Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
SURABAYA, KREDONEWS.COM– Hari Guru yang dirayakan setiap 25 November, menjadi momentum refleksi penting terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi guru di Indonesia, terutama guru honorer yang masih kerap mengalami ketidakadilan.
Guru honorer menerima gaji yang jauh di bawah standar layak serta tidak memiliki jaminan sosial seperti kesehatan dan pensiun, yang berdampak negatif pada motivasi dan kualitas pendidikan yang mereka berikan.
Kesejahteraan guru honorer masih menjadi masalah struktural yang mengakar, di mana mereka hidup dalam ketidakpastian status kerja dan kerap harus mencari penghasilan tambahan karena upah utama tidak cukup untuk kebutuhan hidup sehari-hari
Selain masalah kesejahteraan, guru honorer juga menghadapi masalah yang sama dengan guru PNS yakni kriminalisasi dan tekanan moral.
Guru kerap mendapat ancaman atau pelaporan dari orang tua siswa saat memberikan teguran, yang melemahkan posisi guru sebagai figur otoritas dan moral di sekolah.
Hal ini menunjukkan lemahnya perlindungan dari institusi pendidikan terhadap guru, yang bisa menciptakan suasana kerja tidak kondusif dan berpotensi mengancam profesionalitas mereka
Disparitas dalam pengembangan karier juga menjadi tantangan besar bagi guru honorer. Mereka sering tidak mendapatkan akses setara dalam pelatihan dan pengembangan profesional dibandingkan dengan guru PNS, sehingga kualitas mereka sulit meningkat yang pada akhirnya berdampak pada mutu pendidikan yang diterima siswa.
Program pengangkatan guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan jaminan sosial, belum berjalan optimal karena keterbatasan kuota dan prosedur seleksi yang tidak jelas
Permasalahan guru honorer ini merupakan masalah serius bagi dunia pendidikan di Indonesia yang memerlukan perhatian penuh dari pemerintah dan lembaga terkait.
Reformasi kebijakan yang mengedepankan keadilan, perlindungan hukum, dan kesejahteraan guru honorer mutlak diperlukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional dan menghormati jasa para pendidik yang selama ini banyak berkorban.***











