Menu

Mode Gelap

Headline

Dirjen ESDM: Uji Kelayakan Bobibos Tunggu Selama 8 Bulan Baru Boleh Dipasarkan

badge-check


					Bobibos merupakan bahan bakar buatan anak Indonesia, menggunakan bahan baku tanaman dijamin layak menjadi pednamping BBM fosil, mulai dimunculkan ke masyarakat sejak 2 Noveber 2025. Foto: Ist Perbesar

Bobibos merupakan bahan bakar buatan anak Indonesia, menggunakan bahan baku tanaman dijamin layak menjadi pednamping BBM fosil, mulai dimunculkan ke masyarakat sejak 2 Noveber 2025. Foto: Ist

Penulis: Tanasyafria Libas Tirani   |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pentingnya proses uji kelayakan yang menyeluruh sebelum sebuah produk Bahan Bakar Minik (BBM) baru dapat beredar di pasaran.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menanggapi ramainya produk BBM bernama Bobibos yang tengah diperbincangkan di media sosial, di jakarta, Jumat 7 November 2025.

Laode memberikan penghargaan atas inovasi lokal yang menghadirkan BBM ramah lingkungan, namun ia juga mengingatkan bahwa prosedur pengujian BBM tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.

“Proses evaluasi untuk memastikan BBM layak digunakan membutuhkan waktu dan tahapan panjang, bisa mencapai delapan bulan,” ungkapnya.

Pihak Kementerian ESDM menempatkan prioritas pada keselamatan dan standar kualitas sebelum memberikan izin edar produk baru, sehingga masyarakat bisa yakin terhadap performa dan keamanan bahan bakar tersebut.

Laode menegaskan, meskipun apresiasinya tinggi terhadap inovasi anak bangsa, keputusan kelayakan tetap menunggu hasil uji lengkap yang berkualitas.

Pernyataan ini disampaikan Laode pada Jumat, 7 November 2025, di kantor kementerian ESDM sebagai bentuk respons resmi atas munculnya produk BBM Bobibos yang tengah ramai diperbincangkan.

Karya Anak Bangsa

Kronologi temuan bahan bakar Bobibos dimulai dari riset panjang selama lebih dari satu dekade yang dilakukan oleh M. Ikhlas Thamrin dan timnya di Indonesia, buatan anak negeri Indonesia.

Inovasi ini lahir dari keprihatinan terhadap ketergantungan Indonesia pada energi impor dan keinginan untuk menciptakan bahan bakar ramah lingkungan yang murah, aman, dan rendah emisi.

Bobibos merupakan singkatan dari Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos, resmi diluncurkan pada 2 November 2025 di Bumi Sultan Jonggol, Kabupaten Bogor, sebagai hasil kolaborasi antara inovator muda, pelaku usaha nasional, dan masyarakat daerah.

Bobibos diproduksi dari tanaman yang tumbuh subur di berbagai wilayah Indonesia, termasuk lahan persawahan, dengan tujuan Mendukung kemandirian energi sekaligus ketahanan pangan nasional.

Produk ini memiliki varian bensin dan solar dengan Research Octane Number (RON) hingga 98 dan telah melalui tahap uji sertifikasi dari lembaga resmi di bawah Kementerian ESDM.

Peluncuran Bobibos disambut sebagai langkah revolusi energi merah putih oleh tokoh nasional seperti Anggota DPR RI Mulyadi, yang menegaskan bahwa inovasi ini bukan sekadar teknologi baru, melainkan gerakan kemandirian energi rakyat yang siap menjadi pengganti bahan bakar fosil.

 Bobibos juga diyakini dapat menekan anggaran subsidi BBM dan menghadirkan bahan bakar yang lebih terjangkau dan ramah lingkungan bagi masyarakat Indonesia. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bahan Baku Bobibos Ternyata Jerami, Begini Cara Bikinnya

13 November 2025 - 12:25 WIB

Bahlil Akui Pemerintah Sedang Pelajari Bobibos

13 November 2025 - 11:52 WIB

Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara yang Dipecat karena Bantu Honorer

13 November 2025 - 11:31 WIB

Gresmal Gelar Gress of Champions Upaya Tingkatkan Kualitas Pendidikan

13 November 2025 - 09:31 WIB

Rp 4.6 M Ludes! Mobil ISS Angkut Uang ATM BNI Terbakar di Trans Sulawesi

13 November 2025 - 09:02 WIB

Walikota berharap ASN di Pemkot Mojokerto Mensukseskan Panca Cita

13 November 2025 - 08:29 WIB

ICW: Whoosh Tinggalkan Beban Utang Perencanaan yang Kurang Matang

13 November 2025 - 08:26 WIB

BGN Klarifikasi Gaji Petugas MBG Segera Dibayar

13 November 2025 - 08:23 WIB

Komisi E dan Koalisi Difabel Jatim Genjot Revisi Perda Disabilitas

13 November 2025 - 06:55 WIB

Trending di News