Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono
KREDONEWS.COM, YOGYAKARTA – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X kembali menegaskan komitmen Pemda DIY dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui kesiapan Lumbung Mataraman sebagai penyedia bahan baku pangan untuk kebutuhan MBG.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Sri Sultan setelah menerima kunjungan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, pada Selasa (23/12).
“Keputusan kami sekarang Koperasi Desa Merah Putih berdiri sendiri, Lumbung Mataraman berdiri sendiri.
Dengan demikian, ada kepastian dalam pengembangan keduanya.
Harapan saya, Lumbung Mataraman dapat menyuplai sebagian besar kebutuhan program Makan Bergizi Gratis,” ujar Sri Sultan di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Menurut Sri Sultan, melalui Lumbung Mataraman, pasokan bahan pangan untuk MBG akan langsung berasal dari petani, bukan dari pasar.
Pola ini diharapkan mampu menjaga kestabilan distribusi sekaligus memperkuat perekonomian desa.
“Harapan saya, sayur dan kebutuhan lain tidak dibeli di pasar, tetapi langsung dari petani. Dengan cara ini, masyarakat desa bisa memperoleh penghasilan,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemda DIY terhadap MBG melalui Lumbung Mataraman.
Menurutnya, dukungan ini memberi kepastian di tengah kekhawatiran akan tingginya kebutuhan bahan pangan.
“Kegelisahan kami adalah soal penyediaan bahan baku karena kebutuhannya sangat besar.
Ada kekhawatiran inflasi dan kekurangan pasokan. Alhamdulillah, ternyata Pak Gubernur sudah menyiapkan program Lumbung Mataram yang terintegrasi dengan peternakan dan pertanian. Nantinya, Lumbung Mataram akan memasok dapur-dapur MBG,” jelas Nanik.
Sejalan dengan Sri Sultan, Nanik berharap dukungan ini dapat mendorong kemandirian ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, sehingga tidak perlu lagi membeli bahan pangan dari luar daerah.
“Saya berterima kasih. Nanti akan kami sosialisasikan bahwa DIY sudah menjadi pelopor. Desa-desa disiapkan, tanah kas desa dipinjamkan lebih dari satu hektar untuk menanam sayur, buah, dan peternakan,” ungkapnya.
Selain itu, Nanik juga melaporkan bahwa kunjungan kali ini sekaligus untuk mensosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.
Dalam aturan tersebut, penerima manfaat diperluas mencakup ibu hamil, menyusui, serta pendidik dan tenaga kependidikan.
“Di Perpres Nomor 115 Tahun 2025 ditegaskan bahwa bahan pangan tidak boleh berasal dari pabrikan, semuanya harus lokal.
Dengan begitu, UMKM, ibu-ibu PKK, dan kantin sekolah akan hidup. Roti tidak dari pabrikan, melainkan dibuat di kantin.
Lauk pauk seperti nugget atau makanan anak-anak nanti juga dibuat oleh ibu-ibu dan UMKM,” terang Nanik.**







