Menu

Mode Gelap

Headline

Perbup PLP2 B Jombang Belum Rampung, Menjadi Ancaman Swasembada Pangan

badge-check


					Jombang termasuk salah satu lumbung padi andalan di Jawa Timur, turut memberikan kontribusi kepada swasemabada pangan nasional,  Penerbitan peraturan bupati (Perbup) sangat penting untuk merealisasikan operasi PLP2B, untuk melindungi lahan sawah. Foto: kredonews.com/ elok apriyanto Perbesar

Jombang termasuk salah satu lumbung padi andalan di Jawa Timur, turut memberikan kontribusi kepada swasemabada pangan nasional, Penerbitan peraturan bupati (Perbup) sangat penting untuk merealisasikan operasi PLP2B, untuk melindungi lahan sawah. Foto: kredonews.com/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Pemberlakuan kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur dipastikan belum dapat direalisasikan pada tahun 2025.

Hal ini disebabkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan turunan dari Perda Nomor 11 Tahun 2024 hingga kini belum rampung.

Dokumen Perbup yang mengatur penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) saat ini masih berada dalam tahap penyesuaian teknis.

Sejumlah data terkait luasan dan titik lokasi lahan dinilai perlu ditelaah kembali sebelum ditetapkan secara resmi.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Kabupaten Jombang, Eko Purwanto, mengatakan proses penyusunan regulasi tersebut masih berjalan dan belum mencapai tahap final.

“Prosesnya masih berlangsung. Ada beberapa lokasi yang dinilai belum tepat apabila langsung dimasukkan sebagai LP2B, termasuk perhitungan luas lahannya,” ujar Eko, Minggu 28 Desember 2025.

Menurut Eko, temuan tersebut menjadi dasar perlunya pendalaman lanjutan agar kebijakan yang diambil benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah daerah, lanjut dia, lebih memilih memastikan ketepatan dan validitas data dibandingkan mempercepat penerbitan regulasi.

Penetapan PLP2B bertujuan untuk menekan laju konversi lahan sawah sekitar 110.000 ha/tahun, menjamin swasembada pangan, dan mendukung ketahanan pangan nasional melalui RTRW atau Perda khusus.

Saat ini, 263 kabupaten/kota telah menetapkan Kawasan LP2B, dengan 138 melalui Perda tersendiri.

Ia menjelaskan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang telah berkoordinasi dengan tim ahli dari Universitas Brawijaya untuk melakukan verifikasi dan kajian terhadap data yang telah disusun.

“Koordinasi dengan Universitas Brawijaya masih berjalan. Data dari PUPR sudah disampaikan untuk dikaji dan diberi penilaian,” jelasnya.

Pendalaman tersebut dilakukan guna memastikan penetapan LP2B Jombang sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta kondisi aktual di lapangan, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum maupun konflik tata ruang di kemudian hari.

“Kami sudah menggelar rapat bersama Dinas PUPR dan sepakat mengirim kembali draf itu ke Universitas Brawijaya agar mendapatkan justifikasi,” tambah Eko.

Ia menegaskan, kajian dari tim ahli sangat dibutuhkan sebelum pemerintah daerah memutuskan kelayakan suatu bidang lahan ditetapkan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan.

“Masih ada sejumlah titik yang belum terpetakan secara jelas. Saat ini proses difokuskan pada penyempurnaan data tersebut,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dandan Hindayana: BGN Siap Jajagi Layanan MBG bagi 1500 Siswa RI di Arab Saudi

2 Juni 2026 - 09:05 WIB

Harga Solar Pertamina Turun Mulai 1 Juni 2026

1 Juni 2026 - 19:53 WIB

Pemerintah Terapkan Aktivasi Nomor Seluler dengan Pengenalan Wajah

1 Juni 2026 - 19:44 WIB

Upacara Kelahiran Pancasila di Titik Nol, Gang Buntu Desa Rejoagung Ploso Jombang

1 Juni 2026 - 19:39 WIB

1 Juni Isyarat Memutar Kembali Nilai-nilai Luhur Pancasila

1 Juni 2026 - 16:23 WIB

Pabrik Pengolahan Serbuk Kayu Terbakar di Mojowarno, Kerugian Mencapai Rp350 Juta

31 Mei 2026 - 21:13 WIB

Puncak Peringatan Waisak 2026 di Candi Borobudur Gaungkan Cinta Perdamaian Dunia

31 Mei 2026 - 20:38 WIB

Indonesia Sedang Demam Veronika, Karya Verry Klau dari Malaka NTT

31 Mei 2026 - 20:38 WIB

Menelisik Akar Terorisne (10): Kaum Anabaptist dan Terror Millennium

31 Mei 2026 - 10:23 WIB

Trending di News