Penulis: Saifudin | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, BANGKALAN- Hingga saat ini, Sabtu 6 Desember 2025, pihak aparat kepolisian di Jatim dan Bangkalan belum menangkap Lora UF, sebagai terlapor dalam kasus dugaan pencabulan 15 santriwati di Ponpes Nurul Karomah, Bangkalan, Madura.
Korban mulai berani buka suara, Dr. Mutmainnah, M.Si, Direktur Muslimah Humanis Indonesia (MHI), mendampingi korban dugaan pelaku pencabulan santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Karomah, Kecamatan Galis, Bangkalan, Madura, berinisial UF, seorang pengajar mengaji atau lora (putra kiai).
Pernyataan ini disampaikan saat mendampingi korban melapor ke Polda Jatim pada akhir November 2025. Dalam laporan itu disebutkan kleinnya menjadi korban Januari 2023, dan korbannya mencapai belasan santri di bawah umur yang masih trauma.
Wali Kota Mojokerto Dorong Sinergi OPD untuk Pengadaan APBD 2026
Ia menekankan komitmen memberikan perlindungan dan pendampingan psikologis, meski detail kasus dirahasiakan demi privasi korban.
Pihak Ponpes Nurul Karomah melalui humas Mohamad Iwan Sanusi mengonfirmasi U sebagai guru ngaji tak berjadwal formal dan menyatakan kooperatif menyerahkan proses hukum ke aparat.
Polda Jatim sedang mendalami laporan, sementara Polres Bangkalan berkoordinasi untuk penyelidikan tuntas, meski awalnya belum menerima laporan resmi. Informasi dugaan ini sudah menjadi rahasia umum di masyarakat sekitar sejak setahun lalu, dengan korban diduga hingga sembilan santriwati.
Kasus dugaan pencabulan santriwati oleh oknum lora berinisial UF di Ponpes Nurul Karomah, Desa Peterongan, Kecamatan Galis, Bangkalan, Madura, berlangsung sejak Januari 2023 atau sekitar setahun terakhir sebelum muncul ke publik.
Pada akhir November 2025 atau malam, 1 Desember 2025 pukul 21.30 WIB, keluarga salah satu korban berusia tahun mendaftarkan laporan resmi ke Polda Jatim dengan nomor LP/ B/ 1727/ XI/ 2025/ SPKT.
Mereka didampingi Mutmainnah dari Muslimah Humanis Indonesia (MHI). Polres Bangkalan melakukan pendalaman awal dan berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk penyelidikan tuntas, sementara Polda Jatim secara resmi menyatakan sedang mendalami kasus per 4 Desember 2025.
Kasubsi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, membenarkan ada informasi tersebut dan menyatakan Satreskrim Polres serta Polsek Galis telah mendalami kebenarannya. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polda Jatim, karena salah satu korban telah melapor ke sana, untuk memastikan kasus selesai secara tuntas.
Pihak ponpes melalui humas Mohamad Iwan Sanusi mengonfirmasi UF sebagai guru ngaji tak berjadwal formal (bukan muatan kurikulum), menyatakan kooperatif, dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya ke aparat tanpa halangan.
Warga sekitar seperti SM dan AB melaporkan kabar ini sudah beredar setahun, dengan video AI yang memicu viral, meski ponpes menekankan privasi korban dan pendampingan psikologis. Hingga 4 Desember 2025, penanganan masih dalam tahap koordinasi polisi tanpa perkembangan penahanan tersangka.
Identitas lengkap ini muncul di laporan media pada 5 Desember 2025, meski polisi dan ponpes masih menggunakan inisial UF untuk menjaga proses hukum. Hingga kini, tidak ada konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum mengenai penahanan atau status tersangka.
Diperoleh informasi bahwa UF saat ini tidak berada di lingkungan Ponpes Nurul Karomah, Desa Paterongan, Kecamatan Galis, Bangkalan, Madura, setelah pihak pesantren menutup seluruh aksesnya pasca-klarifikasi tertulis pada 2 Desember 2025.
Ponpes menyatakan telah memastikan UF keluar dari area tersebut untuk mendukung proses hukum di Polda Jatim, meski tidak ada informasi spesifik lokasi persisnya hingga 5 Desember 2025. Polisi belum mengonfirmasi status penahanan atau keberadaan terkini, dengan penyelidikan masih berlangsung tanpa rincian publik.**






