Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

News

Brigjen Trunojudo: Dua Anggota Matel Tewas Dikeroyok Enam Oknum Mabes Polri

badge-check


					Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers, Jumat 12 Desember 2025, menyebutkan bahwa pelaku pengoroyokan dua orang anggota Matel di Kalibata, Jakarta adalah enam oknum Pelayanan Masyarakat (Yanmas) Mabes Polri. Foto: Instagram@majeliskopi08 Perbesar

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers, Jumat 12 Desember 2025, menyebutkan bahwa pelaku pengoroyokan dua orang anggota Matel di Kalibata, Jakarta adalah enam oknum Pelayanan Masyarakat (Yanmas) Mabes Polri. Foto: Instagram@majeliskopi08

Penulis: Yusran Hakim   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko melaui konferensi pers ungkap kronologi kejadian sejak 11 Desember 2025 pukul 15.45 WIB. Dalam konpers tersebut, Polri menetapkan enam anggota Yanma Mabes Polri sebagai tersangka dan menjelaskan proses penangkapan dalam 24 jam.​

Keenam tersangka berinisial Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM, semuanya anggota Yanma Mabes Polri. Mereka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian.​

Disebutkan bahwa insiden bermula sekitar pukul 15.45 WIB ketika kedua korban menghentikan seorang pengendara motor di area parkir Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, memicu keributan yang berujung pengeroyokan.

Satu korban meninggal di tempat kejadian, sementara yang lain tewas di rumah sakit; kejadian juga disertai pembakaran kios dan kendaraan di sekitar lokasi., demikian seperti tertuang dalam LPB/4717/XII/2025/SPKT Polda Metro Jaya.

Menurut Brigjen Trunojudho bahwa selain pidana, keenamnya menghadapi sidang etik Propam Polri pada 17 Desember 2025 dan berpotensi dipecat. Polri menangkap mereka dalam waktu kurang dari 24 jam pasca-laporan melalui nomor 110.​​

Keenam tersangka berinisial Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AM. Mereka semuanya anggota Yanma Mabes Polri dan dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP atas pengeroyokan yang menyebabkan kematian.​

Tersangka ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam dan menghadapi sidang etik Propam Polri pada 17 Desember 2025, dengan potensi pemecatan. Identitas lengkap seperti nama penuh muncul di beberapa sumber, misalnya Bripda Irfan Batubara dan lainnya, tapi inisial resmi digunakan Polri.​

Dua debt collector (matel) tewas akibat pengeroyokan oleh enam anggota polisi Yanma Mabes Polri di area parkir depan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, pada 11 Desember 2025.​

Kronologi Lengkap
Pukul 15.30-15.45 WIB, korban berinisial MET (41, Jakarta Pusat) dan NAT (32, Bekasi) menghentikan pemotor diduga menunggak cicilan kendaraan, memicu konfrontasi. Pemilik motor menolak bayar, memanggil rekan termasuk enam polisi yang turun dari mobil dan mengeroyok keduanya dengan tangan kosong hingga MET tewas di TKP dan NAT meninggal di RS Budhi Asih.​

Malamnya, masa dari matel membakar kios serta kendaraan di sekitar lokasi sebagai bentuk amarah. Polda Metro Jaya menerima laporan pukul 20.11 WIB, tangkap tersangka dalam 24 jam, dan gelar konpers 12 Desember 2025 malam untuk transparansi.​

Matel Lakukan Pencegatan
Polsek Pancoran menerima laporan melalui layanan 110 tentang dugaan penganiayaan terhadap dua pria (debt collector berinisial MET dan NAT) yang menghentikan seorang pengendara motor diduga menunggak cicilan. Pengendara tersebut memanggil rekan-rekannya, termasuk enam oknum anggota Yanma Mabes Polri, yang kemudian mengeroyok korban dengan tangan kosong.​

Personel Polsek Pancoran tiba di TKP pukul 16.00 WIB, menemukan satu korban tewas di tempat dan satu lagi luka berat yang kemudian meninggal di RS Budhi Asih; laporan resmi masuk ke Polda Metro Jaya pukul 20.11 WIB. Polri menekankan motif berawal dari konfrontasi terkait kendaraan rekan tersangka, diikuti penangkapan dalam 24 jam.​

Kedua anggota mata elang (matel) tewas akibat pengeroyokan di depan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, pada 11 Desember 2025. Kronologi kejadian ini mencakup tahap awal konfrontasi hingga respons polisi dan eskalasi lanjutan.

Kronologi Utama
  • Pukul 15.30-15.45 WIB: Dua matel (identik MET dan NAT) menghentikan seorang pengendara motor di area parkir depan TMP Kalibata untuk menagih utang kendaraan.

  • Serangan mendadak: Beberapa orang (pelaku) turun dari mobil di belakang, langsung mengeroyok kedua matel dengan pukulan sporadis; salah satu korban diseret ke tepi jalan.

  • Pukul 16.00 WIB: Polsek Pancoran menerima laporan via 110; personel tiba dan temukan satu korban tewas di tempat, korban kedua luka berat dan dirawat di RS Budhi Asih, tapi meninggal kemudian.

  • Pukul 20.11 WIB: Kasus dilaporkan ke Polda Metro Jaya; polisi tetapkan 6 tersangka, termasuk anggota polisi.

  • Malam hari 11/12/2025: Rekan matel datang tuntut pertanggungjawaban, picu pembakaran kios, perusakan kendaraan, dan bentrokan di sekitar lokasi.

  • 12/12/2025: Konferensi pers Polri ungkap kronologi lengkap dan perkembangan penyelidikan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dugaan Permintaan Aborsi Seret Runner-up Raka Raki Jatim 2026, Begini Respons Pemkot Surabaya

10 Agustus 2026 - 20:54 WIB

DJP Tegaskan Belum Ada Rencana Pajaki Pemilik Rumah Kontrakan pada 2027

10 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Mirip Film Perang Fiksi, RRT Lawan Nyamuk Gunakan Senjata Laser

10 Agustus 2026 - 20:34 WIB

BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP

10 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Ritual Malam Bakar Obat Nyamuk Nasional, Nilai Pasar Rp7,8 Triliun/ Tahun

10 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Prakiraan APBD Jombang 2027: Cuma Naik Rp167 Miliar

10 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Harga Naik Terus, Koperasi Unggas Sejahtera Bagikan Gratis 600 Ekor Ayam kepada Warga Batang

10 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Diduga Kasus Tanah Kaveling, Polresta Malang Terbitkan Surat DPO terhadap Ipda Wibowo Hari Sucahyo

10 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Mobil Peserta Drag Rage Hilang Kendali, Enam Penonton Tewas Tertabrak 11 Lukaluka di Kotamobagu

9 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Trending di News