Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

Berlaku Mulai 1 Januari, UMK Jombang 2026 Resmi Naik Jadi Rp3.320.770

badge-check


					Bupati, Ketua DPRD, dan pemangku di sekot pengubahan di Jombang, telah mendapatkan pengesahan kenaikan UMP di Jombang yang berlaku mulai 1 Januari 2026. Foto: Diskominfo Pemkab Jombang Perbesar

Bupati, Ketua DPRD, dan pemangku di sekot pengubahan di Jombang, telah mendapatkan pengesahan kenaikan UMP di Jombang yang berlaku mulai 1 Januari 2026. Foto: Diskominfo Pemkab Jombang

Penulis: Elok Apriyanto    |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jombang, Jawa Timur tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp3.320.770.

Ketetapan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026 dan menjadi standar upah minimum bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun di Kabupaten Jombang.

Penetapan UMK Jombang 2026 tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 tentang UMK Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2026, yang ditandatangani pada 24 Desember 2025.

Dibandingkan tahun sebelumnya, UMK Jombang 2026 mengalami kenaikan sebesar Rp183.766 atau setara 5,86 persen. Kenaikan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan dunia usaha di daerah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, mengatakan penetapan UMK telah melalui berbagai tahapan dan pertimbangan agar tetap seimbang antara kepentingan pekerja dan pelaku usaha.

“Kenaikan UMK ini diharapkan mampu memperkuat daya beli masyarakat serta menjadi energi positif bagi pekerja untuk meningkatkan produktivitas. Fokus kita adalah mewujudkan Jombang yang maju dan sejahtera untuk semua,” ujar Isawan Nanang, Jumat 26 Desember 2025.

Ia menjelaskan, proses penetapan UMK Jombang 2026 berlangsung kondusif berkat keterlibatan aktif berbagai pihak.

Pemerintah daerah mengapresiasi peran Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jombang dalam menjaga iklim investasi, serta serikat pekerja dan serikat buruh yang menyampaikan aspirasi secara konstruktif.

Selain itu, Disnaker Jombang juga menyampaikan terima kasih kepada Kodim 0814 Jombang, Polres Jombang, serta insan media yang turut berperan dalam menjaga stabilitas keamanan dan penyebaran informasi selama proses pengusulan upah minimum berlangsung.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang akan segera melakukan sosialisasi kepada seluruh perusahaan agar penerapan UMK Jombang 2026 berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah daerah pun mengajak para pelaku usaha untuk terus berkolaborasi dalam meningkatkan investasi, memperluas penyerapan tenaga kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Kabupaten Jombang. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

TMMD Ke 130 Buka Akses Desa Klitih Plandaan: Bangun Jalan Rabat Beton 1.338 M, 10 RLTH dan 6 WC Umum

13 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Mentan Siapkan Rp3 T Bangun Pusat Pengembangan Bibit Ayam di Malang

13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Pengusaha Buka Suara Soal Pembatasan Gas Industri

13 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Restitusi Macet Jadi Ancaman UMKM

13 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Dinkop-UMK Beri Pelatihan 302 Personel Pengawas KDMP Jombang

13 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Senin 12 Oktober 2026: Gempa Siang Mag 4.1, Gempa Sore Mag 4.6 di Blitar Selatan

13 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Menelisik Akar Terorisme (67): Jenderal Sherman Memaklumkan Derita Tiap Rumah Tangga

13 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Hari Purnomo: 211 KDMP di Jombang Selesai 100 %, 88 Unit Telah Beroperasi di Bawah PT Agrinas

12 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Jombang Bersholawat Bersama Gus Iqdam, Aribawa Tjahjadi: Dishub Dukung 30 Personel dan 3 Stang Lampu Tambahan

12 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Trending di News