Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

Nasional

Dugaan Korupsi RSUD Rp4,5 T di 31 RSUD, Menkes Pastikan Kooperatif

badge-check


					Dugaan Korupsi RSUD Rp4,5 T di 31 RSUD, Menkes Pastikan Kooperatif Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor : Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, KOLTIM-Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan Kementerian Kesehatan akan bersikap kooperatif dalam penyidikan dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Ia menyatakan komitmen penuh mendukung langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
“Proses itu kami ikuti,” ujar Budi seusai agenda Sinergi dalam Menjaga Mutu dan Konferensi Tenaga Media dan Tenaga Kesehatan di The Grand Platinum Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).

Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini mendalami dugaan korupsi proyek pembangunan 31 RSUD yang masuk program Kemenkes. Langkah ini dilakukan setelah kasus Kolaka Timur terungkap, dengan indikasi praktik serupa berpotensi terjadi di proyek lain.

Proyek pembangunan RSUD tersebut merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tahun 2025, dengan anggaran sekitar Rp 4,5 triliun.

KPK menegaskan investigasi terhadap 31 proyek RSUD lain menjadi prioritas utama karena merupakan agenda nasional besar yang dijalankan Kemenkes.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut penyelidikan diperluas dari kasus Kolaka Timur ke 31 RSUD lain untuk mengungkap kemungkinan tindak pidana korupsi di lokasi berbeda.

“31 RSUD lain, kami juga sedang mendalami ini khususnya. Ini kan proyek dari Kementerian Kesehatan,” katanya, dikutip dari Antara.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut proyek besar layanan kesehatan daerah. Jika korupsi terbukti, dampaknya bisa mengganggu kualitas serta pemerataan pelayanan kesehatan publik di Indonesia.****

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ojol Minta Potongan Komisi 8% Diperluas ke Layanan Delivery

3 Juli 2026 - 18:44 WIB

Kadin Jatim: Perlu Pembahasan Komprehensif RPMK Tembakau

2 Juli 2026 - 19:55 WIB

Ditemukan Gudang Narkotika di Gresik Sindikat Internasional

2 Juli 2026 - 19:10 WIB

BPOM Temukan 12 Obat Bahan Alam Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat

1 Juli 2026 - 20:04 WIB

Pertamax Turbo Turun Harga Per 1 Juli 2026, Simak Daftar Harga

1 Juli 2026 - 19:41 WIB

Operasi Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Berhasil Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal

30 Juni 2026 - 22:33 WIB

Tarif Listrik Juli-Agustus-September Tak Naik

30 Juni 2026 - 21:23 WIB

Tumpeng Nasi Krawu KWG Berhasil Masuk Rekor Dunia

30 Juni 2026 - 06:05 WIB

Peternak Unjuk Rasa dan Bagi Telur Gratis di Gedung DPRD Jatim

29 Juni 2026 - 20:18 WIB

Trending di Nasional