk GKR Timoer Rumbai) yang memprotes penunjukan tersebut sebagai langgar adat, versus pihak LDA yang mendukung Tedjowulan.
Konflik berasal dari sengketa suksesi pasca-wafat PB XIII, di mana kubu Purbaya anggap Tedjowulan tidak sah sebagai Plt karena abaikan aspirasi mereka dan wasiat ayahnya. Kubu PB XIV mengadang akses dan tuntut pembatalan SK demi hormati adat Keraton. **






