Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Headline

Kapolres Tuban Dicopot, AKBP William Tanasale Kini Dalam Pemeriksaan Propam Polda Jatim

badge-check


					Beekas luka penganiayaan yang didiga dilakukan oleh oknum polres Tuban, M Rifai, 31, dituduh mencuri semangka. Kasus ini menyebabkan aksi massa demo sampai ke Mapolda Jatim. Foto: kabartuban.com Perbesar

Beekas luka penganiayaan yang didiga dilakukan oleh oknum polres Tuban, M Rifai, 31, dituduh mencuri semangka. Kasus ini menyebabkan aksi massa demo sampai ke Mapolda Jatim. Foto: kabartuban.com

Penulis: Saifudin    |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS,COM, TUBAN– Hari ini, Rabu 10 Desember 2025, Propam Polda Jawa Timur sedang memeriksa AKBP William Cornelis Tanasale setelah dicopot sementara dari jabatan Kapolres Tuban pada 8 Desember 2025.

Pemeriksaan ini berlangsung hingga proses selesai, demikian penjelasan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan kemudian.​

AKBP William diduga menekan anggota Polres Tuban untuk menyetorkan uang dalam jumlah besar serta memotong anggaran operasional Polres.

Dugaan ini tercantum dalam Laporan Hasil Penyelidikan Nomor R/LHP-361/XII/2025/Paminal tanggal 8 Desember 2025, yang menjadi dasar pencopotan melalui Surat Perintah Sprin/2611/XII/KEP/2025 dari Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto.​

Kombes Pol Agung Setyo Nugroho ditunjuk sebagai pelaksana tugas Kapolres Tuban sementara untuk menjaga kelancaran operasional Polres. AKBP William dialihkan sebagai Pamen Polda Jatim selama pemeriksaan Propam berlangsung.​

Sebelumnya, kasus ini didahului aksi unjuk rasa organisasi Masyarakat Madura Asli Sedarah (MADAS Sedarah) menggelar aksi demonstrasi besar di halaman Mapolda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani No. 116 Surabaya, sejak 5 Desember 2025 hingga.

Ribuan massa memadati lokasi untuk menuntut keadilan atas kasus salah tangkap dan penganiayaan berat terhadap Muhammad Rifai, warga Desa Kebonharjo, Kecamatan Jatirogo, Tuban, oleh oknum Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban.​

Tebusan Rp 20 Juta

Muhammad Rifai (31), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kenduruan, Tuban, ditangkap oleh petugas Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban pada 5 Oktober 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di rumah istrinya di Desa Jetis.

Penangkapan ini berawal dari keterangan terduga pelaku berinisial S yang menyebut nama Rifai terkait pencurian semangka, meskipun Rifai saat itu bekerja di Lamongan dan tidak terlibat.​​

Setelah ditangkap, Rifai dibawa ke Polsek Kenduruan dan Bangilan, di mana ia mengaku mengalami penganiayaan berupa pukulan, cambukan rotan, penempelan puntung rokok, hantaman batu, dan penyiksaan hingga kuku kaki copot serta retak pada tangan.

Rifai dipaksa mengaku bersalah, menandatangani dokumen tanpa mengetahui isinya, dan istrinya dimintai tebusan Rp20 juta yang tidak bisa dipenuhi; ia dirawat di RSUD dr. R. Koesma Tuban selama tiga hari sebelum dibebaskan pada 25 Oktober 2025 karena tidak terbukti bersalah.​​

Aksi Massa

Kasus ini memicu laporan warga ke Polda Jatim atas dugaan salah tangkap dan penganiayaan, diikuti pemeriksaan 8 oknum polisi oleh Propam pada 6 Desember 2025. Organisasi MADAS Sedarah menggelar demo besar di Mapolda Jatim mulai 5 Desember 2025, menuntut transparansi dan keadilan untuk Rifai serta Muhari, yang berujung pencopotan Kapolres Tuban AKBP William pada 8 Desember 2025.

Kronologi
  • Awal Desember 2025: Muncul dugaan pelanggaran oleh AKBP William Cornelis Tanasale sebagai Kapolres Tuban, termasuk menekan anggota untuk setoran uang besar, pemotongan anggaran operasional Polres, serta penanganan tidak profesional pada kasus salah tangkap dan penyiksaan MR serta dugaan mafia tambang ilegal di Jatirogo.​

  • 6 Desember 2025: 8 oknum anggota Polres Tuban diperiksa Propam Polda Jatim terkait dugaan salah tangkap, sebagai prosedur standar untuk objektivitas.​

  • 8 Desember 2025: Laporan Hasil Penyelidikan Nomor R/LHP-361/XII/2025/Paminal diterbitkan, diikuti Surat Perintah Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto Nomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang memberhentikan sementara AKBP William dari jabatannya.​

  • 9 Desember 2025: Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengonfirmasi pencopotan dan pemeriksaan intensif oleh Propam; AKBP William dialihkan sebagai Pamen Polda Jatim sementara proses berlangsung, dengan Kombes Pol Agung Setyo Nugroho ditunjuk Plt Kapolres Tuban.​

  • 10 Desember 2025 (berlangsung): Pemeriksaan Propam masih dilakukan hingga selesai, tanpa keterangan hasil akhir.​  **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kosmak Ungkap Dugaan Gurita Bisnis Besar yang Libatkan Nama Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 - 11:46 WIB

Kajian Kadin-TVRI: Piala Dunia Punya Efek Ekonomi Langsung Rp5 Triliun bagi RI

17 Juli 2026 - 10:17 WIB

300 Anggota Resah: Kas KPRI Sejahtera Jombang Kosong, Punya Beban Rp124 Miliar

17 Juli 2026 - 05:20 WIB

Menhub Targetkan Proyek KRL Surabaya-Sidoarjo Rampung 2029

16 Juli 2026 - 20:03 WIB

BPOM Ungkap Mayoritas Pelanggaran Kosmetik Ilegal Terjadi di TikTok

16 Juli 2026 - 19:49 WIB

Jaksa Tuntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Kasus Pelecehan Siswa di SMP Jombang

16 Juli 2026 - 14:01 WIB

CRV Ditumpangi 9 Orang Sekeluarga, Tabrak Truk Parkir di Tol Pandaan 5 Orang Tewas

16 Juli 2026 - 13:17 WIB

3.000 ASN Disdik Brebes Bobol Presensi Daring, Sembilan Guru Dijebloskan ke Tahanan

16 Juli 2026 - 09:52 WIB

Satu Korban Luka, Akibat Kebakaran Rumah dan Toko di Johowinong Mojoagung

16 Juli 2026 - 08:39 WIB

Trending di News