Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, SURABAYA – Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Abraham Abast mengonfirmasi bahwa pelaku berinisial AS adalah anggota Polres Probolinggo dan kerabat dekat korban saat konferensi pers atau wawancara di Mapolda Jatim.
Ia menyatakan AS telah diamankan oleh Tim Jatanras Ditreskrimum tanpa perlawanan dan sedang diperiksa lebih lanjut. Abraham Abast memberikan penjelasan resmi terkait pengamanan terduga pelaku pembunuhan Faradila Amalia Najwa pada Rabu, 17 Desember 2025.
Penjelasan ini disampaikan sehari setelah jenazah Faradila ditemukan di sungai Wonjo, Pasuruan, pada Selasa (16/12/2025), menegaskan hubungan keluarga dan status polisi pelaku. Informasi motif atau kronologi lengkap belum diungkap karena penyidikan masih berlangsung.
Polres Pasuruan masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek, Gempol, untuk memastikan penyebab kematian korban. Dugaan awal menunjukkan luka benda tumpul karena tidak ditemukan luka senjata tajam, luka bakar, atau darah signifikan di tempat kejadian perkara (TKP).
Kasi Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno, menyatakan penyelidikan intensif sedang dilakukan, Selasa, 16 Desember 2025. Polisi juga berkoordinasi dengan Polres Probolinggo karena kemungkinan Pasuruan hanya lokasi pembuangan jenazah. Hingga kini, sepeda motor korban belum ditemukan.
Rumor di Desa Tiris, Probolinggo, menyebut kakak ipar korban (inisial AS, anggota polisi) sebagai pelaku dugaan pembunuhan. AS sudah diamankan Tim Jatanras Polda Jatim, meski belum ada konfirmasi resmi dari polisi.
Penemuan Jasad
Jasad perempuan itu pertama kali ditemukan warga bernama Rohim sekitar pukul 06.30 WIB, Selasa (16/12/2025), saat hendak ke sawah. Korban tergeletak di dasar parit pinggir jalan depan PT Satoria, Dusun Kauman, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Serda Danang dari Koramil 0819/13 Wonorejo menerima laporan pukul 07.30 WIB.
Korban mengenakan jaket hitam, celana kain krem, dan helm pink. Identitasnya dikonfirmasi melalui sidik jari dan ciri fisik seperti tindik di pusar.
Korban adalah Faradila Amalia Najwa (21), lahir 15 April 2004 di Probolinggo, mahasiswi asal Dusun Taman RT 002 RW 001, Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Polisi dari Polsek Wonorejo dan Polres Pasuruan segera mengamankan TKP dengan garis polisi, melakukan evakuasi, dan identifikasi awal. Jasad dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek. Posisi jenazah—kepala di bawah dan kaki di atas—menjadi petunjuk spesifik dalam penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, menyatakan penyebab kematian masih dalam pendalaman, dengan kemungkinan kecelakaan.
Kronologi kasus kematian Faradila Amalia Najwa disusun berdasarkan timeline yang tersedia dari laporan polisi dan saksi. Urutan peristiwa dimulai dari penemuan jenazah hingga penangkapan terduga pelaku.
Timeline Lengkap
- 16 Desember 2025, pukul 06.30 WIB: Rohim, warga Dusun Kauman, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, menemukan jenazah perempuan tergeletak di dasar sungai Jalan Raya Purwosari–Pasuruan saat hendak memanen jagung; korban mengenakan jaket hitam, celana krem, helm pink, dengan posisi kepala di bawah dan kaki di atas, tidak terkena aliran air.
- Pagi hari, 16 Desember 2025: Warga melaporkan ke polisi; jenazah dievakuasi dan diidentifikasi sebagai Faradila Amalia Najwa (21/23 tahun), mahasiswi UMM asal Desa Tiris, Probolinggo.
- Siang/malam, 16 Desember 2025: Jenazah dibawa ke Rumah Sakit Pusdik Brimob Watukosek, Gempol, Pasuruan, untuk autopsi; awalnya tidak ditemukan tanda kekerasan senjata tajam atau api.
- Selama otopsi, 16 Desember 2025: Terduga pelaku berinisial AS (kakak ipar korban, oknum polisi Unit Propam Polsek Krucil, Probolinggo) datang ke RS, menunjukkan gelagat tidak wajar yang kontras dengan duka keluarga, memicu kecurigaan.
- 16-17 Desember 2025: Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap AS untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pembunuhan. **







