Menu

Mode Gelap

Headline

Kapolres Tuban Dicopot, AKBP William Tanasale Kini Dalam Pemeriksaan Propam Polda Jatim

badge-check


					Beekas luka penganiayaan yang didiga dilakukan oleh oknum polres Tuban, M Rifai, 31, dituduh mencuri semangka. Kasus ini menyebabkan aksi massa demo sampai ke Mapolda Jatim. Foto: kabartuban.com Perbesar

Beekas luka penganiayaan yang didiga dilakukan oleh oknum polres Tuban, M Rifai, 31, dituduh mencuri semangka. Kasus ini menyebabkan aksi massa demo sampai ke Mapolda Jatim. Foto: kabartuban.com

Penulis: Saifudin    |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS,COM, TUBAN– Hari ini, Rabu 10 Desember 2025, Propam Polda Jawa Timur sedang memeriksa AKBP William Cornelis Tanasale setelah dicopot sementara dari jabatan Kapolres Tuban pada 8 Desember 2025.

Pemeriksaan ini berlangsung hingga proses selesai, demikian penjelasan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan kemudian.​

AKBP William diduga menekan anggota Polres Tuban untuk menyetorkan uang dalam jumlah besar serta memotong anggaran operasional Polres.

Dugaan ini tercantum dalam Laporan Hasil Penyelidikan Nomor R/LHP-361/XII/2025/Paminal tanggal 8 Desember 2025, yang menjadi dasar pencopotan melalui Surat Perintah Sprin/2611/XII/KEP/2025 dari Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto.​

Kombes Pol Agung Setyo Nugroho ditunjuk sebagai pelaksana tugas Kapolres Tuban sementara untuk menjaga kelancaran operasional Polres. AKBP William dialihkan sebagai Pamen Polda Jatim selama pemeriksaan Propam berlangsung.​

Sebelumnya, kasus ini didahului aksi unjuk rasa organisasi Masyarakat Madura Asli Sedarah (MADAS Sedarah) menggelar aksi demonstrasi besar di halaman Mapolda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani No. 116 Surabaya, sejak 5 Desember 2025 hingga.

Ribuan massa memadati lokasi untuk menuntut keadilan atas kasus salah tangkap dan penganiayaan berat terhadap Muhammad Rifai, warga Desa Kebonharjo, Kecamatan Jatirogo, Tuban, oleh oknum Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban.​

Tebusan Rp 20 Juta

Muhammad Rifai (31), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kenduruan, Tuban, ditangkap oleh petugas Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban pada 5 Oktober 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di rumah istrinya di Desa Jetis.

Penangkapan ini berawal dari keterangan terduga pelaku berinisial S yang menyebut nama Rifai terkait pencurian semangka, meskipun Rifai saat itu bekerja di Lamongan dan tidak terlibat.​​

Setelah ditangkap, Rifai dibawa ke Polsek Kenduruan dan Bangilan, di mana ia mengaku mengalami penganiayaan berupa pukulan, cambukan rotan, penempelan puntung rokok, hantaman batu, dan penyiksaan hingga kuku kaki copot serta retak pada tangan.

Rifai dipaksa mengaku bersalah, menandatangani dokumen tanpa mengetahui isinya, dan istrinya dimintai tebusan Rp20 juta yang tidak bisa dipenuhi; ia dirawat di RSUD dr. R. Koesma Tuban selama tiga hari sebelum dibebaskan pada 25 Oktober 2025 karena tidak terbukti bersalah.​​

Aksi Massa

Kasus ini memicu laporan warga ke Polda Jatim atas dugaan salah tangkap dan penganiayaan, diikuti pemeriksaan 8 oknum polisi oleh Propam pada 6 Desember 2025. Organisasi MADAS Sedarah menggelar demo besar di Mapolda Jatim mulai 5 Desember 2025, menuntut transparansi dan keadilan untuk Rifai serta Muhari, yang berujung pencopotan Kapolres Tuban AKBP William pada 8 Desember 2025.

Kronologi
  • Awal Desember 2025: Muncul dugaan pelanggaran oleh AKBP William Cornelis Tanasale sebagai Kapolres Tuban, termasuk menekan anggota untuk setoran uang besar, pemotongan anggaran operasional Polres, serta penanganan tidak profesional pada kasus salah tangkap dan penyiksaan MR serta dugaan mafia tambang ilegal di Jatirogo.​

  • 6 Desember 2025: 8 oknum anggota Polres Tuban diperiksa Propam Polda Jatim terkait dugaan salah tangkap, sebagai prosedur standar untuk objektivitas.​

  • 8 Desember 2025: Laporan Hasil Penyelidikan Nomor R/LHP-361/XII/2025/Paminal diterbitkan, diikuti Surat Perintah Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto Nomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang memberhentikan sementara AKBP William dari jabatannya.​

  • 9 Desember 2025: Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengonfirmasi pencopotan dan pemeriksaan intensif oleh Propam; AKBP William dialihkan sebagai Pamen Polda Jatim sementara proses berlangsung, dengan Kombes Pol Agung Setyo Nugroho ditunjuk Plt Kapolres Tuban.​

  • 10 Desember 2025 (berlangsung): Pemeriksaan Propam masih dilakukan hingga selesai, tanpa keterangan hasil akhir.​  **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pendaftar 160 Orang Lolos 125 Pedonor Darah Acara HUT ke-125 PT Pegadaian Wilayah XII Surabaya

6 April 2026 - 22:33 WIB

Indonesia Diprediksi Terpanggang saat Musim Kemarau 2026

6 April 2026 - 21:20 WIB

Satu Pekerja Tewas Ledakan Besar di Pabrik Baja PT GWS Waru Sidoarjo, Polda Turunkan Jibom dan Gegana

6 April 2026 - 20:40 WIB

Warga Surabaya-Sidoarjo Laporkan Benda Mirip Besi Jatuh dari Langit, Setelah Ledakan

6 April 2026 - 16:36 WIB

Pemerintah Tegaskan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026

6 April 2026 - 14:10 WIB

Iran Klaim Sedikitnya Tembak Lima Pesawat Amerika F-15E dan F-16CJ, A-10 Warthog dan Helikopter Black Hawk

5 April 2026 - 23:14 WIB

Job Fair Surabaya 2026: Bursa Kerja Inklusif dengan Ribuan Peluang

5 April 2026 - 18:27 WIB

GDPS Garuda Indonesia Group Buka Lowongan Avsec 2026

5 April 2026 - 18:13 WIB

Program Padat Karya P3TGAI 2026: Lowongan Tenaga Pendamping Masyarakat

5 April 2026 - 17:55 WIB

Trending di Nasional