Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Perbup PLP2 B Jombang Belum Rampung, Menjadi Ancaman Swasembada Pangan

badge-check


					Jombang termasuk salah satu lumbung padi andalan di Jawa Timur, turut memberikan kontribusi kepada swasemabada pangan nasional,  Penerbitan peraturan bupati (Perbup) sangat penting untuk merealisasikan operasi PLP2B, untuk melindungi lahan sawah. Foto: kredonews.com/ elok apriyanto Perbesar

Jombang termasuk salah satu lumbung padi andalan di Jawa Timur, turut memberikan kontribusi kepada swasemabada pangan nasional, Penerbitan peraturan bupati (Perbup) sangat penting untuk merealisasikan operasi PLP2B, untuk melindungi lahan sawah. Foto: kredonews.com/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Pemberlakuan kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur dipastikan belum dapat direalisasikan pada tahun 2025.

Hal ini disebabkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan turunan dari Perda Nomor 11 Tahun 2024 hingga kini belum rampung.

Dokumen Perbup yang mengatur penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) saat ini masih berada dalam tahap penyesuaian teknis.

Sejumlah data terkait luasan dan titik lokasi lahan dinilai perlu ditelaah kembali sebelum ditetapkan secara resmi.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Kabupaten Jombang, Eko Purwanto, mengatakan proses penyusunan regulasi tersebut masih berjalan dan belum mencapai tahap final.

“Prosesnya masih berlangsung. Ada beberapa lokasi yang dinilai belum tepat apabila langsung dimasukkan sebagai LP2B, termasuk perhitungan luas lahannya,” ujar Eko, Minggu 28 Desember 2025.

Menurut Eko, temuan tersebut menjadi dasar perlunya pendalaman lanjutan agar kebijakan yang diambil benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah daerah, lanjut dia, lebih memilih memastikan ketepatan dan validitas data dibandingkan mempercepat penerbitan regulasi.

Penetapan PLP2B bertujuan untuk menekan laju konversi lahan sawah sekitar 110.000 ha/tahun, menjamin swasembada pangan, dan mendukung ketahanan pangan nasional melalui RTRW atau Perda khusus.

Saat ini, 263 kabupaten/kota telah menetapkan Kawasan LP2B, dengan 138 melalui Perda tersendiri.

Ia menjelaskan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang telah berkoordinasi dengan tim ahli dari Universitas Brawijaya untuk melakukan verifikasi dan kajian terhadap data yang telah disusun.

“Koordinasi dengan Universitas Brawijaya masih berjalan. Data dari PUPR sudah disampaikan untuk dikaji dan diberi penilaian,” jelasnya.

Pendalaman tersebut dilakukan guna memastikan penetapan LP2B Jombang sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta kondisi aktual di lapangan, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum maupun konflik tata ruang di kemudian hari.

“Kami sudah menggelar rapat bersama Dinas PUPR dan sepakat mengirim kembali draf itu ke Universitas Brawijaya agar mendapatkan justifikasi,” tambah Eko.

Ia menegaskan, kajian dari tim ahli sangat dibutuhkan sebelum pemerintah daerah memutuskan kelayakan suatu bidang lahan ditetapkan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan.

“Masih ada sejumlah titik yang belum terpetakan secara jelas. Saat ini proses difokuskan pada penyempurnaan data tersebut,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kosmak Ungkap Dugaan Gurita Bisnis Besar yang Libatkan Nama Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 - 11:46 WIB

Kajian Kadin-TVRI: Piala Dunia Punya Efek Ekonomi Langsung Rp5 Triliun bagi RI

17 Juli 2026 - 10:17 WIB

300 Anggota Resah: Kas KPRI Sejahtera Jombang Kosong, Punya Beban Rp124 Miliar

17 Juli 2026 - 05:20 WIB

Menhub Targetkan Proyek KRL Surabaya-Sidoarjo Rampung 2029

16 Juli 2026 - 20:03 WIB

BPOM Ungkap Mayoritas Pelanggaran Kosmetik Ilegal Terjadi di TikTok

16 Juli 2026 - 19:49 WIB

Jaksa Tuntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Kasus Pelecehan Siswa di SMP Jombang

16 Juli 2026 - 14:01 WIB

CRV Ditumpangi 9 Orang Sekeluarga, Tabrak Truk Parkir di Tol Pandaan 5 Orang Tewas

16 Juli 2026 - 13:17 WIB

3.000 ASN Disdik Brebes Bobol Presensi Daring, Sembilan Guru Dijebloskan ke Tahanan

16 Juli 2026 - 09:52 WIB

Satu Korban Luka, Akibat Kebakaran Rumah dan Toko di Johowinong Mojoagung

16 Juli 2026 - 08:39 WIB

Trending di News